Ramadhan Syawal Bareng (3) Pakai Hisab Muhammadiyah

Dalam tulisan tulisan cara menyatukan ramadahan lebaran bag.4 telah disebutkan tiga prinsip berpuasa dan berlebaran yaitu rukhyat hilal, hisab dan ikuti mayoritas. Dan selama ini pemerintah melalui sidang Itsbat fokus dan selalu menggunakan metode rukhyat untuk menetapkan ramadhan, syawal dan dzulhijjah. Sejarah perjalanannya, di Indonesia kerap terjadi perbedaan mengawali ramadhan, lebaran dan berkurban.

Secara umum di Indonesia ada dua kelompok model penetapan ramadhan, syawal dan dzulhijjah yaitu :
1. Metode rukhyat hilal yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU)
2. Metode hisab yang digunakan oleh Muhammadiyah (MU)

Dan pemerintah memilih menggunakan rukhyatul hilal yang digunakan NU. Hal ini yang kemudian dibakukan dalam sidang itsbat. Metode hisab memang tidak sepenuhnya milik MU, masih banyak metode hisab lainnya termasuk NU sendiri mempunyai kriteria hisab sendiri. 

Jika memang Pemerintah memang mengakui kedua metode ini. Tidak ada salahnya jika pemerintah mencoba untuk mengikuti dan menerima metode Hisab wujudul Hilal MU. Sekali waktu atau satu tahun penetapan dilakukan pemerintah dengan mengesahkan penetapan MU sebagai penetapan negara sebagai awal puasa dan lebaran.

Peluang untuk kebersamaan dalam berpuasa dan berlebaran tetap terbuka. Hal ini karena disamping NU juga mengakui metode hisab, NU juga dikenal sebagai ormas besar Indonesia dengan sikap toleransinya. 
Ramadhan Syawal Bareng (3) Pakai Hisab Muhammadiyah

Oleh karenanya tidak ada salahnya jika pemerintah mencoba untuk merotasi atau menggilir metode yang digunakan dalam menetapkan ramadhan, syawal dan dzulhijjah. Dan Jika Pemerintah tidak sekedar ingin menyatukan kebersamaan di Indonesia, tapi juga mau menyatukan kebersaman di tingkat dunia. Pemerintah Indonesia juga dapat mencoba mengikuti penetapan rukhyatul hilal yang dilakukan oleh pemerintah Arab saudi. Setidaknya ada lima keuntungan yang di dapatkan jika pmerintah Indonesia mau melakukan hal ini (lihat Tulisan Ramadhan syawal bareng (2) apakah (tidak) perlu Sidang Itsbat?

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar