Golput dan Memilih Pemimpin yang diharamkan

Tidak hanya golput yang haram, Memilih Pemimpinpun bisa jatuh haram sekalipun calonnya itu keluarganya sendiri.
 Golput dan Memilih Pemimpin yang diharamkan


Kita percaya dan sering mendengar siapa yang bakal jadi pemimpin sudah takdirNya, tapi mengapa ketika memilih ketiak melepaskan diri dariNya? Bukankah Allah yang maha melihat dan mengetahui segala sesuatu? Bahkan selembar daunpun tidak akan jatuh dengan seizinNya. 

Jumhur ulama di indonesia bersepakat bawah haram ketika pemilihan tidak menggunakan pilihan atau golongan putih (golput). Hal ini mengingat pentingnya kepemimpinan dalam tubuh Umat Islam. 

Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada perang tanpa komando (panglima) perang, bahkan menyiapkannya hingga tiga orang. Ketika panglima pertama gugur digantikan dengan yang selanjutnya. Dan ketika beliau ikut berperang senantiasa menugaskan seorang pemimpin di madinah. 

Pentingnya kepemimpinan dalam Islam terlihat dalam proses peralihan kepemimpinan dari Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal hingga khulafaur rasyidin. Lihat Tulisan Peralihan kepemimpinan di masa kekhalifahan. 

Memang ada perbedaan antara sistem pemilihan pemimpin dalam Islam yang menggunakan sistem baiat, namun hal itu tidak mengurangi pentingnya kepemimpinan dalam kehidupan. Baiat dan demokrasi sama-sama merupakan legitimasi kekuasaan seorang pemimpin. 

Oleh karena itu, tentu tepat jika para ulama Indonesia bersepakat bahwa haram hukumnya golput. Namun hati-hati bukan hanya golput saja yang haram., karena memilih pemimpin juga bisa haram. 

Kenapa golput dan memilih pemimpin bisa jatuh haram? Jawabnya jika memilih atau tidak memilih pemimpin dilandaskan pada kepentingan duniawi.

dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِطَرِيقٍ يَمْنَعُ مِنْهُ ابْنَ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِلدُّنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ وَإِلَّا لَمْ يَفِ لَهُ وَرَجُلٌ سَاوَمَ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللَّهِ لَقَدْ أَعْطَى بِهَا كَذَا وَكَذَا فَأَخَذَهَا
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah: 'sungguh dengan harga sekian dan sekian aku memperoleh barang seperti ini', padahal dia dusta belaka." Shahih Bukhari 2476
Hadits jelas menegaskan berat sanksi yaitu tidak akan di ajak berbicara, tidak akan dilihat, tidak disucikan dan siksa yang pedih. Ancaman ini sama seperti ancaman bagi orang musyrik. Oleh karena erugi orang memilih atau tidak memilih karena duniawi.

Sering kita mendengar bahwa 

Kenapa gak milih, pak? Dia enjawab : “Gak ada yang datang, mas?” Jelas maksudnya gak ada yang datang ya... karena gak ada memberi uang untuk memilih. 

Ia datang memilih atau tidak jika karena uang maka diharamkan. Dan hal itu bukan saja berlaku bagi masyarakat awam yang memilih karena uang. Memilih karena duniawi juga bisa karena jabatan, janji-janji lain, karena suku, ras dan lainnya. 

“pilih dia aja dech...., 

khan calonnya masih uwak aku, 

TS ring 1-nya kawan sohib aku. 

“kalo dia yang menang, jabatan ane pasti aman..” 

semua hal ini diharamkan dalam Islam, bahkan haramnya sederajat dengan seperti kemusyrikan. Satu dosa yang besar yang tidak diampuni Allah jika orang yang tidak bertaubat Nasuha. Tidak akan ditimbang seluruh amalannya, semua akan sia-sia. Mau dia haji sudah sepuluh kali, mau dia sudah infaq satu gunung emas tidak akan ada artinya jika ia tidak tobat terlebih dahulu. 

Khan bisa tobat habis pemilihan? Emang situ yakin habis pemilihan diberi allah kesempatan untuk tobat. Siapa yang tahu jika kita dicabut nyawanya ketika baru mencoblos dan masih di TPS. Alangkah ruginya orang yang demikian, tentunya kita tidak berharap hal itu. Harapan kita tentu meninggal dalam keadaan yang paling baik dan ditempat yang paling baik seperti lagi sholat di masjidil haram. 

Oleh karenanya dalam memilih harus dengan niat karena Allah dan memilih untuk Allah. dan allah telah menggariskan bagaimana kriteria pemimpin baik hamba-hambaNya. Niat karena Allah, menjadikan kita menyerahkan pilihan beradasarkan ketentuan Allah. Jikapun pemimpin yang diplih nanti bermasalah seperti korupsi dan lainnya, pertanggunganjawaban orang tersebut kepada Allah dan tidak ikut bertanggungjawab orang yang memilih karena Allah. 

Semoga kita dapat menyelamat diri kita dari azab neraka dan azab kiamat hanya karena salah niat dan cara ketika memilih pemimpin. Memilihlah karena Allah, maka kitapun itu akan menjadikan ibadah bagi kita, dan Insya allah dunia akhirat kita akan beruntung.
  
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ (٥٦)
dan Barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi pemimpinnya (penolongnya), Maka Sesungguhnya pengikut (agama) Allah Itulah yang pasti menang. (QS. Al Maidah ayat 56)

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar