Jangan lihat siapa yang menyampaikan tapi perhatikan apa disampaikannya

Kalimat dalam judul ini cukup tenar dulu ketika penulis berada di lembah manglayang. Dan sepertinya itu tetap selalu menjadi perhatian. Penting memang melihat siapa yang menyampaikan tapi afdolnya memperhatikan apa yang disampaikan.

Dalam sebuah hadits nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan untuk berpegang pada kebenaran sunnah karena ada masanya perselisihan begitu dahsyat. Beliau mengisayarat untuk mendengar dan mentaati hal itu meskipun disampaikan oleh seorang budak habasyi.

'Irbadl bin Sariyah berkata:

قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَعَظْتَنَا مَوْعِظَةَ مُوَدِّعٍ فَاعْهَدْ إِلَيْنَا بِعَهْدٍ فَقَالَ عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau memberi nasihat yang sangat menyentuh, membuat hati menjadi gemetar, dan air mata berlinangan.
 Lalu dikatakan: "Wahai Rasulullah, engkau telah memberikan nasihat kepada kami satu nasihat perpisahan, maka berilah kami satu wasiyat." 
Beliau bersabda: "Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meski kepada seorang budak Habasyi. Dan sepeninggalku nanti, kalian akan melihat perselisihan yang sangat dahsyat, maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham, dan jangan sampai kalian mengikuti perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya semua bid'ah itu adalah sesat." Sunan Ibnu Majah 42

Hadits ini sejalan dengan judul Jangan lihat siapa yang menyampaikan tapi perhatikan apa disampaikannya. Penting memang melihat siapa yang menyampaikan tapi afdolnya memperhatikan apa yang disampaikan.

Dan hal ini mengingatkan tentang disertasi sedang menjadi topik . Sekelas disertasi dari kampus dengan nama Islam oleh kandidat doktor pengajar mengangkat judul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual Nonmartial. Ilmu pengetahuan dapat berkembang sesuai logika namun tetap dalam batasan Alquran dan sunnah.

Menghalal seks diluar nikah dengan menafsirkan qiyas dibolehkan dengan budak yang mereka miliki surat al Mukminun

إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦)

kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. (QS. Al Mukminun ayat 6)

tentunya ayat ini sudah diwarning dengan ayat selanjutnya untuk tidak melampui batas. Demikian juga kedudukan budak (malakat) tidak sekedar budak umumnya. Mereka adalah budak sudah menjadi bagian keluarga, telah dinikahi sebelum digauli. Lihat 31 ayat pertama surat an nisaa, terutama ayat-ayat tentang malakat di surat An Nisaa yaitu diayat 3, 23 dan 24. Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri mencontohkan bagaimana memperlakukan budak-budak beliau. Salah seorang diantaranya menjadi isteri beliau yaitu syafiyah binti huyai bin akhtab.

Dan untuk melakukan qiyas ayat tentang budak ke hukum umum tentunya harus memperhatikan kedudukan hukum budak pada saat itu. Bagaimana masyakat dunia dan masyarakat setempat memperlakukan budak? 

Hingga kemudian Islam hadir menghapuskan perbudakan. Berapa banyak perbuatan dosa dan kesalahan yang dilakukan umat, penebusnya diantaranya membebaskan budak. Dan bagaimana pula keutamaan orang yang dapat membebaskan budak dalam islam. Dan bagaimana kedudukan budak dalam islam sendiri tentunya harus mendapatkan porsi pembahasan khusus sebelum diqiyaskan.

Latar belakang disertasi tentang kekhawatiran penulis disertasi tentang hukuman mati atas pelaku zina yang terjadi di aceh dan maluku. tentunya kurang tepat mengurangi hukum mati dengan menjadikan halal perbuatan zina walaupun dengan syarat yang diajukannya. Hal ini sama seperti mengurangi hukuman mati bagi pengedar narkoba dengan menghalalkan peredaran narkoba dengan syarat tertentu. Hal ini akan mirip seperti orang stress karena banyak pekerjaan anak buah yang tidak selesai, tapi yang dilakukan bukannya fokus pada kinerja anak buah namun mikir bagaimana supaya tidak punya pekerja.

Terlepas dari alasan apapun,  penulis disertasi tersebut telah meminta maaf dan akan merevisinya. Kita bersyukur, namun perlu diingat kesalahan yang terjadi ini adalah kesalahan mendasar tentu revisinya juga tidak dapat hanya sekedarnya. Tulisan ini bukan untuk menghakim namun lebih melihat hikmah dibaliknya untuk pembelajaran di masa mendatang.

Untuk beramal perlu ilmu dan untuk berilmu perlu iman dan keimanan akan meningkat seiring dengan peningkatan ilmu dan amalnya. 

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar