Beberapa tahun terakhir ini, anda mungkin sudah mendengar tentang pelarangan Takbiran keliling ketika malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Atau mungkin saja dengan alasan lain di daerah anda juga sudah ikut menghilangkan tradisi takbiran keliling. Dan mengantinya menjadi takbiran di dalam masjid saja, seperti halnya yang disaran untuk kasus di daerah DKI Jakarta.
Pelarangan takbiran keliling di ibukota, dengan alasan membuat kemacetan, menganggu keamanan, ketertiban dan lain sebagainya. Pelarangan oleh pemprov diikuti dengan perintah penangkapan/ razia oleh polisi bagi yang melaksanakan takbiran keliling. Sebagian tokoh yang mendukung pemerintah menyarankan agar takbiran keliling dilaksanakan di masjid-masjid.
Kontan hal ini memancing reaksi dari masyarakat dan netizen, karena alasan yang dikemukakan tidak logis dan tidak adil. Karena melihat kenapa hanya acara keagamaan seperti takbiran keliling yang dilarang. Sementara acara-acara umumlainnya malah difasilitasi oleh pemerintah. Sebut saja salah satu contoh perayaan Tahun Baru yang sampai menutup jalan-jalan utama dan diberikan panggung untuk menyelenggarakan pestanya.
Sementara untuk acara keagamaan justeru dilarang. Hal ini yang menyebabkan Pro kontra terus bergulir dimasyarakat dan netizen antara takbir keliling dan di mesjid. Yang satu berpijak dengan pada alasan keamanan dan ketertiban, dan satu lagi berpijak pada keadilan bagi warga dalam NKRI. Terlebih Negara berdasarkan Pancasila yang yang notabene pada sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebagai mukmin pelarangantakbiran keliling, tentu tidak akan membuat kita bersedih hati. Walaupun yang dirasakan hal itu sebagai ketidakadilan pemerintah terhadap warganya. Sikap sabar akan mendatangkan hikmah dan pertolongan Allah.
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِّمَّا يَمْكُرُونَ
Bersabarlah dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (QS. An Nahl 127)
Dengan kesabaran menjadikan kita mengkaji kembali makna takbiran keliling dalam Islam, bagaimana hukumnya dan seperti apa takbiran yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat terdahulu.
Dari kajian tersebut ternyata terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan takbiran kedepannya yaitu :
1. Dari segi waktu, ternyata Rasulullah dan sahabat melaksanakan takbiran subuh atau pagi hari saat menuju shlat ied. (Insya Allah Baca Takbiran Rasulullah menegaskan Hari Islam diawali siang dan ditutup malam.)
2. Dari segi pelaksanaan, Rasulullah melakukan takbiran ketika pulang shalat subuh dan saat berangkat sholat Ied. Baca Hadits Takbiran dilaksanakan pada pagi hari.
Jika berkaca dari sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah jelas bahwa takbiran keliling pada malam sebelum hari raya tidak dicontohkan Rasulullah.
Namun bagaimana dengan tafsir Al baqarah 185 yang bermakna bahwa takbiran dilakukan setelah magrib? Dalam buku Masjidil Haram menyatukan kalender Islam telah dibahas rekonstruksi ayat ini sehingga malah mempertegas bahwa takbiran dilakukan pada subuh atau pagi hari. Insya Allah akan dipersingkat dalam tulisan selanjutnya yaitu membahas Dalil takbiran dilakukan magrib atau subuh.
Oleh karena jelas Kita patuhi saja perintah pemerintah walaupun kita rasakan itu tidak adil, karena alasan pelarangan yang tidak logis. (Baca Dibalik Alasan Pelarangan Takbiran Keliling di Ibukota). Namun mematuhinya bukan berarti mengikuti anjuran mereka untuk bertakbiran di masjid pada malam tersebut. Karena Takbiran di lakukan pada subuh atau pagi harinya.
Memang kita rasakan tidak adil bagi umat muslim kebijakan yang diambil tersebut. Seperti ada tipu daya untuk membatasi gerak syiar islam dengan membatasi takbiran hanya dalam lingkungan masjid.
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. Al Baqarah – 9)
Jelas Allah menegaskan orang-orang beriman tidak akan tertipu. Dengan dilarang takbiran keliling, Kita justeru menjadi sadar bagaimana dan kapan Takbiran itu sebenarnya dilakukan. Mukmin ditipu tapi justeru menemukan kebenaran. Takbiran yang kita lakukan selama ini memang baik untuk syiar dan menjaga tradisi. Namun dengan pelarangan ini mungkin memberikan petunjuk kepada kita menjalankan takbiran yang lebih baik.
وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al Baqarah-216)
Semoga tulisan Hikmah Pelarangan Takbiran Keliling di Ibukota Negara dapat bermanfaat. Menjadikan Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha pada 1438 H dan kedepan menjadi lebih baik. Dan semoga kita selalu dapat dapat memetik hikmah dari setiap kejadian.
Wallahua'lam bisshawab
Posting Komentar
Posting Komentar