Puasa pada awal bulan dzulhijjah! Apakah termasuk Sunah atau Tidak?

Puasa pada awal bulan dzulhijjah! Apakah termasuk Sunah atau Tidak? 
Benarkah disunnahkan berpuasa pada 10 hari Awal Dzulhijjah yang sangat dicintai Allah? 
Dalam hadits dari riwayat beberapa Isteri Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam disebutkan Nabi berpuasa sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah sementara dalam riwayat Isteri Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, Aisyah RA disebutkan beliau tidak pernah puasa tersebut. Lalu Benarkah disunnahkan berpuasa pada 10 hari Awal Dzulhijjah? Berikut penjelasannya

 1. Keutamaan 10 hari awal bulan Dzulhijjah 

Dari Ibnu Abbas berkata: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, " para shahabat bertanya, wahai Rasulullah, sekalipun Jihad fi sabilillah?, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan harta dan jiwanya lalu tidak kembali sedikitpun dari keduanya." Sunan Tirmidzi 688 Abu isa menilai hadits ini hasan shahih gharib.
 Hadits diatas menjelaskan tentang keutamaan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah. Allah sangat mencintai amal sholeh yang dikerjakan pada 10 hari tersebut. Bahkan pahalanya melebihi jihad fisabilillah namun tidak mencapai pahala syahid. 

Hadits tersebut tidak spesifik menyebutkan bahwa termasuk puasa di dalamnya. Namun puasa termasuk bagian dari amal sholeh, hingga menjadikannya bahwa disunnahkan berpuasa pada waktu tersebut. Terlebih puasa merupakan amalan kedua setelah shalat. 

Namun banyak hadits tentang keutamaan awal bulan dzulhijjah yang dikaitkan dengan puasa yang dhaif, palsu bahkan ada tidak ada riwayatnya (dikutip dari https://muslim.or.id/7322-hadits-hadits-lemah-seputar-bulan-dzulhijjah.html) yaitu 1) hadits tentang keutamaan 10 hari awal dzulhijjah yang dikuti dengan menyebutkan puasa satu hari menyerupai puasa setahun dan shalat malamnya setara dengan malam lailatul qadar. diantaranya Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri telah menceritakan kepada kami Mas'ud bin Washil dari Nahhas bin Qahm dari Qatadah dari Sa'id bin Al Musayyib dari Abu Hurairah سنن الترمذي ٦٨٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا مَسْعُودُ بْنُ وَاصِلٍ عَنْ نَهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ مَسْعُودِ بْنِ وَاصِلٍ عَنْ النَّهَّاسِ قَالَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدًا عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَلَمْ يَعْرِفْهُ مِنْ غَيْرِ هَذَا الْوَجْهِ مِثْلَ هَذَا و قَالَ قَدْ رُوِيَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْسَلًا شَيْءٌ مِنْ هَذَا وَقَدْ تَكَلَّمَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ فِي نَهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Sunan Tirmidzi 689 Abu 'Isa berkata: ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata: saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata: Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya. Demikian juga dalam Sunan Ibnu Majah dinilai sebagai hadits dha'if  oleh al albani 

2) hadits maudhu’ atau palsu 10 hari awal dzulhijjah yang dikuti dengan menyebutkan keutamaan puasa pada tiap harinya diantaranya من صام العشر فله بكل يوم صوم شهر ، وله بصوم يوم التروية سنة، وله بصوم يوم عرفة سنتان “Barangsiapa yang berpuasa di 10 (hari awal Dzulhijjah) baginya tiap hari seperti pahala puasa sebulan penuh, pahala puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) senilai dengan puasa setahun penuh, dan pahala puasa ‘Arafah (9 Dzulhijjah) senilai pahala puasa selama dua tahun” Maudhu’ (palsu), Ibnu Hibban berkata, “Jelas sekali nampak kedustaan di dalamnya hingga tidak perlu lagi dijelaskan derajat haditsnya” lihat Al Maudhu’at karya Ibnul Jauzi (2/112), dan Al Fawa’id Al Majmu’at Kitab Ash Shiyam hadits no. 30, At Tanzih Asy Syari’ah Al Marfu’at (2/187) أن شاباً كان صاحب سماع فكان إذا هل الهلال ذي الحجة أصبح صائما فأرسل إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ما يحملك على صيام هذه الأيام؟ قال بأبي وأمي يا رسول الله إنها أيام المشاعر وأيام الحج عسى الله عز وجل أن يشركني في دعائهم، فقال لك بكل يوم عدل مائة رقبة تعتقها، ومائة رقبة تهديها إلى بيت الله، ومائة فرس تحمل عليها في سبيل الله فإذا كان يوم التروية، فذلك عدل ألف رقبة، وألف بدنة، وألف فرس تحمل عليها في سبيل الله إذا كان يوم عرفة، فذلك عدل ألفي رقبة، وألفي بدنة، وألفي تحمل عليها في سبيل الله، وصيام سنتين قبلها، وسنتين بعدها “Ada seorang pemuda yang biasa memperdengarkan (nyanyian) dan setiap nampak hilal bulan Dzulhijjah ia berpuasa, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus kepadanya dan berkata, ‘Apa yang membuatmu berpuasa pada hari-hari ini?”. Ia menjawab, “Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah, sesungguhnya inilah hari-hari Masya’ir dan Haji, aku berharap Allah ‘Azza wa Jalla menyertakanku dalam do’a mereka. Kemudian Nabi berkata kepadanya, ‘Setiap harinya (engkau berpuasa –pent) senilai dengan pahala membebaskan 100 budak, kemudian 100 budak tersebut menjadi penunjuk jalan ke Baitullah, dan 100 kuda betina yang mereka kendarai di jalan Allah jika itu hari Tarwiyah, senilai dengan 1000 budak, dan 1000 unta, dan 1000 kuda yang mereka kendarai di jalan Allah jika itu hari Arafah, senilai dengan 2000 budak dan 2000 unta, dan 2000 yang mereka kendarai di jalan Allah, dan puasa dua tahun sebelumnya, dan puasa dua tahun setelahnya”. Maudhu’ (Palsu), sebagaimana dalam “Al Maudhu’at” (2/111), La’ali’ (2/107), At Tanzih Asy Syari’ah 2/148, dan Al Fawa’id Al Majmu’ah (95) menilai sebagai hadits maudhu’ palsu 

3) hadits tanpa meriwayatkan menyebutkan 10 hari awal dzulhijjah yang dikuti dengan menyebutkan keutamaan puasa pada tiap harinya diantaranya “Di hari pertama bulan Dzulhijjah Allah mengampuni Adam dan barangsiapa yang berpuasa pada hari tersebut Allah akan mengampuni seluruh dosanya” “Di hari kedua Allah mengabulkan doa sayyidina Yusuf, dan barangsiapa yang berpuasa di hari itu pahalanya seperti beribadah kepada Allah setahun penuh dan tidak bermaksiat walau sekejap mata” “Di hari ketiga Allah mengabulkan doa Zakaria, dan barangsiapa yang berpuasa pada hari itu Allah akan mengabulkan doanya” “Di hari keempat lahir sayyidina ‘Isa ‘alaihissalam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan menghilangkan kefakiran darinya dan pada hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama As Safarat Al Kiram (malaikat yang mulia –pent) “Di hari kelima lahirlah Musa ‘alaihissalam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu ia akan dibebaskan dari sifat munafik dan adzab kubur” “Di hari keenam Allah membukakan sayyidina Muhammad ‘alaihis sholatu wassalam kebaikan, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan melihatnya dengan rahmat-Nya dan ia tidak akan diadzab” “Di hari ketujuh ditutup pintu-pintu jahannam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan tutup baginya 30 pintu kesulitan dan Allah bukakan baginya 30 pintu kebaikan” “Di hari kedelapan yang disebut juga dengan hari Tarwiyah, barangsiapa berpuasa pada hari itu akan diberi balasan yang tidak diketahui oleh siapapun kecuali Allah” “Di hari kesembilan yaitu hari Arafah barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan mengampuni dosanya selama setahun sebelumnya, dan setahun sesudahnya” “Di hari kesepuluh yaitu Idul Adha, di dalamnya terdapat qurban, penyembelihan, dan pengaliran darah (hewan qurban), Allah akan mengampuni dosa anak-anaknya (yaitu orang yang berpuasa tadi –pent). Barangsiapa yang member makan orang mukmin dan bershadaqah Allah akan mengutus baginya pada hari kiamat, keamanan dan timbangannya lebih berat dari Gunung Uhud” 

Adakah disunahkan berPuasa pada 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah? 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal sembilan bulan Dzul Hijjah. Hal ini disebutkan dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa sembilan hari dari bulan Dzulhijjah, hari 'Asyura dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin pertama dari bulan itu dan dua hari kamis (berikutnya). Sunan Nasa'i 2374 hadits ini dishahihkan Al Albani dan abu Thahir Zubair 

Namun dalam hadits lain disebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa pada 10 hari bulan Dzul Hijjah. dari 'Aisyah RA, ia berkata: مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ "Aku sama sekali belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari (di awal Dzulhijjah)." Shahih Muslim 2010 senada dalam Musnad Ahmad 23779, Shahih Ibnu Hibban 1441 

Dari dua riwayat ini sepertinya terlihat pertentangan bahwa disatu riwayat menyatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada sembilan bulan Dzul Hijjah namun pada hadits lain disebutkan tidak pernah. 

Namun sejatinya hal itu tidak terdapat pertentangan, dimana setidaknya ada tiga alasan yaitu
1)  Hadits pertama menyatakan waktu 9 hari awal dzulhijjah dan dari hadits kedua menyatakan 10 hari awal, dimana pada waktu tersebut ada tanggal 10 Dzulhijjah yang diharamkan berpuasa, dari Abu 'Ubaid mantan budak Abdurrahman bin 'Auf, berkata: شَهِدْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي يَوْمِ النَّحْرِ بَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ صَوْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ أَمَّا يَوْمُ الْفِطْرِ فَفِطْرُكُمْ مِنْ صَوْمِكُمْ وَعِيدٌ لِلْمُسْلِمِينَ وَأَمَّا يَوْمُ الْأَضْحَى فَكُلُوا مِنْ لُحُومِ نُسُكِكُمْ "Saya menyaksikan Umar bin Al Khaththab pada hari Raya Idul Adlha melaksanakan shalat sebelum berkhotbah. Lalu dia berkata: 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Hari Raya Idul Fitri karena waktu berbuka dari puasa kalian juga merupakan Hari Raya kaum muslim. Hari Raya Idul Adlha, makanlah daging hewan sembelihan kalian'." Sunan Tirmidzi 702 Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih, 
2) Bahwa pada hari Arafah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memilih berbuka ketika wukuf walaupun beliau memerintahkan orang-orang tidak membawa hewan kurban masih dapat berpuasa 3 hari hingga hari arafah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memilih berbuka ketika wukuf, dari ummul mukminin Maymunah radliyallahu 'anha bahwa أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلَابٍ وَهُوَ وَاقِفٌ فِي الْمَوْقِفِ فَشَرِبَ مِنْهُ وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ Orang-orang ragu tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Arafah, lalu ia mengirim susu kepada Beliau yang sedang wukuf di Arafah, maka Beliau meminumnya sementara orang-orang melihatnya. Shahih Bukhari 1853 Meskipun demikian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Puasa tiga hari sebelum hari arafah bagi yang berhaji dan sulit untuk berkurban, namun jika hari ketiga jatuh pada hari arafah tidak mengapa. dari Ibnu 'Abbas dia berkata: يَطَّوَّفُ الرَّجُلُ بِالْبَيْتِ مَا كَانَ حَلَالًا حَتَّى يُهِلَّ بِالْحَجِّ فَإِذَا رَكِبَ إِلَى عَرَفَةَ فَمَنْ تَيَسَّرَ لَهُ هَدِيَّةٌ مِنْ الْإِبِلِ أَوْ الْبَقَرِ أَوْ الْغَنَمِ مَا تَيَسَّرَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ أَيَّ ذَلِكَ شَاءَ غَيْرَ أَنَّهُ إِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ فَعَلَيْهِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَذَلِكَ قَبْلَ يَوْمِ عَرَفَةَ فَإِنْ كَانَ آخِرُ يَوْمٍ مِنْ الْأَيَّامِ الثَّلَاثَةِ يَوْمَ عَرَفَةَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ ثُمَّ لِيَنْطَلِقْ حَتَّى يَقِفَ بِعَرَفَاتٍ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ يَكُونَ الظَّلَامُ ثُمَّ لِيَدْفَعُوا مِنْ عَرَفَاتٍ إِذَا أَفَاضُوا مِنْهَا حَتَّى يَبْلُغُوا جَمْعًا الَّذِي يَبِيتُونَ بِهِ ثُمَّ لِيَذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَأَكْثِرُوا التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا ثُمَّ أَفِيضُوا فَإِنَّ النَّاسَ كَانُوا يُفِيضُونَ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ } حَتَّى تَرْمُوا الْجَمْرَةَ Seseorang berthawaf di Ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: (Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) (QS. Al Baqarah: 199). Hingga kalian melempar Jumrah. Shahih Bukhari 4159 
Sementara jika tidak sedang berhaji dapat melaksanakan sunnah berpuasa arafah 9 dzulhijjah. dari Abu Qatadah bahwasanya أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya . Abu 'Isa berkata: hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah. Sunan Tirmidzi 680 
3' Bahwa kedua hadits tersebut sama-sama benar meskipun sama-sama diriwayatkan dari para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bagaimana bisa benar? 
Berdasarkan riwayat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hidup bersama sembilan orang isteri. Dapat saja ketika sebelum subuh beliau berniat puasa dan bersahur di rumah salah satu isteri namun memilih berbuka ketika berpindah kerumah isteri yang lain setelah shalat subuh. Disebutkan dalam riwayat ummul mukminin Aisyah radliyallahu 'anha bahwa قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ يَا عَائِشَةُ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عِنْدَنَا شَيْءٌ قَالَ فَإِنِّي صَائِمٌ قَالَتْ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ أَوْ جَاءَنَا زَوْرٌ قَالَتْ فَلَمَّا رَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ أَوْ جَاءَنَا زَوْرٌ وَقَدْ خَبَأْتُ لَكَ شَيْئًا قَالَ مَا هُوَ قُلْتُ حَيْسٌ قَالَ هَاتِيهِ فَجِئْتُ بِهِ فَأَكَلَ ثُمَّ قَالَ قَدْ كُنْتُ أَصْبَحْتُ صَائِمًا Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?" Aisyah berkata: Maka aku menjawab: "Kita tidak memiliki makanan, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, aku akan berpuasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun keluar. Setelah itu, saya diberi hadiah berupa makanan -atau dengan redaksi- seorang tamu mengunjungi kami. Aisyah berkata: Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali saya pun berkata: "Wahai Rasulullah, telah dihadiahkan kepada kita -atau dengan redaksi- tadi ada orang datang memberi kita makanan dan kusimpan untuk Anda." Beliau bertanya: "Makanan apa itu?" saya menjawab: "Kuwe Hais (yakni terbuat dari kurma, minyak samin dan keju)." Beliau bersabda: "Bawalah kemari." Maka kuwe itu pun aku sajikan untuk beliau, lalu beliau makan, kemudian berkata: "Sungguh sejak pagi tadi aku puasa." Shahih Muslim 1950 
Hadits-hadits seperti ini ada lebih belasan. yang jika dilihat waktunya adalah setelah subuh dan hari telah terang namun matahari belum terbit. Diperjelas dalam Sunan Tirmidzi 666 yang menggunakan kata (غَدَاءٌ ) sama seperti sahur yang pernah dilakukan Nabi bersama Bilal dan hudzaifah. 

Tafsiran bahwa kedua hadits tersebut bukanlah pertentangan juga sesuai dengan penafasiran dari para ulama ( https://rumaysho.com/8935-nabi-tidak-melakukan-puasa-awal-dzulhijjah-benarkah.html ) yaitu 
1) Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan puasa ketika itu –padahal beliau suka melakukannya- karena khawatir umatnya menganggap puasa tersebut wajib. (Fathul Bari, 3: 390, Mawqi’ Al Islam) 
2) Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshoh yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshoh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Namun dalam penjelasan lainnya, 
Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 459-460) 

Apakah tidak makannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tanggal 10 Dzulhijjah termasuk Puasa? 

Telah disebutkan bahwa sebelumnya bahwa tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya idul adha sebgai salah satu hari yang haram untuk berpuasa. Namun Disebutkan bahwa Rasulullah tidak makan pagi sebelum berangkat shalat ied dan makan hasil sembelihan daging kurban yang telah dimasak. Buraidah bin al hashib bahwa أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْفِطْرِ لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يَأْكُلَ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ لَمْ يَأْكُلْ حَتَّى يَذْبَحَ Dari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bahwa dihari raya fitri beliau tidak berangkat hingga makan dan bila dihari raya kurban beliau tidak makan hingga menyembelih. Musnad Ahmad 21964 

Tidak makannya sunnah pada hari idul adha dan bukanlah termasuk puasa. Karena disebut puasa jika dimulai dari makan minum (bersahur) dari fajar hingga maghrib وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (QS. Al baqarah ayat 187) 
Ayat di atas menjelaskan bahwa berpuasa di mulai dengan makan minum (makan sahur). Kemudian puasa disempurnakan sampai datang malam (Maghrib). Ayat di atas menjadi dasar bahwa puasa dimulai dengan diawali makan sahur baik itu puasa Wajib maupun Sunnah. 
Sementara dihari tersebut Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam tidak makan hingga kembali kerumah setelah shalat ied dan makan dari hasil sembelihan. 

Oleh karena dapat disimpulkan bahwa 
1. Terdapat keutamaan di sepuluh hari awal bulan dzulhijjah. Karena amalan pada hari-hari tersebut sangat dicintai Allah karena melebihi Jihad fisabilillah kecuali mati syahid. 
2. Amalia shaleh seperti Senyum, menyingkirkan aral dari jalan juga termasuk amal shalih hingga tidak terbatas hanya shalat dan puasa sebagai amalan di awal bulan dzulhijjah. 
3. Puasa di awal bulan Dzulhijjah bersifat sunnah dan tanpa dilakukan dengan keyakinan balasan pahala perhari karena haditsnya yang dhaif, palsu bahkan tanpa periwayatan. Kecuali puasa hari arafah yang disebutkan dalam hadits yang shahih. 
4. Puasa dapat dilakukan dengan 
1) Puasa dari tanggal 1 sampai 9 dzulhijjah
2) Puasa Daud sehari berpuasa dan sehari berbuka dan ditutup dengan puasa arafah tanggal 9 dzulhijjah 
3) Puasa 3 hari ditambah dan ditutup dengan puasa arafah tanggal 9 dzulhijjah 
4) Puasa Senin Kamis dengan dan ditutup dengan puasa arafah tanggal 9 dzulhijjah Atau 
5) setidaknya puasa arafah tanggal 9 dzulhijjah


Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar