Belajar mengenal Hukum Islam


3:32. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

3:132. dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.

3:149. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.


Dari tiga ayat dalam surat Al imran diatas tegas dinyatakan untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya. Pada ayat 32 jika kita berpaling, secara halus Allah menyatakan ketidaksukaan terhadap orang yang kafir kepada-Nya. Dan pada ayat 132 Allah menjanjikan rahmat untuk kita yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan pada ayat ke-3 yakni ayat 149. Pernyataan taat ditujukan kepada orang-orang beriman untuk tidsak mentaati orang-orang yang kafir itu. Karena hal ini dapat menurunkan iman kita dan jadikan termasuk kita sebagai orang merugi.

Secara fundamental islam memiliki 2 sumber hukum yaitu Alquran dan Hadits. Dan apakah seseorang itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya? dapat dilihat dari bentuk ketaatannya kepada Al Quran dan Al Hadits. Taat kepada petunjuk Alquran merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Hal ini karena Alquran adalah firman Allah yang tidak terdapat kebatilan baik dari depan maupun belakang. Demikian juga taat kepada petunjuk pada Hadits (Sunnah Nabi) adalah bentuk ketaatan kepada Nabi Muhammad selaku Rasulullah. 

Berdasarkan hal tersebut terlihat Alquran dan hadits adalah sumber hukum utama dalam Islam. Selanjutnya hukum Islam mengacu pada ijtihad. Dimana Ijtihad dilakukan ketika aturan secara sepesifik belum diatur dalam alquran maupun hadits. Ijtihad adalah penetapan hukum dilakukan oleh para pemimpin dan ulama. Dan Ijtihad juga diperbolehkan oleh masing-masing orang mukmin. Ijtihad dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan Alquran dan hadits.

Secara ringkatan tingkatan hukum dalam islam adalah

Hikmah 313 Belajar mengenal Hukum Islam


Keterangan gambar :
  1. Alquran sebagai dasar utama
  2. Hadits tidak bertentangan dengan alquran dan bersifat menjelaskan Ayat-ayat Al quran serta sebagai rujukan Ijtihad dan Ijma'
  3. Itjihad baik ijtihad pribadi atau kesepakatan ulama harus sesuai sesuai dengan Alquran dan Hadits.

Wallahu a'lam bish-shawab
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar