Tulisan ini berkaitan dengan pertanyaan oleh sdri. Sisca Baudio dalam tulisan Hukum dibolehkannya bersahur setelah subuh sebelum terbit matahari
Pertanyaan
Bagaimana dengan negara yang siang hari nya lebih lama atau malam harinya, dan ada juga negara yang siang hari terus menerus selama sampai 1 bln?
Jawaban :
Dengan kondisi rotasi bumi yang miring 23,5 derajat menjadikan beberapa negara waktu siangnya jauh lebih panjang dari malamnya. Seperti Islandia siangnya hampirnya 24 jam dan menjadi tantangan tersendiri berpuasa di wilayah tersebut. Untuk Tahun 2015 didapatkan data (voa-islam.com) sebagai berikut :
Menyikapi cara berpuasa pada negara yang siangnya lebih panjang para ulama berbeda pendapat. setidaknya terdapat tiga pendapat yaitu :
- Mengikuti Jadiwal berpuasa Mekkah atau madinah sebagai wilayah turunnya syariat berpuasa
- Mengikuti Jadwal berpuasa negara moderat terdekat
- Berpuasa tetap mengikuti waktu setempat.
Oleh karena perbedaan ini, maka jawabannya kembalikan ke pada Alquran dan hadits.
Kewajiban Berpuasa
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (2:183)
Dari ayat di atas dapat dinyatakan bahwa kewajiban berpuasa bagi orang beriman juga merupakan orang-orang sebelumnya. Kita ketahui puasa orang terdahulu hingga beberapa hari dan sepanjang tahun. Puasa Nabi Daud dilakukan dengan satu hari berpuasa satu hari berbuka, Kaum Yahudi mengenal berpuasa selama beberapa hari. Dan pada zaman Nabi Saw juga dikenal puasa wishal (puasa menyambung selama beberapa hari). Namun Nabi SAW melarang sahabat untuk melakukanya tanpa bersahur
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُوَاصِلُوا فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرَ قَالُوا فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنَّ لِي مُطْعِمًا يُطْعِمُنِي وَسَاقِيًا يَسْقِينِي
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, barangsiapa diantara kalian yang menghendaki untuk melakukan wishal maka hendaknya ia melakukannya hingga waktu sahur." Mereka berkata: 'Anda melakukannya." Beliau berkata: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku memiliki Pemberi makan dan Pemberi minum." (Sunan Abu Daud 2014)
Oleh karenanya Puasa yang kita jalankan lebih mudah dan ringan serta disyaratkan untuk bersahur. Hal ini dengan hadits bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." (Shahih Muslim 1836)
Waktu kewajiban berpuasa
Waktu awal dan akhir puasa ramadhan mengikuti penetapan (Hisab/Rukhyatul Hilal) Mekkah. Lihat tulisan berseri tentang menyatukan puasa dan lebaran dan buku Masjidil Haram menyatukan Kalender Islam Dunia.
Dan kewajiban berpuasa dijelaskan dalam alquran surat Al Baqarah
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. 2:185)
Ayat di atas menjelaskan bahwa kewajiban berpuasa bagi orang yang sampai pada bulan ramadhan. Kewajiban itu terlepas sedang berada dibumi sebelah mana. Kewajiban boleh ditinggalkan dan diganti jika dalam keadaan sakit atau musafir.
Oleh karenanya kewajiban berpuasa jatuh kepada semua mukmin dimanapun berada. Dan setiap wilayah mempunyai tantangan berpuasa masing-masing. Ada wilayah yang sedikit waktu berpuasanya, namun harus berhadapan dengan kemarau panas. Demikian juga ada sebaliknya berpuasa dengan waktu yang panjang namun dengan sejuk. Dan bisa jadi waktu yang panjang namun juga dengan kondisi panas.
Yakin bahwa semakin besar tantangan tentunya balasan yang diberikan Allah juga akan berlipat ganda. Daan ayat diatas juga mengingatkan bahwa Allah memberikan kemudahan. Dan tentunya tidak mungkin Allah memikulkan kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan oleh hamba-hambaNya. Hal ini disebutkan dalam ayat selanjutnya
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. QS. 2:286
Waktu sahur dan berbuka mengikuti waktu setempat
أفَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. QS. (2:187)
Ayat di atas menggambarkan bahwa bersahur dan berbuka mengikuti waktu setempat dengan memperhitungan rotasi bumi terhadap matahari. Makan minumlah (bersahur) hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa (berbuka) itu sampai (datang) malam.
Adapun prinsip bersahur dan berbuka adalah mengakhirkan bersahur dan menyegerakan berbuka. Bersahur pada waktu sahur (Sahr) dan dibolehkan hingga fajar dan berbuka puasa ketika matahari telah terbenam dan masuk waktu magrib.
Hal ini telah dijabarkan secara rinci dalam lihat pembahasan tentang sahur dalam web Hikmah 313 ini.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Hukum berpuasa bersifat tetap dan tidak dibatasi oleh waktu dan tempat, namun aplikasinya dapat fleksibel. sehingga dalam pelaksanaan hukum berpuasa dapat mengikuti cara sesuai urutan keutamaan sebagai berikut :
- Bersahur pada waktu sahur (Sahr) dan berpuasa sejak fajar siddiq (adzan subuh) hingga Terbenam matahari atau Magrib (Adzan Magrib)
- Berpuasa sejak terbit matahari hingga Terbenam matahari atau Magrib (Adzan Magrib)
- Sehubungan dengan Sabda Rasulullah SAWفَاكْلَفُوا مَا لَكُمْ بِهِ طَاقَةٌ "FAKLAFUU MAA LAKUM BIHI THAAQAH (Lakukanlah amalan yang sesuai dengan kemampuan kalian)." Shahih Muslim 1847 dan فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram (QS. 2:144,149,150) masih memungkinkan penafsiran bersahur dan berbuka mengikuti perhitungan waktu Makkah
Jika hal ini kita contohkan untuk wilayah yang paling lama waktu siangnya yaitu kota Reykjavik, Islandia
maka Puasa pada hari kamis tanggal 6 Ramadhan 1438 H atau 1 Juni 2017 kota Reykjavik adalah sebagai berikut:
- Bersahur pada waktu sahur (5-30 menit sebelum fajar) atau menjelang pukul 02:12. Dan berpuasa sejak fajar (subuh) pukul 02:12 hingga 23:27, sehingga lama berpuasa 21 Jam 15 menit.
- Bersahur pada waktu fajar (71 menit sebelum terbit matahari) atau menjelang pukul 03:23. Dan berpuasa sejak terbit matahari(syuruk) pukul 03:23 hingga 23:27, sehingga lama berpuasa 20 Jam 4 menit.
- Lama Berpuasa di makkah di bulan rata-rata sekitar 14 Jam 50 menit jika dihitung sejak fajar dan 13 jam 22 menit jika dihitung sejak terbit matahari.
Untuk keutamaan maka lebih baik mengambilkan pilihan pertama, dan untuk kemudahan dapat mengambil pilihan kedua, dan untuk keringanan dapat memilih pilihan ketiga.
Posting Komentar
Posting Komentar