Lebih Afdol Mana Ikut Membaca SAMI ALLAHU LIMAN HAMIDAH atau tidak ketika bermakmum

Bahwa terdapat dua bacaan Ketika Shalat dalam posisi I’tidal atau berdiri bangkit dari rukuk sebelum sujud yaitu

1. Tasmi’ yaitu SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ) (Allah mendengar orang yang memuji-Nya)

2. Tahmid yaitu RABBANAA LAKAL HAMDU (رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ ) (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian)

Namun para ulama berbeda pendapat tentang cara membaca. Setidaknya ada tiga pendapat ketika menjadi makmum yaitu

1. Pendapat pertama yaitu makmum disunnahkan membaca tasmi dan tahmid

2. Pendapat kedua yaitu makmum disunnahkan disunnahkan membaca tahmid saja dan tidak perlu membaca tasmi 

3. Pendapat ketiga yaitu makmum diwajibkan membaca membaca tahmid saja.



Lalu diantara tiga pendapat tersebut mana yang lebih afdol untuk dilaksanakan?

Bahwa perlu diketahui bahwa menilai sesuatu afdol namun bukan berarti yang lain salah. Pilihan afdol adalah menyajikan mana yang terbaik untuk dijadikan pilihan. Dan yang afdol dari ketiga pendapat tersebut adalah yang ketiga yaitu makmum diwajibkan membaca membaca tahmid (RABBANAA LAKAL HAMDU )saja.


Adapun dalil-dalil yang mendukung adalah 

1. hadits yang menyatakan imam membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH maka makmum membaca RABBANAA LAKAL HAMDU dari Anas bin Malik ia berkata:


خَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ فَرَسٍ فَجُحِشَ فَصَلَّى لَنَا قَاعِدًا فَصَلَّيْنَا مَعَهُ قُعُودًا ثُمَّ انْصَرَفَ فَقَالَ إِنَّمَا الْإِمَامُ أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jatuh dari kudanya hingga beliau pun cedera. Lalu beliau shalat mengimami kami dengan duduk, dan kami juga shalat dengan duduk. Setelah selesai beliau bersabda: "Sesungguhnya imam, atau dijadikannya imam adalah untuk diikuti. Jika ia takbir maka bertakbirlah kalian, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengangkat kepala maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah oleh kalian RABBANAA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian), dan jika ia sujud maka sujudlah kalian." Shahih Bukhari 691


2. Hadits tentang Ampunan Dosa bagi yang ucapannya bersamaan dengan ucapan Malaikat

dari Abu Hurairah bahwa

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الْإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Imam mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah: 'ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU' (Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian). Karena barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan Malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Shahih Bukhari 754 Shahih Muslim 617

Bahwa malaikat bersamaan bacaannya dengan imam. Sama seperti ketika imam dan malaikat membaca Aamiin setelah membaca Alfatiha. dari Abu Hurairah, ia berkata 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Imam membaca 'Amiin', maka bacalah 'Amiin', karena barangsiapa bacaan 'Amiin' nya bersamaan dengan bacaan Malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Shahih Bukhari 738

Oleh karenanya bacaan makmum hanya akan bersamaan bacaan dengan imam ketika mereka hanya membaca tahmid ('ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU) saja. Karena jika ikut membaca tasmi mengucapkan ('SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH') seperti imam maka bacaan tahmidnya tidak akan bersamaan. Padahal ada keutamaan diberikan yaitu dosanya yang telah lalu akan diampuni


Bagaimana dengan dalil shalat seperti aku shalat?

dari Malik bin Al Huwairits Abu Sulaiman:

, أَنَّهُمْ أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ أَحَدُهُمَا وَصَاحِبٌ لَهُ أَيُّوبُ أَوْ خَالِدٌ , فَقَالَ لَهُمَا: «إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَأَذِّنَا وَأَقِيمَا وَلْيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا , وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي». ٌ

"Bahwa mereka mendatangi Nabi SAW, salah seorang mereka menyebutkan, yakni temannya Ayyub atau Khalid, beliau berkata kepada keduanya, 'Bila tiba (waktu) shalat, maka adzanlah kalian dan iqamahlah, kemudian hendaklah yang lebih tua di antara kalian berdua untuk mengimami. Shalatlah kalian sebaimana kalian melihatku shalat'." Sunan Daruquthni 1296 Shahih Bukhari 5549

Jika dilihat hadits ini bersifat umum, sementara dalil hadits keutamaan ampunan dosa dalil khusus bagi makmum.

Disamping itu bacaan baik tasmi’ maupun tahmid, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca keduanya ketika menjadi imam. Dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, ia berkata:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَتَحَ التَّكْبِيرَ فِي الصَّلَاةِ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ يُكَبِّرُ حَتَّى يَجْعَلَهُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ فَعَلَ مِثْلَهُ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَهُ وَقَالَ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَلَا يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يَسْجُدُ وَلَا حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ

"Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memulai shalat dengan bertakbir. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga meletakkan kedua tangannya sejajar dengan pundaknya. Ketika takbir untuk rukuk beliau juga melakukan seperti itu, jika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya), beliau juga melakukan seperti itu sambil mengucapkan: 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian). Namun Beliau tidak melakukan seperti itu ketika akan sujud dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud." Shahih Bukhari 696


Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa lebih afdol makmum hanya membaca tahmid ('ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU' (Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian)) saja ketika i’tidal. Hal ini agar bacaannya dapat bersamaan dengan imam dan malaikat. Insya Allah dosa yang telah lalu akan diampuni.

Allahu a’lam
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar