5 Macam waktu Shalat Fajar dan Keutamaannya
ditengah umat terdapat pertanyaan bahwa shalat fajar itu dikerjakan sebelum adzan subuh atau setelah adzan subuh?
Bahwa Shalat subuh adalah termasuk shalat yang khusus disebutkan namanya
أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (٧٨)
dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. Al israa ayat 78)
Dan Shalat fajar yang dikenal shalat dua rakaat sebelum shalat subuh atau lebih tepatnya shalat sunnah yang mengiringi shalat subuh.
Shalat ini memiliki banyak keutamanan sehingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam disebutkan tidak pernah meninggalkannya. Hal ini berkaitan dengan keutamaan dari shalat fajar yaitu Lebih baik dari dunia seisinya sebagaimana diriwayatkan dari Ummul Mukminun 'Aisyah Radliyallahu'anha
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia seisinya." Shahih Muslim 1193
Keutamaan ini hampir sama seperti yang didapatkan orang yang terahir keluar dari neraka dan terakhir masuk surga, mereka mendapatkan dunia dengan isinya yang dapat ia bayangkan kemudian ditambah Allah 10 kali dunia dan seisinya. Karenanya untuk membayangkan keutamaan shalat sunnah fajar ini bayangkan mendapatkan surga seperti orang yang terakhir masuk surga, namun jika mereka tetap dapat segitu sementara kita tersu nambah setiap paginya.
Meskipun demikian dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pendapat ditengah umat kapan pengerjaannya dilakukan sebelum adzan subuh atau setelah adzan subuh sebelum iqamat?
Padahal sesungguhnya hal ini tidak perlu diperdebatkan apalagi sampai saling menyalahkan. Karena keduanya berpegang pada dalil yang sah dan keduanya pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan waktu mengerjakannya ternyata tidak hanya pada 2 pilihan saja karena jika dikumpulkan dalilnya setidaknya ada 5 waktu untuk mengerjakan shalat sunnah fajar dua rakaat. Tinggal kita menyesuaikan mana yang mudah dilakukan sesuai kondisinya. Dan tidak perlu saling menyalahkan.
Kapan saja 5 waktu shalat sunnah 2 rakaat fajar tersebut?
Pertama Sebelum azan subuh atau waktu sahr
dari 'Aisyah katanya:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَإِنْ كُنْتُ مُسْتَيْقِظَةً حَدَّثَنِي وَإِلَّا اضْطَجَعَ
"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat dua rakaat fajar, dan aku sudah bangun, maka beliau akan mengajakku berbincang-bincang, jika aku belum bangun, maka beliau tidur lagi." Shahih Muslim 1227
Disunnahkan tidur miring setelah shalat fajar
dari Abu Hurairah ia berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَلْيَضْطَجِعْ عَلَى يَمِينِهِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai melaksanakan shalat dua rakaat fajar maka hendaklah ia berbaring dengan posisi miring ke kanan." Sunan Tirmidzi 385
dalam hadits lain disebutkan jika tidak ada keperluan dengan isteri maka beliau ke masjid untuk shalat subuh. dari 'Aisyah ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَإِنْ كَانَتْ لَهُ إِلَيَّ حَاجَةٌ كَلَّمَنِي وَإِلَّا خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ
"Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Sunan Tirmidzi 383
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbaring setelah adzan dan dan fajar telah jelas dan sebelum iqamat
dari 'Urwah bin Zubair dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهِيَ الَّتِي يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ فَإِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَتَبَيَّنَ لَهُ الْفَجْرُ وَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلْإِقَامَةِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Shahih Muslim 1216
Beliau disebutkan tidur dari setelah shalat fajr di waktu sahr hingga iqamat subuh. dan Shalat fajar diwaktu ini biasanya dilakukan menyambung Shalat malam hingga dikenal sahalat malam beliau dengan 13 Rakaat
Dari Abu Salamah, katanya:
أَتَيْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ أَيْ أُمّهْ أَخْبِرِينِي عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَتْ صَلَاتُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَغَيْرِهِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً بِاللَّيْلِ مِنْهَا رَكْعَتَا الْفَجْرِ
Aku pernah menemui 'Aisyah seraya berkata: "Wahai bunda, beritahukanlah kepadaku tentang shalat (malam) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" Dia menjawab: "Beliau biasa mengerjakan shalat (malam) baik dibulan Ramadhan atau selainnya sebanyak tiga belas rakaat, termasuk dua rakaat fajar." Shahih Muslim 1221
Bagaimana penjelasannya, kog bisa shalat fajar dikerjakan pada waktu sahr. Bahwa waktu sahr yang kita kenal sebagai waktu bersahur ketika berpuasa waktu sekitar 15-30 menit atau bacaan 60 ayat alquran. Waktu shar ditandai dengan munculnya fajr kazib atau adzan pertama untuk yang menggunakan dua kali adzan subuh. Jadi waktu ini sudah muncul fajar yang memanjang keatas seperti ekor srigala
Waktu yang kedua yaitu setelah adzan subuh sebelum iqamat
Disini ada dua macam juga yaitu shalat ringan Setelah adzan subuh yang shalatnya subuh di awal fajar
yang pertama dari 'Aisyah, katanya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا
"Jika mendengar adzan (shubuh), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat fajar dengan meringankan (raka'at) keduanya." Shahih Muslim 1187
Karena singkatnya shalat sampai ummul mukminin bertanya dalam hati apakah beliau membaca alfatiha
dari 'Aisyah, bahwa ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّي أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering shalat dua rakaat fajar dan meringankan raka'atnya hingga aku berkata dalam hari: "Apakah beliau membaca Alfatihah?." Shahih Muslim 1189
Dan yang kedua sebelum Shalat Subuh yang dikerjakan diwaktu subuh yang sudah terang
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَرْتُمْ بِالْفَجْرِ فَإِنَّهُ أَعْظَمُ بِالْأَجْرِ
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Selagi kalian masih melaksanakan shalat Subuh sampai agak terang, maka itulah pahala yang besar." Sunan Nasa'i 546
Kita di indonesia umumnya mengambil yang pertama, namun ada juga yang kedua dimana bisa dilihat umumnya masjidnya memberi panjang yang cukup panjang antara adzan subuh dengan iqamatnya seperti sampai 30 menit. Dan yang kedua ini bisa kita lihat di negeri turki yang bermahzab hanafi, mereka shalat subuh saat faajr mulai agak terang.
Waktu ketiga yaitu Shalat fajar dikerjakan setelah Shalat Subuh
dari Muhammad bin Ibrahim dari kakeknya Qais berkata:
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الصُّبْحَ ثُمَّ انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَنِي أُصَلِّي فَقَالَ مَهْلًا يَا قَيْسُ أَصَلَاتَانِ مَعًا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَكُنْ رَكَعْتُ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ قَالَ فَلَا إِذَنْ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Sunan Tirmidzi 387
Abu Isa berkata: "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata: "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata: "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari."
Waktu keempat yaitu Shalat fajar dikerjakan pada waktu setelah terbit matahari
dari Abu Hurairah ia berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Sunan Tirmidzi 388
Abu Isa berkata: "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata: "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh."
Artinya waktu ini untuk yang mendapatkan subuh sebelum terbit matahari termasuk yang mendapat satu rakaat sebelum terbit matahri
Waktu kelima Shalat fajar dikerjakan sebelum shalat subuh setelah terbit matahari
dari Nafi' bin Jubair dari bapaknya bahwa
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي سَفَرٍ لَهُ مَنْ يَكْلَؤُنَا اللَّيْلَةَ لَا نَرْقُدَ عَنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ قَالَ بِلَالٌ أَنَا فَاسْتَقْبَلَ مَطْلَعَ الشَّمْسِ فَضُرِبَ عَلَى آذَانِهِمْ حَتَّى أَيْقَظَهُمْ حَرُّ الشَّمْسِ فَقَامُوا فَقَالَ تَوَضَّئُوا ثُمَّ أَذَّنَ بِلَالٌ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّوْا رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ ثُمَّ صَلَّوْا الْفَجْرَ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika dalam perjalanan: "Siapa yang akan menjaga kita pada malam ini, agar kita tidak tertidur dari shalat Subuh?" Bilal berkata: "Aku." Tak tahunya kemudian waktu sudah dekat matahari terbit, telinga mereka tertutup hingga mereka terbangun karena sengatan terik matahari. Lalu mereka bangun. Dia berkata: "berwudhulah", kemudian Bilal adzan. beliau lalu shalat dua rakaat dan para sahabat ikut shalat Fajar dua rakaat. Setelah itu mereka semua shalat Subuh. Sunan Nasa'i 620
Demikian hingga tidak perlu didebatkan shalat fajar sebelum atau sesudah adzan subuh. keduanya berpijak pada dalil bahkan ada 5 waktu yang boleh dikerjakan shalat fajar. Hal ini menggambarkan keutamaan shalat fajar yang sayang untuk ditinggalkan.
semoga kita termasuk yang istiqomah untuk menjalannya.
Posting Komentar
Posting Komentar