Meluruskan dan mendamaikan Perbedaan Hukum Membaca Basmallah (1)

Dalam tulisan sebelumnya tentang basmalah telah disampaikan perbedaan tentang hukum membaca basmalah berdasarkan empat mahzab. Dari sana kita mendapatkan tiga kelompok hukum yang berkaitan dengan hukum membaca basmalah. Dan pada kesempatan ini ditambahkan satu lagi yaitu kalimat Basmallah termasuk ayat alquran atau bukan. Oleh karenanya terdapat 4 (empat) perbedaan pendapat mahzab terkait hukum membaca basmallah yaitu sebagai berikut :
  1. Basmalah termasuk ayat Alquran atau bukan. Mahzab hanafi dan hanbali menyatakan Basmallah bukan ayat Alquran. 
  2. Basmalah termasuk surat Al fatiha atau bukan. Dengan menyatakan basmallah bukan sebagai ayat Alquran, maka Hanafi dan Maliki otomatis menyatakan basmallah juga bukan termasuk surat Al Fatiha. Sementara Mahzab Syafii dan hanbali menyatakan Basmalah merupakan bagian dari Surat Al Fatiha.
  3. Hukum membaca basmalah (wajib, sunnah atau tidak sunnah). Mahzab Syafii menyatakan membaca Basmallah ketika shalat hukumnya wajib, sedangkan maliki menyatakan tidak sunnah. Dan pendapat yang agak tengah adalah mahzab hanafi dan hanbali yang menyatakan itu sunnah.
  4. Cara membaca basmallah. Adapun cara membaca basmallah ketika shalat yang Sirr (yang dibaca lirih seperti dzuhur dan ashar) semua mahzab sepakat bahwa basmallah dibaca siir (lirih). Namun untuk shalat yang jahr (dibaca keras seperti subuh, Magrib dan Isya) terjadi perbedaan pendapat. Mahzab syafii menyatakan Basmallah di baca Jahr, Hanafi dan hanbali menyatakan basmallah dibaca sirr dan Maliki memakruhkan membaca Basmallah (tidak membaca)

Perbedaan hukum membaca basmallah ini tentunya sudah lama dan mendunia. Di daerah afrika banyak menggunakan mahzab maliki sehingga tidak membaca basmalllah ketika shalat bahkan dari seorang ustadz mengabarkan bahwa mushaf alquran langsung Alhamdulillah tanpa didahului Basmallah. Dan Arab Saudi mengunakan mahzab hanbali yang membaca sirr. Sedangkan di asia banyak menggunakan menggunakan mahzab syafii sehingga bacaan basmallah dikeraskan sama seperti al fatiha. 

Namun di indonesia, sepertinya semua mahzab digunakan. Kadang perbedaaan cara membaca basmalah ini bisa mencerminkan organisasi atau kelompok. Dan tidak heran jika beda masjid bisa beda caranya karena menggunakan mahzab yang berbeda. Walaupun demikian, umat islam selalu bijak menyikapi perbedaan yang ada, karena memang itulah ajaranNya.

Wajar ketika awal membuka postingan mencari jalan tengah diantara perbedaan mahzab, mendapatkan banyak tantangan dari para sahabat. Tidak mungkin ada penafsiran baru diluara dari empat mahzab. Wajar karena memang selama ini kita menyadari bahwa empat mahzab sudah cukup lama. Dari abad ke-2 hijriah, hukum basmalah ini sudah demikian ditafsirkan sehingga yang tidak mungkin ditemukan cara lain. Perbedaan sudah dianggap khilafiah mahzab yang tidak akan ada titik temunya.

Padahal Allah telah menyiratkan untuk mencari titik temu yang menjadi titik temu perbedaan atau jalan yang tengah yang dapat menengahi perbedaan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا 
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

Hal inilah yang telah dilakukan melalui hikmah 313 untuk memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Alhamdulillah telah ditemukan jalan tengah atau penafsiran baru dalam beberapa perbedaan yang diantaranya antara lain :
Oleh karenanya, Insya Allah bagaimana mendamaikan perbedaan Hukum Membaca Basmallah juga akan dapat kita bahas secara lengkap dalam tulisan selanjutnya.
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar