Anda mungkin tahu qabil? Secara bahasa artinya berbagai macam siksa.
diseabutkan dari 'Abdullah bin mas’ud radliyallahu 'anhu dia berkata:
Dan Qabil juga adalah nama anak Nabi Ibrahim yang pertama kali membunuh, dan ia membunuh saudaranya sendiri yaitu habil. Dan seorang pembunuh di tahun 2020 ini mungkin ada yang tidak tahu siapa itu qabil? Meskipun begitu tetap qabil menanggung dosanya
disebutkan dari Abdullah radliallahu 'anhu,
Lalu bagaimana dengan Dosa (Jariyah) pembunuhan akhir zaman ketika wabah corona merebak?
Zaman wabah corona ini menjadikan kita berpikir ulang tentang kehidupan. Ada sunnah yang dulu dikerjakan sekarang berganti sunnah yang lain, seperti shalat berjamaah di masjid dipindahkan di rumah-rumah. Atau dulu sunnah sekarang mesti ditinggalkan sementara karena media penyebaran virus seperti bersalaman. Atau justeru sunnah semakin meningkat seperti penggunaan masker yang memperkuat sunnah bercadar.
Namun didalam kondisi wabah juga berkembang banyak perbedaan ditengah umat dan masyarakat. Terlebih ketika upaya pencegahan wabah bercampur dengan berbagai motif kepentingan termasuk ekonomi dan politik.
Ini termasuk bagian fitnah akhir zaman. dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Penyerangan virus corona juga cukup unik karena tidak seperti penyakit menular lainnya yang dapat diketahui dengan mudah. Virus corona karena inkubasi 14 hari, bisa jadi ia tidak jatuh sakit selama itu bahkan ia bisa sehat dan mengalahkan virus. Namun selama masa itu juga ia bisa menularkan kepada orang lain bagi yang imunnya tidak kuat atau memiliki riwayat penyakit lain sehingga memparah penyakitnya dan menjadi jalannya meninggal.
Dengan demikian maka Dosa (Jariyah) pembunuhan di zaman Wabah Corona bisa terjadi karena
1. Menularkan virus corona secara sengaja. Ia sadar sakit namun tidak mengisolasi diri dan atau malah berkumpul dan atau malah berusaha menyebarkan maka jika orang yang ditulari meninggal maka termasuklah ia termasuk sengaja membunuh. Makanya fatwa MUI mengharamkan orang yang terjangkit ke masjid.
2. Menularkan virus corona secara tidak sengaja. Ia tidak sadar bahwa ia telah tertular, dan ia tidak berikhtiar dengan masker, cuci tangan dan sengaja berkumpul tidak jelas ditengah pandemi. Dan ternyata ia menularkan dan orang ditulari meninggal, maka dosa bisa termasuk dosa membunuh tanpa sengaja.
3. Mengambil keputusan atau kebijakan atau berbuat sesuatu (Membuat berita, informasi, postingan dan lainnya ) yang berakibat menjadikan orang lain lalai sehingga tertular dan menyebabkan kematian maka termasuklah ia menanggung dosa jariyah membunuh.
Tulisan ini tidak bermaksud menakuti-nakuti namun untuk kewaspadaan bersama dan mengingatkan bahwa umat bisa musnah karena wabah.
Dari Aisyah Radliyanha, ia berkata:
Dan akhirnya memang setiap ucapan perbuatan sekecil apapun akan mendapatkan balasan.
8. dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (qs. Al Zazala
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ (٢٥)
(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, Amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (qs. An Nahl ayat 25)
Meskipun hanya perkataan atau postingan namun melalaikan manusia hingga tertular dan menyebabkan kematian, maka ucapannya termasuk dosa yang ia pikul termasuk dosa-dosa sebagian orang yang tersesat karena ucapan tersebut.
Allahu a’lam bishawab
diseabutkan dari 'Abdullah bin mas’ud radliyallahu 'anhu dia berkata:
"Tidak ada yang lebih pencemburu dari Allah. Karena itulah Dia mengharamkan segala yang keji baik yang nampak maupun yang tidak nampak. Dan tidak ada yang lebih suka dipuji selain Allah karena itulah Dia memuji diri-Nya." Lalu aku tanyakan kepadanya: "Apakah kamu mendengarnya dari Abdullah?" Dia menjawab: "Ya." Aku bertanya: "Secara marfu'?" Dia menjawab: "Ya." Sedangkan arti {WAKIL} (QS. Al An'am: 102), adalah penjaga dan yang melindunginya. Sedangkan {QUBULAN} adalah jama' dari Qabil yang artinya: berbagai macam siksa. Shahih Bukhari 4268
Dan Qabil juga adalah nama anak Nabi Ibrahim yang pertama kali membunuh, dan ia membunuh saudaranya sendiri yaitu habil. Dan seorang pembunuh di tahun 2020 ini mungkin ada yang tidak tahu siapa itu qabil? Meskipun begitu tetap qabil menanggung dosanya
disebutkan dari Abdullah radliallahu 'anhu,
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْهَا
dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang membunuh, melainkan anak Adam pertama (Qabil) turut menanggung dosanya." Shahih Bukhari 6359Ini juga kita kenal dengan dosa jariyah dimana
‘Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Shahih Muslim 1691Bahwa membunuh seorang manusia sama seperti membunuh semua manusia.
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. (QS. Al Maidah ayat 32)Dan membunuh manusia termasuk dosa besar
dari Anas radliyallahu 'anhu berkata:
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang kaba'ir (dosa-dosa besar). Maka Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang dan bersumpah palsu." Shahih Bukhari 2459dan jika sengaja membunuh mukmin maka jahannam balasannya dan ia kekal didalamnya. Dan jika tidak sengaja maka ia membebas budak mukmin dan membayar diyat, apabila tidak mampu maka taubatnya dengan puasa dua bulan berturut turut. (Qs. An Nisaa ayat 92-93)
Lalu bagaimana dengan Dosa (Jariyah) pembunuhan akhir zaman ketika wabah corona merebak?
Zaman wabah corona ini menjadikan kita berpikir ulang tentang kehidupan. Ada sunnah yang dulu dikerjakan sekarang berganti sunnah yang lain, seperti shalat berjamaah di masjid dipindahkan di rumah-rumah. Atau dulu sunnah sekarang mesti ditinggalkan sementara karena media penyebaran virus seperti bersalaman. Atau justeru sunnah semakin meningkat seperti penggunaan masker yang memperkuat sunnah bercadar.
Namun didalam kondisi wabah juga berkembang banyak perbedaan ditengah umat dan masyarakat. Terlebih ketika upaya pencegahan wabah bercampur dengan berbagai motif kepentingan termasuk ekonomi dan politik.
Ini termasuk bagian fitnah akhir zaman. dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Menjelang datangnya hari kiamat akan muncul fitnah seperti malam yang gelam gulita, seorang laki-laki beriman di pagi hari lalu kafir di sore hari, sore hari beriman lalu pagi hari kafir. Pada waktu itu orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari (jalan cepat). Patahkanlah anak panah kalian dan potonglah tali busur kalian, serta tancapkanlah pedang kalian di bebatuan. Jika ada seseorang yang masuk pada salah seorang dari kalian (untuk membunuh), maka berlakulah seperti sebaik-baik dari kedua anak Adam (Qabil dan Habil)." Sunan Abu Daud 3715Demikian juga perubahan dalam dosa pembunuhan. Jika dulu kita berpikir pembunuhan dilakukan secara langsung dengan senjata seperti pedang, golok atau senapan dan lainnya. Namun di zaman wabah corona pembunuhan bisa terjadi dengan menularkan virus corona kepada orang lain. Dan orang ditularkan dapat meninggal dengan jalan virus corona yang menyerangnya.
Penyerangan virus corona juga cukup unik karena tidak seperti penyakit menular lainnya yang dapat diketahui dengan mudah. Virus corona karena inkubasi 14 hari, bisa jadi ia tidak jatuh sakit selama itu bahkan ia bisa sehat dan mengalahkan virus. Namun selama masa itu juga ia bisa menularkan kepada orang lain bagi yang imunnya tidak kuat atau memiliki riwayat penyakit lain sehingga memparah penyakitnya dan menjadi jalannya meninggal.
Dengan demikian maka Dosa (Jariyah) pembunuhan di zaman Wabah Corona bisa terjadi karena
1. Menularkan virus corona secara sengaja. Ia sadar sakit namun tidak mengisolasi diri dan atau malah berkumpul dan atau malah berusaha menyebarkan maka jika orang yang ditulari meninggal maka termasuklah ia termasuk sengaja membunuh. Makanya fatwa MUI mengharamkan orang yang terjangkit ke masjid.
2. Menularkan virus corona secara tidak sengaja. Ia tidak sadar bahwa ia telah tertular, dan ia tidak berikhtiar dengan masker, cuci tangan dan sengaja berkumpul tidak jelas ditengah pandemi. Dan ternyata ia menularkan dan orang ditulari meninggal, maka dosa bisa termasuk dosa membunuh tanpa sengaja.
3. Mengambil keputusan atau kebijakan atau berbuat sesuatu (Membuat berita, informasi, postingan dan lainnya ) yang berakibat menjadikan orang lain lalai sehingga tertular dan menyebabkan kematian maka termasuklah ia menanggung dosa jariyah membunuh.
Tulisan ini tidak bermaksud menakuti-nakuti namun untuk kewaspadaan bersama dan mengingatkan bahwa umat bisa musnah karena wabah.
Dari Aisyah Radliyanha, ia berkata:
دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَفْنَى أُمَّتِي إِلَّا بِالطَّعْنِ وَالطَّاعُونِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umatku tidak akan musnah kecuali dengan pembunuhan dan wabah thoun." Musnad Ahmad 23869dan karena pembunuhan telah bisa kita saksikan kejadian atas kekhalifahan di andalusia spanyol.
Dan akhirnya memang setiap ucapan perbuatan sekecil apapun akan mendapatkan balasan.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (٧)وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (٨)
7. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya.8. dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (qs. Al Zazala
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ (٢٥)
(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, Amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (qs. An Nahl ayat 25)
Meskipun hanya perkataan atau postingan namun melalaikan manusia hingga tertular dan menyebabkan kematian, maka ucapannya termasuk dosa yang ia pikul termasuk dosa-dosa sebagian orang yang tersesat karena ucapan tersebut.
Allahu a’lam bishawab
Posting Komentar
Posting Komentar