Meluruskan Pemahaman Sya’ban (7) Hari Minimal Maksimal berpuasanya

Puasa Sya’ban memang beda, posisinya seperti antara wajib dan sunnah. dalam tulisan sebelumnya posisinya ini seperti kedudukan hadits qudsi yang berada di antara Alquran dan hadits. Dikatakan hadits tapi matannya firman Allah, dikatakan ayat Allah tapi posisinya sebagai hadits. Demikian juga puasa sya’ban, dikatakan wajib tapi perintahnya kerjakan semampunya. Dan dikatakan sunnah, tapi wajib diganti jika ditinggalkan. Namun dalam tulisan sebelumnya belum terperinci berapa hari wajib (minimal) dan sunnah (maksimal) serta haram berpuasa dalam bulan sya’ban.

Oleh karenanya pada kesempatan ini, kita akan membahas berapa hari minimal dan maksimal berpuasa di bulan Sya’ban. Karena kita kaji hadits-hadits puasa sya’ban dari riwayat Aisyah, Ummu Salamah, Anas bin Malik, Abu Salamah, Abu Hurairah, dan Usamah bin Zaid, secara umum menyatakan Nabi paling banyak berpuasa dibulan sya’ban. Namun dalam pelaksanaan sesuai dengan kemampuan.
dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa banyak di bulan tertentu dalam satu tahun, melebihi puasa beliau ketika pada bulan Sya'ban. Dan beliau bersabda: "Lakukanlah amalan yang mampu kalian lakukan, karena Allah tidak akan bosan hingga kalian sendirilah yang bosan. Dan Amalah yang paling disukai Allah adalah amalan yang terus-menerus dilakukan meskipun sedikit." (Shahih Muslim 1958)
Hadits diatas diriwayatkan dari Aisyah yang menyatakan puasa sya’ban diceritakan bersama penegasan melakukan amalan yang dimampui. Hal ini mengingat Nabi SAW berpuasa paling banyak disebutkan di bulan sya’ban sehingga beberapa hadits menyebutkan Rasulullah berpuasa penuh satu bulan, Berpuasa bersampung dari sya’ban ke Ramadhan, yang diantaranya (Sunan Ibnu Majah 1700), (Sunan Abu Daud 2079), (Sunan Nasa'i 2146, 2312).

Namun berpuasa penuh sebulan bukan berarti berpuasa pada seluruh hari dalam bulan sya’ban. Hal ini mengingat bahwa ada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa dalam bulan sya’ban yaitu hari syak. (lihat Tulisan ). Sejalan dengan itu, penjelasannya juga dapat dilihat melalui hadits berikut : 

سنن الترمذي ٦٦٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أُمِّ سَلَمَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ أَيْضًا عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُهُ إِلَّا قَلِيلًا بَلْ كَانَ يَصُومُهُ كُلَّهُ حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ وَرُوِيَ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ قَالَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ هُوَ جَائِزٌ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ إِذَا صَامَ أَكْثَرَ الشَّهْرِ أَنْ يُقَالَ صَامَ الشَّهْرَ كُلَّهُ وَيُقَالُ قَامَ فُلَانٌ لَيْلَهُ أَجْمَعَ وَلَعَلَّهُ تَعَشَّى وَاشْتَغَلَ بِبَعْضِ أَمْرِهِ كَأَنَّ ابْنَ الْمُبَارَكِ قَدْ رَأَى كِلَا الْحَدِيثَيْنِ مُتَّفِقَيْنِ يَقُولُ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ كَانَ يَصُومُ أَكْثَرَ الشَّهْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَدْ رَوَى سَالِمٌ أَبُو النَّضْرِ وَغَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ نَحْوَ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan dari Manshur dari Salim bin Abu Al Ja'd dari Abu Salamah dari Ummu Salamah dia berkata: "Saya tidak pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan."Dalam bab ini (ada juga riwayat) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata: hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata:"Saya tidak pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh."Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Muhammad bin Amru telah menceritakan kepada kami Abu Salamah dari 'Aisyah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diatas.Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubarak bahwasanya dia berkata: menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata: sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban.Abu 'Isa berkata: Salim Abu Nadlr dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Abu Salamah dari 'Aisyah seperti riwayatnya Muhammad bin Amru. (Sunan Tirmidzi 668)
Meluruskan Pemahaman Sya’ban (7) Hari Minimal Maksimal berpuasanya

Dari uraian diatas dan dengan mempertimbangkan tulisan sebelumnya dan tulisan berikut
Maka berikut ini dapat digambarkan atau dijelaskan Jumlah hari minimal hingga maksimal berpuasa di bulan sya’ban yaitu sebagai berikut :
  1. Berpuasa minimal (wajib) 3 hari di bulan sya’ban yaitu puasa satu hari pada awal bulan, pertengahan (nisfu) dan akhir bulan.
  2. Berpuasa medium sebanyak 9-10 hari di bulan sya’ban yaitu puasa senin kamis (3-4 hari) pada awal bulan, puasa pertengahan bulan atau puasa putih (yaumul bidh) tanggal 13, 14 dan 15 dan puasa senin kamis (3-4 hari) akhir pada akhir bulan sebelum tanggal 29.
  3. Berpuasa maksimal (sunnah) 28 hari di bulan sya’ban yaitu mulai tanggal 1-28 sya’ban dan tidak berpuasa di hari terakhir bulan sya’ban yaitu tanggal 29 dan atau 30 sya’ban.
Berkaitan dengan puasa telah dingatkan untuk dilakukan sesuai kemampuan, maka jumlah berpuasanya boleh menyesuaikan. dapat memilih ketiga model berpuasa tersebut atau diantaranya yaitu antara puasa minimal (3hari) dengan puasa medium sebanyak 9-10 hari dengan puasa maksimal 28 hari. Namun tidak boleh kurang dari 3 hari dan tidak boleh lebih dari 28 hari. Kurang dari 3 hari mengakibatkan jatuhnya perintah untuk mengganti puasanya setelah Ramadhan. Sedangkan jika berlebih maka berpuasa pada hari syak yaitu hari dilarang berpuasa.

Semoga kita termasuk orang-orang yang mengikuti Nabi SAW sekaligus sebagai hamba-hambaNya yang senang jika berbagai amalan dan perbuatan di angkat ke Rabb Alam semesta dalam keadaan berpuasa.

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar