Larangan Puasa Tidak Sahur karena termasuk puasanya Ahli kitab

Kedudukan bersahur seperti wudhu ketika shalat, dalilnya disebutkan 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ 
dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (QS. Al baqarah ayat 187)

Hingga meskipun hanya dengan seteguk air maka bersahurlah, karena itu telah memenuhi ayat diatas makan minumlah. Dan ini yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. dari Abu Sa'id Al Khudri berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "makan sahur itu berkah, maka janganlah kalian tinggalkan meskipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur." Musnad Ahmad 10664

Larangan Puasa Tanpa bersahur terjadi puasa yang dilakukan mengikuti puasa ahli kitab. Bahwa makan sahur sebagai pembeda puasa muslim dengan ahli kitab disebutkan sebagai berikut

Makan Sahur pembeda antara puasa muslim dengan ahli kitab

dari Amru bin Ash bahwa

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." Shahih Muslim 1836

Sahabat tidak berselera hingga makan sahur hanya sedikit karena makan sahur pembeda puasanya dengan ahli kitab

dari Abu Qais mantan budak 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata:

كَانَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصْنَعَ لَهُ الطَّعَامَ يَتَسَحَّرُ بِهِ فَلَا يُصِيبُ مِنْهُ كَثِيرًا فَقُلْنَا لَهُ تَأْمُرُنَا بِهِ وَلَا تُصِيبُ مِنْهُ كَثِيرًا قَالَ إِنِّي لَا آمُرُكُمْ بِهِ أَنِّي أَشْتَهِيهِ وَلَكِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
'Amru bin Al 'Ash pernah memerintahkan kami untuk membuatkan makan sahur, namun ia hanya makan sedikit. Lalu kami bertanya kepadanya, "Anda memerintahkan kami agar membuatnya, tapi anda hanya makan sedikit?" Ia lantas menjawab, "Sesungguhnya aku tidak memerintahkannya kepada kalian, aku berselera makan, tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemisah antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur." Sunan Darimi 1635

islam adalah agama yang sempurna dan melarang mengikuti atau menyerupai suatu kaum atau ahli kitab.

dari Ibnu Umar ia berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." Sunan Abu Daud 3512

Perilaku mengikuti kaum lain atau ahli kitab dapat terjadi secara halus, perlahan dan tanpa terasa. dari Abu Sa'id radliyallahu 'anhu 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lubang biawak kalian pasti akan mengikutinya." Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksud Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" Shahih Bukhari 3197

Diantara ahli kitab pada hari kiamat mereka akan digiring ke neraka dalam kehausan hingga diberi minuman fatamorgana. Dan Bagi mereka orang-orang kafir tidak pasangkan jembatan (sirath) dan tidak pula ditimbang amalan mereka dan demikian pula orang-orang yang mengikutinya. Hal ini sebagai disebutkan dalam Shahih Bukhari 4215 Shahih Bukhari 6886 Shahih Muslim 269 Musnad Ahmad 10703.

Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah tidak bersahur?

Memang terdapat hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berpuasa tanpa sahur.

dari Ummul Mukminin 'Aisyah dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِينِي فَيَقُولُ أَعِنْدَكِ غَدَاءٌ فَأَقُولُ لَا فَيَقُولُ إِنِّي صَائِمٌ قَالَتْ فَأَتَانِي يَوْمًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ قَدْ أُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ قَالَ وَمَا هِيَ قَالَتْ قُلْتُ حَيْسٌ قَالَ أَمَا إِنِّي قَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا قَالَتْ ثُمَّ أَكَلَ

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ke rumahku seraya bertanya: " Apa kamu memiliki makan siang?" Saya menjawab, tidak. Beliau berkata: "Kalau begitu saya berpuasa." Dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: suatu hari beliau datang lagi kepadaku, lalu saya katakan kepadanya, kita diberi hadiah berupa makanan, beliau bertanya: "Apakah itu?" Saya menjawab, Hais (yaitu kurma yang dicampur dengan samin dan 'Aqith), beliau bersabda: "Sebenarnya tadi pagi saya berniat untuk puasa." Lalu beliau memakannya. Sunan Tirmidzi 666

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bertanya tentang adanya makan siang. Dengan menggunakan kata makan siang(غَدَاءٌ). Hal ini sama dengan makan sahur yang dilakukan Rasulullah pada waktu setelah shalat subuh namun belum terbit matahari. Dan waktu ini masih dibolehkan berpuasa jika ingin berpuasa sepanjang matahari belum terbit.

Namun dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan untuk berpuasa. Apakah ketika Nabi berpuasa tanpa makan sahur, otomatis kita boleh mengikuti beliau berpuasa tanpa makan sahur? sementara dalil-dalil sebelumnya telah melarang dengan tegas berpuasa tanpa makan sahur.

Namun Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa tanpa sahur dengan mengikutinya, karena beliau mempunyai Dzat pemberi makan yang akan memberi makan dan minum di waktu malam

dari Abu Sa'id Al Khudri Bahwasanya

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُوَاصِلُوا فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ فَقَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي وَسَاقٍ يَسْقِينِي

ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa wishol, namun jika kalian ingin wishol cukuplah ia sampai waktu sahur, " para sahabat berkata: "Engkau sendiri melakukannya!" beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, di waktu malam aku mempunyai Dzat pemberi makan yang akan memberiku makan dan minum." Musnad Ahmad 10633

bagaimana kalau kesiangan seperti bangun kesiangan atau begitu bangun sudah adzan padahal belum sahur? Masih dibolehkan bersahur sepanjang belum terbit matahari, namun shalat subuh dulu karena subuh adalah waktu shalat.
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar