Demonstrasi (Unjuk Rasa) diantara Hak Pemimpin dan Hak Rakyat menurut Islam dan solusinya untuk Negara

Demonstrasi adalah salah satu metode menyampaikan pendapat yang sering kali menjadi perdebatan diberbagai kalangan baik dari politisi, ilmuwan, cendikiawan hingga rohaniawan dan masih termasuk ikhtilaf kalangan ulama. Dikalangan ulama ada yang mewajibkan, membolehkannya dan ada juga yang mengharamkannya.

Sementara saat ini demo marak terjadi dimana-mana bahkan sudah jatuh korban jiwa. Padahal terbunuhnya seorang muslim bukan perkara biasa, bahkan lebih baik hancur dunia ini seluruhnya dihadapan Allah.

dari Abdullah bin Amr bahwa

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Sunan Tirmidzi 1315


Lalu adakah titik temu diantara perbedaan tersebut? Dan bagaimana cara mengatasi demonstrasi yang berkembang saat ini?

Dan Untuk membicarakan Demonstrasi diantara Hak Pemimpin dan Hak Rakyat, tentunya kita harus lihat dulu apa saja Hak pemimpin dan apa saja Hak Rakyat, baru kemudian apa itu demonstrasinya. Kita bahas dulu dari sudut Pandang Islam baru kemudian dari sudut padang Negara.

Dan apa saja Hak pemimpin dan Rakyat itu ?

secara singkat setidaknya Hak Pemimpin itu setidaknya ada 4 yaitu didengar, ditaati, diingatkan dan didoakan mendoakan. Hak Pemimpin itu setidaknya ada 4 yaitu mendengar, dipimpin, mengingatkan dan mendoakan didoakan. 

Mentaati pemimpin itu perintah Allah dalam Alquran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)

59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Qs. An Nisaa ayat 59)

menjelaskan bahwa taati Allah, taati Rasul dan pemimpin. Dan karenanya Pemimpin ditaati karena Allah dan Rasul. Disebutkan dari Abu Hurairah

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

"Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Shahih Muslim 3418

Oleh karenanya Ketaatan pemimpin sifatnya mengikut dari ketaatan Allah dan Rasul. Pemimpin ditaati karena Allah dan RasulNya. Ini pesan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Dan dalam hadits lain dari 'Irbadl bin Sariyah, ia berkata:

قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَعَظْتَنَا مَوْعِظَةَ مُوَدِّعٍ فَاعْهَدْ إِلَيْنَا بِعَهْدٍ فَقَالَ عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau memberi nasihat yang sangat menyentuh, membuat hati menjadi gemetar, dan air mata berlinangan. Lalu dikatakan: "Wahai Rasulullah, engkau telah memberikan nasihat kepada kami satu nasihat perpisahan, maka berilah kami satu wasiyat." Beliau bersabda: "Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meski kepada seorang budak Habasyi. Dan sepeninggalku nanti, kalian akan melihat perselisihan yang sangat dahsyat, maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham, dan jangan sampai kalian mengikuti perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya semua bid'ah itu adalah sesat." Sunan Ibnu Majah 42


Oleh karena itu ketaatan pada pemimpin mengikuti Allah dan RasulNya sesuai dengan sunah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sunnah para khulafaur Rasyidin. Umat wajib mendengar dan taat meskipun yang memerintah itu seorang budak habasyi. kita ketahui bahwa budak adalah orang yang tidak merdeka, dan habasyi adalah orang yang berkulit hitam dengan rambut keriting dari ethopia afrika, dan umat harus mendengar dan patuh sepanjang sesuai sunnah.

Namun perlu diingat bahwa ketaatan dalam Islam tidak kaku. Ada beberapa yang dapat menggugurkan ketaatan

Ketaatan dapat gugur jika pemimpin memerintahkan pada maksiat. dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Mendengar dan taat adalah haq (kewajiban) selama tidak diperintah berbuat maksiat. Apabila diperintah berbuat maksiat maka tidak ada (kewajiban) untuk mendengar dan taat." Shahih Bukhari 2735

Membenarkan kebohongan pemimpin dan menolong kedzaliman mereka

dari Jabir bin Abdullah

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ وَالصَّلَاةُ قُرْبَانٌ أَوْ قَالَ بُرْهَانٌ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ فَمُبْتَاعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا وَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا

Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ka'b bin' Ujroh, "Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh", (Ka'b bin 'Ujroh Radliyallahu'anhu) bertanya, apa itu kepemerintahan orang bodoh? (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Yaitu para pemimpin negara sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku, barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku, dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku, barang siapa yang tidak membenarkan mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku. Wahai Ka'b bin 'Ujroh puasa adalah perisai, sedekah memadamkan api neraka dan sholat adalah persembahan. Atau beliau bersabda: penerang. Wahai Ka'b bin Ujroh sesungguhnya tidak akan masuk syurga daging yang tumbuh dari hal yang di murkai Allah (haram), dan neraka adalah paling tepat untuknya, Wahai Ka'b bin 'Ujroh manusia berpagi dengan dua keadaan: yaitu ia terjual dirinya kemudian ia membebaskannya atau ia menjual dirinya kemudian ia menghancurkan dirinya. Musnad Ahmad 13919


Dua hal ini yang kemudian menjadi perdebatan dan akhirnya menjadi ikhtilaf diantara ulama.

Kapan mendengar dan taat dan kapan harus melepaskan ketaatan? Lalu bagaimana menyelesaikan ini.

Kembali ke ayat yang memerintahkan untuk taat kepada pemimpin dalam surat An Nisaa bahwa Kalimat selanjutnya adalah

kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian (Surat An Nisa ayat 59)

Ayat ini menjelaskan bahwa juka terjadi perbedaan kembalikan kepada Allah dan rasulNya.

maka kemudian disinilah banyak dalil yang saling menguatkan masing masing pendapat antara yang perintah taat dan boleh melepas ketaatan yaitu:

1. Yang berpendapat harus mendengar dan taat menyebutkan banyak dalil alquran dan hadits. Diantaranya menyatakan cukup berdoa saja, dan kita harus sabar meskipun didzalimi dan, perbaiki dahulu tauhid, akhlak dan lainnya. Dan tidak boleh memerangi pemimpin selama ia masih shalat. dan mereka juga berpendapat bahwa pemberontakan hanya akan mendatangkan kemungkaran yang lebih besar.

2. Yang berpendapat boleh/ harus melepaskan ketaatan. Dalam pendapat ini juga banyak memiliki dalil untuk menguatkan pendapatnya. Diantaranya bahwa indikator shalat saja tidak cukup, ada syariat-syariat lain yang harus ditegakkan. dan pemimpin juga harus bertanggung jawab menjaga keamanan rakyatnya. Dan mereka juga melemahkan hadits yang harus tetap taat meskpun pemimpin dzalim.

Dan untuk meramu perbedaan ini dan mencari titik temu dalil-dalil tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan membungkusnya dalam kaidah beramar ma’ruf nahi munkar sebagaimana dalam hadits shahih muslim Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ 

"Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Shahih Muslim 70

Sekilas telah diketahui sebenarnya akar perbedaan pendapat ini, maka dengan kaidah amar ma’ruf nahi munkar akan dapat titik temunya. Dan disinilah posisi demonstrasi yang menjadi pembahasan selanjutnya. Ia berada diantara ketaatan dan lepasnya ketaatan. Jika dikelola dengan baik ia bisa menjadi modal untuk membantu pemimpin membangkitkan negara, namun jika tidak dipelihara dengan baik, maka ia dapat berubah menjatuhkan pemimpin atas kepentingan negara juga. Karenanya agar pembahasan lebih fokus maka langsung saja ke demonstrasinya. 


Apa itu demonstrasi dan bolehkah dilakukan sesuai hukum Islam dan dalam Negara?

Sebelum boleh atau tidaknya demontrasi, tentunya harus dipahami dulu bahwa demonstrasi bukanlah pemberontakan atau penggulingan kekuasaan. Ia adalah unjuk rasa atau protes yang disampaikan beramai-ramai. jadi esensi demonstrasi ada dua yaitu

Rasa yang berkiatan dengan aspirasi, pendapat, protes, mengingatkan, kritik dan lainya. 

unjuk yang berkaitan dengan metodenya bisa beramai ramai melalui jalanan, seminar ataupun medsos.

selanjutnya kita lebih menggunakan kata unjuk rasa dari pada demonstrasi. Dimana artinya lebih asyik, dan unjuk rasa juga bisa dilakukan oleh berbagai macam kalangan. Bisa orang yang lebih mengetahui, bisa jadi dari orang terkena dampak kebijakan, bisa dari mereka yang terdzalimi, bisa dari mereka yang tidak dapat mengikuti irama kebijakan dan dapat juga dari mereka yang merasa.

Telah disebutkan bahwa unjuk rasa bila dikelola dengan baik bisa menjadi kekuatan bagi kepemimpinan, namun jika tidak dipelihara dengan baik malah dapat merongrong kepemimpinan. Dalam konteks negara dapat menjadikan negara kuat. dan termasuk menjadikan Islam menjadi agama yang sempurna karena didalamnya ada unjuk rasa yang terjadi di zaman Rasulullah dan beliau sebagi pemimpin mengelolanya dengan baik.

Unjuk Rasa sudah pernah terjadi di zaman Rasulullah. Hal ini sudah ada dipostingan atau video sebelumnya. Daiantaranya secara singkatnya bahwa pada zaman Rasulullah ada 70 orang wanita mendatangi rumah Nabi pada malam hari dan menyampaikan keresahan mereka karena perlakukan suami-suami mereka yaitu memukul. Inilah kemajuan dalam peradaban Islam karena disaat yang sama dibebagai belahan dunia lain seperti yunani, romawi, china, india, persia kondisi wanita masih memprihatinkan, kedudukan hina seperti hal barang bebas diperlakukan semaunya bahkan hingga di bunuh. Sebagian mengganggap mereka dianggap najis dan sumber dosa karena telah mengeluarkan adam dari surga. Para emak-emak dizaman nabi menyampaikan aspirasinya agar mereka tidak dipukul oleh para suami.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merespon keluhan tersebut, esok paginya beliau kumpulkan para sahabat dan menceritakan kejadian dan menasehati. Boleh memukul dengan alasan khawatir nusyush dan dengan syarat tidak menyakiti, tidak berbekas, tidak diwajahnya, tidak seperti memukul budaknya meskipun bibirnya panjang dan menganggu. Dan itupun dilakukan setelah dinasehati dan hukuman pisah ranjang.

Bolehnya unjuk rasa juga merupakan sarana untuk mengingatkan pemimpin agar tetap berada di jalan yang lurus dan jalan kebenaran. Inilah hak ketiga pemimpin setelah didengar dan ditaati yaitu diingatkan. Hak untuk dingatkan ini tidak hanya dalam kemimpinan dalam kehidupan duniawi namun dalam ibadah shalat. Makmum jika merasa imam maka ia wajib mengingatkan imam. Jadi ada kaidahnya dalam islam untuk mengingatkan imam dan ada hikmah kenapa harus tepuk tangan bagi makmum perempuan dan mengucap tasbih bagi makmum laki-laki.

Dan tidak hanya itu berapa banyak ibadah dan syariat yang dibentuk karena para sahabat mengingatkan. Sebut saja adzan, Dzikir 25 adalah contoh masukan dari mimpi sahabat, Puasa Asyuro di 9 Muharram, Sujud sahwi. Dan masih banyak lainnya yang menjadikan ketaatan para sahabat berkurang, dan ini menjadi bukti kepemimpinan Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam yang mengakomodir kepentingan dan kemampuan umatnya.

Dan Bukankah syariat shalat lima waktu itu juga terbentuk dari protes dari Nabi?

Bahwa dalam peristiwa mi’raj awalnya perintah kepada Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam adalah 50 kali waktu sehari semalam berkurang menjadi hingga 5 kali sehari semalam. Bukan itu protes yang berulangkali dilakukan Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam atas masukan nabi Musa yang menyatakan bahwa umat tidak akan sanggup melakukannya.

Apakah kita mengatakan Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam tidak taat kepada Allah Azza wajalla? 

Tidak, itulah takdir dan Nabi memohon pengurangan tersebut berdasarkan kacamata beliau tentang kemampuan umatnya. Hingga ketika sudah dikurangi menjadi 5x sehari semalam, nabi musa masih menyarankan agar meminta kemabli kepada Allah untuk dikurangi lagi. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamsudah malu untuk menyampaikan permintaannya dan tentunya beliau menyakini bahwa umatnya akan mampu melaksanakan shalat 5xsehari semalam.

Dan Tentunya seorang pemimpin bukanlah Allah yang tahu segalanya? Dan Jika Allah saja mau menerima pendapat dari RasulNya sesuai pertimbangan kemampuan umatnya. Tentu sebagai pemimpin kita juga harus mau dan siap untuk diingatkan. Karena belum tentu kita mengetahui seluruhnya hingga ke tataran terbawah. Dan dapat saja kebijakan yang kita ambil justeru dapat mengabaikan salah satu pihak.

Tugas memimpin adalah mengayomi seluruh kepentingan pengikutnya. Ada tarik ulur di dalamnya hingga tidak ada bagian dari pengikut atau rakyatnya terabaikan. Hingga setiap rakyat akan mau ikhlas berdoa untuk kebaikan untuk pemimpinnya. Itulah kaidah amar ma’ruf nahi mungkar dengan selemah-lemahnya iman.

Untuk itu ada adab dalam unjuk rasa diantaranya tidak mencela atau menghina fisik, aib, pribadi atau keterbatasan pemimpin. Unjuk rasa lebih menyikapi pada perbuatan dan Kebijakan pemimpin.

Lalu Bagaimana solusi untuk mengatasi unjuk Ras oleh Mahasiswa pelajar dan beberapa elemen masyarakat lainnya yang akhir ini marak di negara Kesatuan republik Indonesia?

Dari uraian diatas tadi setidaknya ada beberapa tahap dan Insya Allah dapat mengatasi unjuk Rasa oleh Mahasiswa pelajar dan beberapa elemen masyarakat lainnya yang akhir ini marak di negara Kesatuan republik Indonesia yaitu

1. Memahami terlebih dahulu bahwa unjuk rasa yang dilakukan adalah wujud cinta mereka terhadap Indonesia. Ada keresahan, protes, kritik, masukan yang ingin mereka sampaikan untuk Indonesia. 

2. Kiranya Pemerintah dapat mengawal aksi unjuk rasa dari awal mereka berangkat. Beri mereka rasa aman dengan pengawalan aparat. Dan tetap dijaga objek-objek vital dan konsentrasi tujuan aksi unjuk rasa . dan tambahan bila perlu fasilitasi mereka dan suguhi mereka dengan makanan minum selayaknya tamu. 

3. Hadapi mereka sebagaimana seorang bapak menghadapi anak-anaknya. Walaupun para mahasiswa telah menolak diundang ke istana negara. Tidak ada yang salah dengan turun sedikit dengan menerima tawaran mereka, duduk bersama secara terbuka untuk mendengar keluhan mereka. Halaman Istana Bogor dapat menjadi pilihan untuk tempat bertemu. Para mahasiswa tentu akan senang jika perwakilan mereka bisa berbicara dengan presiden lengkap didampingi Perwakilan DPR-RI yang baru dilantik, Ketua MK, para Menteri panglima, Kapolri dan pimpinan tinggi negara lainnya. Dan akan menjadi hidup jika para pimpinan partai dapat berkolaborasi. 

4. Presiden akan lebih punya waktu untuk berpikir dan menimbang keputusan yang akan diambil untuk kebaikan bersama dan kebangkitan Negara Indonesia tercinta.

Demikian tulisan sederhana ini kiranya dapat menjadi setetes air untuk memecah dahaga. Syukur-syukur bisa dibaca pihak-pihak terkait. Terima kasih untuk Indonesia kita bersama.
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar