shalat wustha sebagai salah satu shalat
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (QS. 2:238)
Shalat wustha ditegaskan dalam ayat diatas sebagai bagian dari shalat lima waktu. Dan ia merupakan shalat pertengahan karena (الْوُسْطَىٰ) berarti pertengahan.
Namun terdapat perbedaan pendapat ulama tentang shalat apa yang disebut shalat wustha. Dari rangkuman 46 hadits tentang shalat wustha didapatkan bahwa pendapat terbagi atas 3 yaitu Shalat Ashar, Dzuhur dan Subuh.
Namun hadits untuk pendapat wustha adalah shalat subuh dan dzuhur dapat dilemahkan oleh haditsnya yang lain. Seperti shalat wustha sebelumnya memang dianggap shalat subuh. Namun hal itu dikoreksi Ali Bin Thalib radliyallahu 'anhu dalam riwayatnya
Kami mengiranya itu adalah shalat fajar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah shalat Ashar." berkaitan dengan shalat wustha. (musnad HR. Ahmad 943 dan 1245)
Sedangkan untuk shalat wustha disebut sebagai shalat dzuhur yang diriwayatkan ‘aisyah radliyallahu 'anha dalam sunan At Tirmidhi 167. Namun dalam hadits lain beliau menegaskan bahwa wustha adalah shalat ashar diantaranya dalam shahih Muslim 998.
Oleh karenanya berdasarkan dalil hadits dapat dijelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat ashar. Dan kebenaran ini dapat diuji dengan posisinya sebagai shalat pertengahan.
Berdasarkan jumlah shalat bahwa shalat ashar adalah pertengahan antara subuh dan dzuhur dengan magrib dan isya
Berdasarkan jumlah raka’at shalat maka shalat ashar pertengahan di raka’at ke-3 dimana sebagai pertengahan antara subuh (2 Raka’at) dan dzuhur (4 Raka’at) dengan magrib (3 Raka’at) dan isya (4 Raka’at)
Jika mengacu pada 2 pilihan awal hari dalam Islam yaitu Maghrib atau subuh sebagai awal hari maka kedudukan pertengahan shalat ashar dapat diterapkan dengan menjadi fajar atau subuh sebagai awal hari dalam Islam.
Dan kedudukan shalat ashar sebagai pertengahan juga dapat dibuktikan dengan kedudukan Ka’bah sebagai pusat bumi.
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, QS. 5:97)
Bahwa shalat ashar di mekkah bersamaan dengan waktu subuh di ujung timur bumi yaitu kepulauan kiribati, Samoa dan tokelau sebagai wilayah +13 GMT. Namun dengan menjadikan Mekkah sebagai mean time (MMT) maka kepulauan kiribati, Samoa dan tokelau akan menjadi tepatberada +12 MMT. Hal ini sesuai dengan dalil perjalanan Dzulkarnain dalam surat alkhafi ke negeri timur.
Dan jika diterapkan maka Insya Akan dapat mempersatukan Kalender Islam dengan menjadikan subuh sebagai awal hari, shalat ashar sebagai wustha dan Mekkah sebagai Mekkah Mean Time (MMT) dunia.
Posting Komentar
Posting Komentar