Dalam tulisan Mengenali awal Tahun baru Kalender di dunia dijelaskan bahwa sebagian umat Islam menjadikan magrib sebagai awal waktu. Dengan pemahaman ini maka lebih dahulu malam baru kemudian siang. Dari pemahaman ini yang menjadikan pelaksanaan Shalat tarawih terlebih dahulu sebelum berpuasa pada bulan ramadhan.
Dan dalam tulisan Mengenal Waktu Tahun Baru berbagai Kalender dunia telah disampaikan bahwa magrib adalah pergantian hari yang digunakan kaum yahudi. Kalender Yahudi yang menganut sistem kalender lunisolar (penggabungan kalender bulan dan matahari).Dan Kalender Yahudi menjadikan magrib sebagai pergantian waktunya dan tahun 2017 Masehi ini telah berusia 5778 Tahun.
Oleh karena itu jelas bahwa kuranglah tepat bagi kita umat Islam menjadikan magrib sebagai awal waktu untuk pergantian hari dalam kalender Hijriah. Nama Kalender Hijriah tentu mengingatkan kita untuk berhijrah kearah yang lebih baik. Magrib dikenal sebagai waktu akhir siang yang terang dan menuju malam yang gelap.
يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (Al-Maaida - Ayat 16)
Untuk itu sudah saatnya umat Islam meninggalkan waktu magrib sebagai awal waktu. Hal ini karena menjadikan Magrib Awal Hari termasuk perbuatan bertasyabbuh atau menyerupai Yahudi. Terlebih umat Islam memiliki pilihan waktu yang jauh lebih baik dan benar. Baca Saatnya Umat Islam menjadikan Jam 01.00 Diniharisebagai awal waktu pergantian Hari
Disamping itu terdapat dalil yang cukup terkenal dalam kaidah islam yang mengharuskan kita umat Islam harus meninggalkan magrib sebagai awal waktu dan pergantian hari.
Adapun dalil-dalil tersebut adalah berkaitan dengan perbuatan bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum lain. Hal ini telah disampaikan dalam sebuah hadits yaitu :
"Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." HR. Sunan Abu Daud 3512 yang dinilai hasan shahih oleh Nashiruddin Al Albani.
Penulis tidak mengetahui secara pasti sejak kapan umat Islam telah mulai menjadikan magrib sebagai awal waktu. Sejak kapan pula Ibadah shalat tarawih dilakukan sebelum berpuasa dan takbiran dilakukan di malam sebelum hari raya. Memang Menyerupai atau Mengikuti kebiasaan umat terdahulu sama halnya menjadikan kita secara sadar tidak sadar secara perlahan-lahan kita akan mengikuti cara seperti mereka.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam besabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya". Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani?". Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka) ". Shahih Bukhari 3197: ‘
Dari dua hadits jelas disampaikan bahwa mengikuti kebiasaan umat sebelum kita menjadi kita mengikuti kebiasaan mereka walaupun buruk dan itu terjadi tanpa kita sadari. Dan kita juga dianggap termasuk bagian umat yang diikuti tersebut.
Hadits diatas juga sejalan dengan ayat yang sedang tenar di Indonesia akibat pernyataan seorang cagub yang sedang menjalani persidangkan kasus penodaan agama yaitu Al Maidah 51.
... Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Almaidah - ayat 51)
Wajar jika memilihnya menjadi pemimpin berarti kita termasuk golongan mereka, karena dengan hanya menyerupai suatu kaum saja, sudah dianggap kita termasuk bagian dari kaum itu. Lihat Baca Tulisan tujuh puluh tiga golongan umat Islam
Banyak lagi dalil yang dapat dijadikan landasan bahwa umat dilarang mengikuti kebiasaan umat terdahulu. Diantaranya yaitu Al-Maaida - Ayat 77
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (Al-Maaida - Ayat 77)
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي
دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِن
قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَن سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (Al-Maaida - Ayat 77)
Dari dalil-dalil di atas jelas dan tegas larangan kita untuk mengikuti kebiasaan orang terdahulu yang telah disesatkan. Oleh karenanya sudah sepantasnya kita meninggalkan kebiasaan menjadikan magrib sebagai awal waktu pergantian hari. Meninggalkan pemahaman yang menjadikan malam lebih baru kemudian ditutup siang dapat berarti kita menyelisihi kebiasaan umat terdahulu yaitu yahudi.
Disamping itu meninggalkan pemahaman pergantian hari pada saat magrib, akan menjadikan umat islam dapat menjalankan ibadah-ibadah seperti Tarawih, takbiran dan lainnya sesuai dengan waktu yang telah dicontohkan oleh Rasul dan Sahabat. Dan semua itu dapat dilakkukan dalam satu hari dari mulai kiribati di ujung timur hingga Alaska di bagian barat dengan menjadikan Mekkah sebagai pusat bumi dan standar waktu Islam dunia(baca Tulisan : Saatnya Umat Islam menjadi Mekkah Mean Time (MMT) sebagai standar waktu Islam.)
Apalagi waktu pergantian hari lebih tepat terjadi pada waktu terbit fajar atau subuh. Hal ini telah dibahas penulis dalam buku Masjidil Haram Menyatukan Kalender Umat islam bahwa secara dalil dan fakta subuh lebih tepat dijadikan sebagai awal waktu atau pergantian hari. Baca fakta Subuh lebih tepat dan benar daripada magrib sebagai awal hari
Semoga hal ini menjadi bermanfaat bagi kita untuk lebih dekat lagi kepada tuntunan Allah dan Sunnah Rasul.
Dari dalil-dalil di atas hanya menerangkan larangan agar kita jangan mengikuti kebiasaan orang terdahulu. Tapi bukan dalil kapan sebenar perhitungan waktu dimulai dalam syariat
BalasHapus