Kesimpulan dan Saran Buku Palingkan Wajahmu ke Arah Masjidil Haram

1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dalam bagian-bagian sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:

1) Kalender Islam adalah kalender bulan (komariah) yang mempunyai tujuan sebagai kalender ibadah sekaligus kalender sipil (hijriah). Kalender ibadah dibangun sesuai pengamatan (rukhyat) Hilal (bulan) pada hari ke-29 sebagaimana dilakukan zaman Rasulullah. Kalender hijriah untuk keperluan sipil dan administrasi harus dapat diperhitungkan hingga tahunan dilakukan sejak zaman Khalifah Umar Ibnu Khattab. Dalam perkembangannya kalender Hijriah dengan metode hisab juga bertujuan sebagai kalender ibadah karena rukhyat dianggap tidak dapat mempersatuan kegiatan umat Islam dunia.

2) Hisab dan Rukhyat adalah dua metode membangun kalender Islam dunia yang mapan dengan satu hari satu tanggal. Dan masing-masing metode mempunyai keutamaan masing-masing. Keduanya dapat disatukan melalui orientasi tujuan dan waktu. Rukhyat membangun kalender ibadah perbulan dengan panduan metode hisab. Hisab sebagai kalender Hijriah tahunan dan diverifikasi perbulan oleh rukhyat. Dalam kurun waktu yang tepat dan disepakati, Insya Allah Kalender Islam Dunia dapat disatukan untuk keperluan ibadah sekaligus sipil.

3) Penyatuan Kalender Islam Dunia dapat dilakukan dengan mendefenisikan kembali sesuai Alquran dan hadits yaitu bahwa siang adalah permulaan hari dan ditutup malam. Defenisi ini didukung oleh fakta: 

(1) Bahwa malam dan siang sebagai waktu yang silih berganti dan memiliki kemuliaan masing-masing. Namun Alquran dan hadits lebih memberi penekanan bahwa hari diawali oleh siang dan ditutup malam.

(2) Kedudukan malam sebagai penutup hari dibuktikan oleh puasa bidh (pertengahan bulan), tanggal fase bulan bulan purnama dan bulan sabit seperti tandan tua di akhir dan awal bulan.

(3) Bahwa Siang sebagai awal sebuah hari didukung oleh 
- Awal shalat lima waktu sehari, kedudukan Shalat wustha dan 
- Shalat Magrib adalah witirnya shlat siang demikian halnya magrib sendiri termasuk waktu siang atau tepatnya akhir siang. 
- Awal dan akhir puasa
- Awal dan akhir bertakbir dilakukan

(4) Menjadikan siang sebagai awal waktu akan membawa banyak manfaat diantaranya 
- Beberapa Ibadah seperti Shalat, puasa, tarawih, witir dan bertakbir dapat dijalan sesuai yang dicontohkan Rasulullah 
- Islam akan memiliki waktu sendiri atau Coordinated Islamic Time (ITC). Dan waktunya akan lebih cepat satu jam dari waktu standard dunia (ITC=UTC+1)

(5) Menjadikan siang sebagai awal waktu adalah bentuk menyelisihi kebiasaan umat terdahulu yang menjadikan malam sebagai awal waktu dan akan membawa umat Islam senantiasa dalam kebaikan.


4) Kalender Islam Dunia melalui penyatuan metode hisab dan rukhyat dapat diwujudkan dengan persyaratan sebagai berikut :

(1) Menjadikan ka’bah, Masjidil Haram, Mekkah sebagai waktu pertengahan atau wustha atau ka’bah, Masjidil Haram, Mekkah Mean Time (KMT/MMT) dalam Coordinated Islamic Time (ITC). Hal ini sebagaimana disebut dalam Surat Al Maidah ayat 97 dan didukung
- Posisi pertengahan ka’bah, Masjidil Haram, Mekkah sesuai teori Golden ratio yaitu posisi ka’bah dalam surat Al Imran ayat 96, jarak ka’bah ke Kutub, posisi lintang dan jam UTC ka’bah, Masjidil Haram, Mekkah.
- Batas Barat adalah Alaska sedang Batas timur adalah kepulauan di Laut Pasifik / Kiribati/ French Polynesia sesuai tafsir perjalanan Dzulkarnain ke Matahari terbenam dan terbit pada surat Al Kahfi ayat 86 dan 90.
- Posisi istiwak Ka’bah sesuai Lintasan Bumi yang berotasi miring 23,5⁰.

(2) Hisab dan Rukhyatul Hilal memiliki kesempatan sama untuk berlaku di seluruh dunia dengan satu hari satu tanggal.

(3) Penyatuan kalender Islam dunia untuk keperluan ibadah sudah dapat dimulai sejak 1 Muharram 1438 H sepanjang umat islam dunia mau, sadar dan ikhlas mengikuti hasil penetapan rukhyat Mekkah. Sedangkan untuk kepentingan sipil sesuai metode masing-masing dengan menjadi mekkah sebagai lokasi perhitungan.

(4) Kalender Islam Dunia akan lebih efektif dengan memfungsikan Mekkah Royal Clock (MRC) sebagai standard waktu Islam dengan pilihan waktu antara ITC=UTC+1.

5) Pemilihan waktu Islam lebih cepat satu jam (ITC=UTC+1) menjadikan waktu Islam lebih mandiri dan berkarakter menunjukan :

(1) Waktu ibadah berkaitan dengan shalat dan puasa yaitu Magrib di Mekkah bersamaan waktu dengan menjelang/sama dengan waktu subuh di Kiribati. 

(2) Waktu sipil Waktu wustha (Ashar) di Mekkah bersamaan dengan masuk waktu sepertiga akhir malam di Kiribati.


2. Saran dan Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan yang diambil, maka berikut disampaikan saran dan rekomendasi agar terwujudnya Kalender Islam Dunia yaitu

1) Bahwa mengingat penulisan buku ini lebih berorientasi pada studi kepustakaan, tentunya banyak hal dalam pembahasan dan penarikan kesimpulan yang membutuhkan penelitian dan pengkajian yang lebih mendalam. 

2) Bahwa mengingat penulis bukanlah seorang ulama atau ahli tafsir dan hadits, tentunya dalil alquran dan hadits digunakan juga perlu dikaji lebih mendalam sehingga tidak ada hukum-hukum Islam yang dilanggar. Karena sesungguhnya Ayat-ayat Alquran saling mendukung, menguatkan dan melengkapi. Demikian juga halnya antara hadits yang satu dengan hadits yang lainnya. Oleh karenanya jika terdapat dalil Alquran atau hadits yang bertentangan dengan pembahasan penulis, tentunya hal ini perlu pendalaman lebih lanjut.

3) Momen Tahun Baru Islam 1 Muharram Tahun 1438 H yang kemungkinan jatuh pada hari ahad dapat dijadikan awal untuk memulai sebuah kalender Islam seperti halnya yang dilakukan para Sahabat Rasulullah saat membangun Kalender Hijriah. Peluang ini dapat dilihat berdasarkan :

(1) Kalender hisab seperti ummul quraa dan Kalender Hijriah Global termasuk kalender di Indonesia bahwa 1 muharram 1438 H jatuh pada hari Ahad tanggal 2 Oktober 2016

(2) Perhitungan beberapa peta visibilitas hilal di Mekkah, Insya Allah hilal di Mekkah akan dapat dirukhyat pada Hari Sabtu, 1 Oktober 2016 dan sehingga

(3) Sesuai keputusan Dewan Hakim Tinggi Arab Saudi serta dapat selaras dengan kalender hisab diatas.

4) Jika Momen 1 muharam belum dapat menyatukan Kalender Islam dunia. Maka setidaknya umat Islam di seluruh dunia dapat melaksanakan puasa 1 Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Dzulhijjah Tahun 1438 H secara serentak dan bersama-sama pada hari dan tanggal yang sama sepanjang mau dan yakin untuk mengikuti penetapan awal bulan baru oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Dewan Hakim Tinggi Arab Saudi.

5) Bahwa mengingat setiap bulan mempunyai nilai dan keutamaan ibadah masing masing, kiranya Pemerintah Arab Saudi melalui Dewan Hakim Tinggi Arab Saudi berkenan menetapkan hasil Rukhyat hilal bulan baru setiap bulannya.



Bagian Terkait : 
  1. Kesaksian Seorang Muslim Yang Cakap Rukhyat Hilal Cukup Bagi Manusia dan Dunia
  2. Perbedaan Dapat Terjadi Dalam Rukhyat Dan Hisab
  3. Dalil Hadits Yang Belum Dapat Diselaraskan Dengan Kalender Islam Dunia
  4. Penyatuan Kalender Rukhyat, Hisab dan Imkanu Rukhyat 
  5. Untuk Daftar Isi  buku Palingkan Wajah ke Arah Masjidil Haram untuk menyatukan Kalender Islam Dunia
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar