Meluruskan Pemahaman sya’ban (2) Kedudukan Puasanya antara wajib dan Sunnah


Puasa Sya’ban memang beda, posisinya seperti antara wajib dan sunnah. dalam tulisan sebelumnya posisinya ini seperti kedudukan hadits qudsi yang berada di antara Alquran dan hadits. Dikatakan hadits tapi matannya firman Allah, dikatakan ayat Allah tapi posisinya sebagai hadits. 

Demikian juga puasa sya’ban, dikatakan wajib tapi perintahnya kerjakan semampunya. Dan dikatakan sunnah, tapi wajib diganti jika ditinggalkan. Namun dalam tulisan sebelumnya belum terperinci berapa hari wajib (minimal) dan sunnah (maksimal) serta haram berpuasa dalam bulan sya’ban.

dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa terus menerus hingga kami berkata: beliau tidak pernah berbuka. Beliau juga pernah berbuka terus menerus hingga kami berkata: bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melengkapi puasanya satu bulan penuh kecuali bulan Ramadlan. Dan aku tidak melihatnya banyak berpuasa dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya'ban." Muwatha' Malik 601

Dari uraian di atas terlihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan perhatian khusus untuk berpuasa dalam bulan sya’ban. 

Namun sayang dalam perjalanannya Puasa sya’ban kalah tenar dengan puasa sunnah lainnya sebut saja puasa di bulan muharram dan termasuk puasa di bulan rajab. Padahal puasa sunnah Rajab dibangun dengan dalil dalil yang lemah, dengan dalil yang maudhu bahkan dengan dalil yang tidak berdasar.

Hal ini dapat kita lihat dari lintas kiriman para sahabat di media sosial terbilang agak sepi. Bandingkan dengan ajakan berpuasa pada bulan sebelumnya. yaitu ajakan berpuasa pada bulan rajab, cukup ramai di facebook, twitter, WA, mungkin ada jg di ayobai. Bahkan tidak jarang digrup-grup terjadi perdebatan karena banyak hadits palsu (Maudhu’) dan Dha’if yang ikut menghiasinya. 

Namun hal ini tidak terjadi pada bulan sya’ban. Padahal jika dibandingkan dengan puasa sunnah lainnya, puasa di bulan sya’ban cukup unik. Dikatakan sunnah namun jika ditinggalkan, kita diperintahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk menggantinya setelah puasa Ramadhan. 

Mungkin umumnya kita beranggapan bahwa puasa yang jika ditinggalkan wajib diganti hanyalah puasa wajib di bulan Ramadhan. Ternyata tidak! Karena puasa sunnah di bulan sya’ban juga diperintahkan untuk diganti jika ditinggalkan.


Terdapat empat model Berpuasa di bulan sya’ban dan perintahnya dari hadits-hadits yang disampaikan dari riwayat Imran bin Hushain yaitu : 

pertama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kepada orang yang tidak berpuasa pada bulan sya’ban agar berpuasa satu atau dua hari pada bulan sya’ban (Sunan Abu Daud 1983)

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ شَيْئًا قَالَ لَا قَالَ فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمًا وَقَالَ أَحَدُهُمَا يَوْمَيْنِ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seorang laki-laki: "Apakah engkau berpuasa pada Bulan Sya'ban?" Ia berkata: "Tidak." Beliau berkata: "Apabila engkau berbuka maka berpuasalah satu hari." Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan: "Dua hari." Sunan Abu Daud 1983

Kedua Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kepada orang yang tidak berpuasa pada awal bulan sya’ban agar berpuasa satu atau dua hari pada bulan sya’ban (Musnad Ahmad 19128, 19137)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ شَعْبَانَ شَيْئًا قَالَ لَا قَالَ فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ

bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya atau pada yang lain: "Apakah kamu biasa berpuasa di awal bulan Sya'ban?." Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Apabila kamu tidak berpuasa, maka berpuasalah dua hari (pada bulan tersebut)." Musnad Ahmad 19128 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ شَعْبَانَ شَيْئًا قَالَ لَا قَالَ فَإِذَا أَفْطَرْتَ رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada seseorang: "Apakah kamu biasa berpuasa di awal bulan Sya'ban?." Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Apabila kamu tidak berpuasa dari (setelah) bulan Ramadlan maka berpuasalah dua hari (di bulan tersebut)." Musnad Ahmad 19137 Al Jurairi berkata: "Puasalah sehari."

Ketiga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kepada orang yang tidak berpuasa pada pertengahan bulan sya’ban agar berpuasa satu atau dua hari setelah selesai puasa Ramadhan (pengganti puasa) (Musnad Ahmad 18997)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ هَذَا الشَّهْرِ شَيْئًا يَعْنِي شَعْبَانَ فَقَالَ لَا قَالَ فَقَالَ لَهُ إِذَا أَفْطَرْتَ رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ شَكَّ الَّذِي شَكَّ فِيهِ قَالَ وَأَظُنُّهُ قَالَ يَوْمَيْنِ

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang: "Apakah kamu berpuasa pada pertengahan bulan ini yaitu Sya'ban?." Dia menjawab: "Tidak!." Beliau bersabda kepadanya lagi: "Apabila kamu telah selesai puasa pada bulan ramadhan, maka berpuasalah sehari atau dua hari. -dia ragu kepastiannya--, sementara aku mengiranya dua hari." Musnad Ahmad 18997 Al Arnauth menilai Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if. Para ulama menilai para perawinya kesemuanya tsiqah kecuali Abdullah bin Hani’ dinilai maqbul (jujur) oleh ibnu hajar.

keempat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kepada orang yang tidak berpuasa pada akhir bulan sya’ban agar berpuasa satu atau dua hari setelah selesai puasa Ramadhan (pengganti puasa) (Shahih Bukhari 1847), (Shahih Muslim 1975, 1979, 1980, 1981)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ أَوْ قَالَ لِرَجُلٍ وَهُوَ يَسْمَعُ يَا فُلَانُ أَصُمْتَ مِنْ سُرَّةِ هَذَا الشَّهْرِ قَالَ لَا قَالَ فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ

bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya atau kepada seorang laki-laki sementara ia mendengarnya: "Wahai Fulan, apakah kamu telah puasa di akhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikah puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari." Shahih Muslim 1975

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa puasa di bulan sya’ban memiliki keutamaan yang berbeda dengan puasa sunnah lainnya, namun kebanyakan kita melalaikannya. 

Puasa sya’ban juga hampir menyamai puasa wajib Ramadhan, karena sama-sama diperintahkan untuk menggantinya jika ditinggalkan. 




Oleh karenanya puasa sya’ban kedudukannya sebagai puasa yang berada diantara wajib dan sunnah. Kedudukan puasa sya’ban ini mirip seperti kedudukan hadits qudsi . 

Semoga tulisan ini dapat menjadi berkah dan bermanfaat bagi kita.

subhanaka allahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik

Tulisan terkait



Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar