Sedekah Sembunyi-Sembunyi Lebih Baik Daripada Terang-Terangan

Pada dasarnya Sedekah dengan baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan akan mendapatkan pahala dari Allah Subhana Wa ta’ala 

قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خِلالٌ (٣١) 
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (Qs. Ibrahim ayat 31) 

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٧٤) 
orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al Baqarah ayat 274) 
Sedekah Sembunyi-Sembunyi Lebih Baik Daripada Terang-Terangan

Namun sedekah dengan sembunyi-sembunyi disebutkan lebih baik 

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٢٧١) 

jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah ayat 271) 

Perbandingan sedekah secara sembunyi-sembunyi dengan terang-terangan dapat dilihat melalui hadits dari 'Uqbah bin Amir ia berkata: 

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ 
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang yang membaca al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang menampak-nampakkan sedekah, sedangkan orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih, seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi." Sunan Tirmidzi 2843 

Dalam hadits ini Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. Makna hadits ini adalah: "Orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih lebih baik dari yang membaca dengan suara keras, karena sedekah sembunyi-sembunyi itu lebih baik dari sedekah dengan terang-terangan menurut para ulama. Sedangkan menurut ulama mengenai makna hadits ini adalah agar seseorang terhindar dari sifat ujub, karena orang yang melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi itu tidak dikhawatirkan ujub seperti bila dilakukan secara terang-terangan." 

Dari hal ini dapat disarikan bahwa sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih baik daripada sedekah secara terang-terangan, samahalnya seperti membaca membaca al-Qur'an dengan suara lirih lebih baik dari yang membaca dengan suara keras. 





Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar