Anda mungkin menganggap aneh jika kata skenario digunakan dalam Penetapan 1 Syawal 1436 H. Kata scenario ini kita buat untuk melihat beberapa kemungkinan waktu jatuhnya tanggal 1 Syawal 1436 H sebagi waktu hari raya Idul Fitri. Dalam tulisan Mungkin : Kata Pamungkas Hormati Perbedaan kembali Berkibar , anda dapat melihat bahwa adanya kemungkinan perbedaan waktu dalam lebaran 2015 ini.
Dan kita sebagai umat Islam tentu menginginkan pemerintah dan ormas-ormas Islam menyepakati untuk satu waktu untuk Hari Raya Idul Fitri 2015. Namun jikapun tidak bisa satu tanggal, kita harus siap-siap menggunakan kata pamungkas : Hormati perbedaan yang terjadi. Walaupun ini opsi terakhir yang tidak saya sukai. Lihat Benci kata hormati perbedaan penetapan 1 syawal
Mudah-mudahan melalui penggambaran scenario yang mungkin terjadi, para tokoh dan ormas Islam tergerak hati untuk bersatu pendapat dalam penetapan 1 syawal. Tidak dipungkuri bahwa perbedaan penetapan 1 Ramadhan, 1 syawal lebih ditentukan oleh ego masing-masing pimpinan ormas Islam ketimbang metode yang digunakan. Kesimpulan ini saya ambil dan belajar dari artikel yang dibagi @tbjamal Lihat Hisab dan Rukhyat adalah satu kesatuan penghitungan kalender Islam.
Oleh karenanya, semoga melalui penggambaran scenario yang mungkin terjadi. Para Tokoh dan pemimpin ormas Islam membuka hati untuk menyatukan pendapat. Banyak ayat alquran yang mengingat bahwa manusia adalah umat yang satu. Perselisihan terjadi setelah datang kebenaran yang nyata dan kitab pada mereka. Namun karena kedengkian yang ada diantara mereka akhirnya berselisih. ayat yang mengingatkan ini antara lain (Qs. 2:213), (Qs.3:19) dan sebagainya. Hal ini juga juga yang mungkin kita perselisihkan dalam menentukan awal ramadhan dan 1 syawal. Sehingga untuk momen yang sama waktu dapat berbeda.
Adapun scenario yang mungkin terjadi berdasarkan keputusan yang dikeluarkan 3 Ormas Islam baik MU, NU maupun Persis terdiri atas 3 opsi yaitu
- #1SyawalSerentak Jatuh pada hari jum’at tanggal 17 Juli 2015, dengan asumsi hari kamis, tanggal 16 Juli 2015 setelah magrib hilal sudah terlihat. Opsi sepertinya lebih mudah karena perkiraan tanggal ini telah dihisab oleh MU dan Rukhyat NU. Sementara Persis walaupun telah menetapkan tanggal 18 Juli sebagai jatuhnya 1 syawal, masih member kesempatan untuk memperhatikan posisi hilal pada tanggal 16 Juli 2015.
- #1SyawalSerentak Jatuh pada hari sabtu tanggal 18 Juli 2015, dengan asumsi hari kamis, tanggal 16 Juli 2015 setelah magrib hilal belum terlihat. Opsi sepertinya juga mudah karena perkiraan tanggal ini telah dirukhyat Persis. Sementara NU walaupun telah menetapkan tanggal 17 Juli sebagai jatuhnya 1 syawal, selalu terbuka untuk memperhatikan posisi hilal pada tanggal 16 Juli 2015. Terutama menyatukan diri dengan pemerintah melalui sidang isbats. Demikian MU juga sudah lebih mencair dengan mulai hadir di sidang Isbats pada penetapan 1 ramadhan yang baru lalu.
- #1SyawalTakserentak Jatuh pada 2 waktu yakni hari jum’at tanggal 17 Juli 2015 dan sabtu tanggal 18 Juli 2015. Perbedaan ini terjadi dengan asumsi hari kamis tanggal 16 Juli 2015 setelah magrib hilal belum terlihat. Dengan asumsi ini keputusan pemerintah ditentukan melalui sidang isbats yang dilakukan Menag dibawah pimpinan @. Keputusan pemerintah menetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 18 Juli 2015. Sementara MU dan NU telah menetapkan 1 syawal jatuh pada tanggal 17 Juli 2015. Jika kedua atau salah satu ormas ini bertahan dengan keputusan yang telah ditetapkannya, maka otomatis 1SyawalTakserentak akan terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa ada tiga opsi sekenario penetapa 1 syawal 1436 H yaitu 2 opsi #1SyawalSerentak dan 1 opsi #1SyawalTakSerentak. 3 Opsi tanggal jatuhnya 1 syawal memberikan gambaran kemungkinan yang terjadi. Tinggal kita para pemimpin dan tokoh ormas Islam bersama pemerintah bersepakat untuk memilih 1 opsi dari 3 opsi 1 syawal. Tentunya kita berharap kiranya para pemimpin dan tokoh ormas Islam bersama pemerintah bersepakat untuk memilih opsi #1SyawalSerentak baik yang pertama dan kedua. Dan tentunya semua dilakukan tanpa meninggalkan dalil-dalil nash berkenaan dengan itu.
Posting Komentar
Posting Komentar