Tulisan ini berangkat dari ketertarikan dengan pertanyaan di sebuah web tentang Puasa dulu baru tarawih atau puasa dulu baru tarawih. Setelah dicari dari beberapa pembanding baik buku dan tulisan kebiasaan menjadikan shalat tarawih terlebih dahulu baru berpuasa kurang didukung dalil yang kuat (jika sahabat menemukan dalilnya boleh dikonfirmasikan). Terlebih ibadah semestinya didukung dalil
dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak." Shahih Bukhari 2499 dalam redaksi sedikit berbeda juga disebutkan dalam Shahih Muslim 3243
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."
Penulis menilai pemahaman shalat tarawih dikerjakan seterlebih dahulu berangkat dari pemahaman bahwa maghrib adalah awal hari dalam Islam. atau berangkat dari pemahaman hari dimulai setelah melihat hilal ramadhan.
Dalam buku Masjidil Haram menyatukan Kalender Islam disebutkan maghrib sebagai awal hari dalam islam juga tidak didukung dalil yang kuat. Maghrib justeru adalah awal hari kalender yahudi. Bahkan dalil yang digunakan maghrib sebagai hari justeru memperkuat bahwa subuh adalah awal hari dalam Islam. Dan subuh sebagai awal hari dalam Islam sebagai salah satu syarat untuk menyatukan kalender islam. Dan Hilal sebagai petunjuk awal bulan dan awal hari dilakukan setelah hari sempurna yaitu subuh sebagai awal hari.
Dan pada kesempatan ini akan dibahas melalui pembahasan kesesuaian hari berpuasa dan malam tarawih didapatkan bahwa lebih tepat berpuasa terlebih dahulu baru shalat tarawih. Adapun pembahasannya sesuai hadits tentang 3 malam shalat tarawih Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama ummat dimasjid dari riwayat Abu Dzar sebagai berikut:
صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنْ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ فَلَمَّا كَانَتْ السَّادِسَةُ لَمْ يَقُمْ بِنَا فَلَمَّا كَانَتْ الْخَامِسَةُ قَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا قِيَامَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ قَالَ فَقَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ قَالَ فَلَمَّا كَانَتْ الرَّابِعَةُ لَمْ يَقُمْ فَلَمَّا كَانَتْ الثَّالِثَةُ جَمَعَ أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ وَالنَّاسَ فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ قَالَ قُلْتُ وَمَا الْفَلَاحُ قَالَ السُّحُورُ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِقِيَّةَ الشَّهْرِ
"Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai tersisa tujuh hari maka beliau shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam,
setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam bersama kami, ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu.
Maka kataku: "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya sekiranya anda memperbanyak shalat sunnah (qiyamul lail) pada malam hari ini untuk kami."
Abu Dzar berkata: Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, maka akan di catat baginya seperti bangun (untuk mengerjakan shalat malam) semalam suntuk."
Kata Abu Dzar: "Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami), setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalan Al Falah."
Jabir bertanya: "Apakah Al Falah itu?" jawabnya: "Waktu sahur, kemudian beliau tidak lagi melakukan shalat malam bersama kami di malam-malam berikutnya dari sebulan itu." Sunan Abu Daud 1167 Hadits dishahihkan al albani dan Abu Thahir. Hadits juga terdapat dalam Sunan An Nasa’i 1347 dan musnad ahmad 20474
Untuk membahas apakah Tarawih dulu baru Puasa (TP) atau Puasa dulu baru Tarawih (PT), kita ambil lebih kalimat kuncinya yaitu kalimat awal shalat tarawih sebagai berikut:
صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنْ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ
"Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai tersisa tujuh hari maka beliau shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam,
Berdasarkan kalimat kunci didapatkan bahwa
pertama Hadits dengan kalimat kunci diatas menjelaskan bahwa Puasa dulu baru Tarawih (PT). Dimana dengan redaksi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di hari tersisa 7 hari berarti ini puasa ke-22 (29 hari ramadhan) atau puasa ke-23 (30 hari ramadhan) kemudian shalat pada malamnya.
kedua Dengan 30 hari Ramadhan, sesuai kebiasaan umat pada umumnya bahwa Maghrib sebagai awal hari dan Tarawih dulu sebelum berpuasa (TP) bahwa bilangan puasa dan tarawih tidak sesuai.
Hal ini dibahas sebagaimana berikut:
1. Kalimat kunci : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di hari ke-23 lalu malamnya tarawih bersama umat di masjid hingga lewat 1/3 malam (bagi yang berpendapat Tarawih dulu baru puasa (TP) maka ini malam 24 atau tarawih ke-24).
2. (Puasa di hari ke-24 bagi TP ini disebut malam 25 atau tarawih ke-25 atau sisa 5 malam), haditsnya menyebutkan setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam bersama kami.
3. (Puasa di hari ke-25 bagi TP ini disebut malam 26 atau tarawih ke-26 atau sisa 4 malam) haditsnya menyebutkan ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu.
4. (Puasa di hari ke-26 bagi TP ini disebut malam 27 atau tarawih ke-27 atau sisa 3 malam) haditsnya menyebutkan Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami)
5. (Puasa di hari ke-27 bagi TP ini disebut malam 28 atau tarawih ke-28 atau sisa 2 malam) haditsnya menyebutkan setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalan Al Falah
ketiga Dengan 30 hari Ramadhan, sesuai pendapat sebagaian umat dan pendapat dalam buku Masjidil Haram Menyatukan Kalender Islam bahwa Subuh sebagai awal hari dan Puasa dulu sebelum Tarawih (PT) bahwa bilangan puasa dan tarawih dapat sesuai dengan hadits. Hal ini dibahas sebagaimana berikut:
1. Kalimat kunci : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di hari ke-23 lalu malamnya tarawih bersama umat di masjid hingga lewat 1/3 malam (bagi yang berpendapat Puasa dulu baru Tarawih (PT) maka ini malam 23 atau tarawih ke-23).
2. (Puasa di hari ke-24 bagi PT ini disebut malam 24 atau tarawih ke-24 atau sisa 6 malam), haditsnya menyebutkan setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam bersama kami.
3. (Puasa di hari ke-25 bagi PT ini disebut malam 25 atau tarawih ke-25 atau sisa 5 malam) haditsnya menyebutkan ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu.
4. (Puasa di hari ke-26 bagi PT ini disebut malam 26 atau tarawih ke-26 atau sisa 4 malam) haditsnya menyebutkan Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami)
5. (Puasa di hari ke-27 bagi PT ini disebut malam 27 atau tarawih ke-27 atau sisa 3 malam) haditsnya menyebutkan setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalan Al Falah
Keempat Berdasarkan pemilihan waktu untuk shalat tarawih Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama sahabat, keluarga dan isteri-isteri beliau berkaitan dengan malam ganjil. Hal ini berkaitan dengan malam lailatul qadar.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disebutkan bahwa redaksi hadits yang menyebutkan tentang puasa dan shalat tarawih Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sesuai jika shalat tarawih dikerjakan setelah berpuasa. Keseimpulan ini sejalan dengan dalil bahwa takbiran dilakukan setelah subuh dan sejalan dengan pendapat subuh sebagai awal hari dalam islam.
Semoga pembahasan ini dapat menjadi jalan untuk mempersatukan kalender Islam dunia dan persatuan umat islam dunia.
Posting Komentar
Posting Komentar