Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istrinya menolaknya sehingga dia melalui malam itu dalam keadaan marah, maka malaikat melaknat istrinya itu hingga shubuh." Shahih Bukhari 2998
Sekilas kita membaca hadits ini bahwa yang menjadi korban adalah wanita semata. Namun seyogyanya hadits membangun hubungan saling pengertian dan kebersamaan.
1. Suami adalah imam dan isteri adalah makmum yang harus patuh dan taat.
2. Isteri Ketika seorang isteri tidak mau atau menolak berhubungan, maka sanksinya laknat malaikat hingga subuh jika subuhnya jika suami melewati malam dalam keadaan marah.
3. Sebagai isteri yang baik dan patuh tentunya tidaknya akan membiarkan suaminya melewatkan malam dalam keadaan marah. Kalaupun ia menolak tentu dilakukannya dengan cara yang baik dan penjelasannya yang menyejukan.
4. Sebagai suami yang baik, sayang dengan isterinya tentu tidak akan tega melewatkan malam dengan keadaan marah, tentunya ia tidak tega isteri menjadi orang yang dilaknat malaikat. Karenanya itu tentu akan terus berusaha merayu, sedikit maksa (kalau gak sabar). Dan jika pun ditolak ia akan berusaha untuk sabar dan ikhlas. Dan menjadi pelajaran baginya untuk kedepan agar perlu persiapan agar tidak mendapat penolakan.
Kalau sudah beginikan akan terjadi hubungan suami isteri yang harmonis dan privasi ranjang terjaga.
Dan kalaupun memang sang isteri benar-benar tidak bisa juga melayani dan suami juga gak bisa menahan juga, toh masih ada cara-cara lain yang diboleh secara syariat
Posting Komentar
Posting Komentar