Anda yang telah membaca tulisan tentang kalender Islam, tentu telah mengetahui bahwa ada tiga pendapat awal hari yang digunakan umat Islam yaitu magrib, tengah malam (pukul 24/00) dan terbit fajar/subuh. Dan berdasarkan kajian dalil Alquran, hadits dan fakta alam, penulis lebih memilih menjadikan terbit fajar/subuh sebagai awal hari. Selain sesuai dengan dalil, menghindarkan umat islam bertasyabuh kepada umat yahudi juga dapat menyatukan kalender Islam dunia dan hari-hari besar seperti Ramadhan, syawal dan dzulhijjah.
Dan untuk memperkuat fakta bahwa hari dalam islam seharus dimulai waktu subuh adalah melalui kajian perintah shalat dalam Alquran. Kita tentu mengetahui bahwa perintah Shalat lima waktu sehari semalam adalah rukun Islam yang kedua. Dan didalam Alquran kelima waktu shalat ini disebutkan dalam tiga ayat yang menjelaskan tiga waktu shalat secara spesifik.
Ayat Pertama : perintah Shalat lima waktu dikuatkan dengan shalat Ashar sebagai shalat di pertengahan waktu.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Al-Baqara - Ayat 238
ayat dalam surat Al Baqarah diatas menjelaskan perintah untuk menjaga seleruh shalat yaitu shalat lima waktu, dan dipertegas dengan perintah menjaga shalat yang berada dipertengahan waktu yaitu ashar.
shalat wustha adalah shalat di pertengahan hari. Dan berdasarkan kajian hadits tentang wustha didapatkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan shalat wustha. Ada yang menyatakan shalat wutha adalah subuh, dzuhur dan Ashar. Dan ternyata perbedaan ini diawali adanya 3 hadits yang berbeda dalam menafsirkan shalat wustha. Dan dalam tulisan keajaiban shalat ashar sebagai shalat wustha lebih kuat dibandingkan shalat subuh dan dzuhur.
Ayat Kedua : Perintah Shalat subuh hingga magrib dan ditutup dengan shalat Isya
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. Hud - Ayat 114
Ayat dalam surat Hud tersebut menjelaskan dua waktu yaitu shalat diantara dua tepi siang dan pada permulaan malam. Oleh karenanya terdapat empat (4) waktu shalat yang berada diantara dua tepi siang yaitu mulai dari subuh hingga magrib dan satu (1) shalat Isya sebagai shalat pada bagian permulaan malam.
Subuh disebutkan termasuk waktu siang hari yakni awal siang, karena terbit fajar adalah pertanda pertama hadirnya matahari ke bumi. Dan kondisi langit saat fajar atau subuh sudah terang walaupun matahari belum terbit. Sahabat Rasulullah Hudzaifah RA menyebutkan Rasulullah pernah sahur di waktu subuh dan menyebut hari telah siang. Dalil dapat dilihat hukum dibolehkannya bersahur setelah subuh sebelum terbit matahari.
Magrib disebutkan termasuk waktu siang yakni ujung siang, karena saat matahari telah terbenam kondisi langit masih terang. Penampakan langit saat magrib seperti kondisi langit saat subuh dengan waktu terbalik. Pada waktu ini Rasulullah SAW pernah memerintahkan bilal untuk menyiapkan makanan berbuka puasa. Namun bilal mengatakan hari masih terlihat siang, walaupun matahari telah terbenam. Hal ini disebutkan dalam sahih muslim 1482. Waktu yang masih terlihat siang ini shalat magrib dikerjakan. Dan shalat magrib dikenal sebagai shalat witirnya siang hari. Hal ini disebutkan dalam beberapa hadits Tirmidzi, Ahmad dan Imam Malik.
Dan shalat Isya disebutkan shalat pada sebagian permulaan malam, karena ayat di atas memberikan makna satu shalat dalam waktu tersebut. Berbeda dengan pemahaman magrib sebagai awal malam, maka ada dua shalat pada waktu tersebut.
Ayat Ketiga : Perintah mendirikan shalat dzuhur hingga Isya dan shalat Subuh.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Al-Israa - Ayat 78
Ayat dalam surat Al israa’ menjelaskan 4 waktu shalat yang dimulai dari dzuhur, ashar, magrib hingga isya dan terakhir disebutkan subuh. Shalat subuh walaupun disebutkan terakhir, namun jika dibandingkan dengan dua ayat terdahulu maka akan mempertegas kedudukan subuh sebagai awal siang sekaligus awal hari. Lihat tulisan saatnya Umat Islam Jadikan pkul 01.00 menjadi awal waktu Islam
Namun dalam tulisan ini hanya mempertegas bahwa Magrib adalah Akhir Siang dan Isya adalah awal Malam. Terlepas siang atau malam yang kita fahami sebagai awal sebuah hari, perlu diluruskan bahwa malam hari dimulai saat waktu isya bukan magrib. Sebab magrib adalah akhir siang atau penghujung siang. Oleh karenanya, apapun pilihan kita akan lebih tepat jika mendudukan maghrib sebagai penghujung siang dan Isya adalah awal malam.
Allahu A'lam
Posting Komentar
Posting Komentar