Waktu-waktu Rasulullah SAW Beriktikaf di bulan Syawal

Kita ketahui dari hadits-hadits yang bersumber dari Aisyah RA. yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah meninggalkan ibadah iktikaf di bulan sepuluh akhir ramadhan karena diikuti oleh para isteri beliau. Ketika Tenda khusus beri'tikaf Rasulullah didirikan, tendanya 'Aisyah, Hafshah dan Zainab juga ikut didirikan. Dan Rasulullah SAW mempertanyakan kebaikan dari ikutnya para isteri beliau mendirikan tenda iktikaf. Lalu beliau memerintahkan agar tenda-tenda tersebut untuk dibongkar, termasuk tenda i'tikaf beliau. Dan Rasulullah SAW membatalkan iktikaf pada Ramadhan tahun tersebut.
Waktu-waktu Rasulullah  SAW Beriktikaf di bulan Syawal

Dan untuk menggantikan iktikaf yang ditinggalkan tersebut, Rasulullah melakukan Iktikaf pada bulan Syawal. Berdasarkan penelusuran hadits yang diperoleh terdapat empat waktu Rasulullah SAW Beriktikaf di bulan Syawal.

Adapun keempat macam waktu Rasulullah beri’tikaf di bulan syawal tersebut adalah sebagai berikut :

Pertama : Sepuluh hari pada bulan Syawal

Terdapat enam hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah mengganti iktikafnya pada Sepuluh hari pada bulan Syawal. Adapun hadits-hadits tersebut yaitu (Shahih Bukhari 1892, 1893) (Sunan Nasa'i 702) (Sunan Ibnu Majah 1761) (Musnad Ahmad 24710) (Muwatha' Malik 609). Dan salah satu hadits tersebut sebagi berikut :

مسند أحمد ٢٤٧١٠: حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ دَخَلَ فِي الْمَكَانِ الَّذِي يُرِيدُ أَنْ يَعْتَكِفَ فِيهِ فَأَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَأَمَرَ فَضُرِبَ لَهُ خِبَاءٌ وَأَمَرَتْ عَائِشَةُ فَضُرِبَ لَهَا خِبَاءٌ وَأَمَرَتْ حَفْصَةُ فَضُرِبَ لَهَا خِبَاءٌ فَلَمَّا رَأَتْ زَيْنَبُ خِبَاءَهُمَا أَمَرَتْ فَضُرِبَ لَهَا خِبَاءٌ فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ قَالَ الْبِرُّ تُرِدْنَ فَلَمْ يَعْتَكِفْ فِي رَمَضَانَ وَاعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ
Telah menceritakan kepada kami Ya'la bin Ubaid dia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya dari Amrah dari Aisyah berkata: "Apabila Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam hendak beri'tikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu lantas masuk ke tempat yang ia inginkan untuk beri'tikaf di dalamnya. Beliau hendak beri'tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Beliau memerintahkan untuk mendirikan tenda, Aisyah juga memerintahkan untuk didirikan baginya perkemahan. Dan Hafshah juga meminta untuk dibuatkan perkemahan. Tatkala Zainab melihat perkemahan mereka berdua, ia pun meminta untuk dibuatkan perkemahan untuknya. Ketika Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melihat hal itu, beliau bersabda: 'Inikah kebaikan yang kalian inginkan? ' akhirnya beliau tidak jadi beri'tikaf di bulan Ramadhan dan beliau (mengqadha') i'tikafnya dengan sepuluh hari dari bulan syawal." (Musnad Ahmad 24710)

Kedua : Iktikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal

Riwayat hadits dari Shahih Muslim yang menyatakan bahwa Rasulullah mengganti iktikafnya pada Sepuluh hari pertama pada bulan Syawal. Hal ini sebagaimana disebutkan bahwa 
... beliau I'tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal. (Shahih Muslim 2007)

Ketiga : Setelah Lebaran 'Iedul Fithri Beliau i'tikaf sepuluh hari di bulan Syawal

Rasulullah mengganti iktikafnya pada Sepuluh hari pada bulan Syawal yang dimulai setelah hari raya idul fitri. Hal ini disebutkan dalam (Shahih Bukhari 1904) dan (Musnad Ahmad 23404). Hal ini sebagaimana disebutkan bahwa:
... Setelah Lebaran 'Iedul Fithri Beliau i'tikaf sepuluh hari di bulan Syawal. (Shahih Bukhari 1904)

Keempat : Iktikaf pada sepuluh akhir dari bulan Syawal

Rasulullah mengganti iktikafnya pada Sepuluh akhir hari pada bulan. Hal ini sebagaimana disebutkan bahwa : 
Beliau tidak meneruskan i'tikaf Ramadhan hingga kemudian Beliau melaksanakannya pada sepuluh akhir dari bulan Syawal. (Shahih Bukhari 1900)

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa 
  1. Iktikaf yang dilakukan Rasulullah SAW pada bulan syawal adalah sebagai pengganti iktikaf yang ditinggal pada sepuluh malam akhir bulan 
  2. Rasulullah SAW meninggalkan iktikaf pada akhir ramadhan tersebut karena diikuti para isteri beliau mendirikan tenda-tenda iktikaf.
  3. Bahwa mengqadha’ iktikaf yang ditinggalkan pada bulan syawal menjadikan hukum iktikaf seperti ibadah yang wajib.
  4. Bahwa waktu bulan syawal yang dapat dijadikan waktu beriktikaf adalah seluruh hari dalam bulan syawal setelah hari raya Idul fitri.

Subhanaka allahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar