Apakah ada Dalil yang dapat membangun Garis pergantian tanggal / hari dalam Islam atau Islamic Day Line (ISDAL) ?
sebelum menjawab ada atau tidak dalilnya bahwa Garis pergantian tanggal atau hari dalam Islam atau Islamic Day Line (ISDAL) memang harus dibangun dengan dalil tidak semata ilmu pengetahuan.
Dan sebelum dapat dilihat terlebih dahulu beberapa pendapat tentang garis batas tanggal untuk kalender hijriah yaitu :
- Bumi sebagai satu kesatuan dengan batas waktu mengikuti International Date Line (IDL) yang telah disepakati ilmuwan Internasional
- Membagi Bumi dalam 2 zona waktu yakni zona timur dan Barat
- Membagi Bumi dalam 2 zona dengan Islamic date Line yang dinamis mengikuti penampakan hilal pada sebuah negeri
- Membagi Bumi dalam 3 zona waktu
- Membagi bumi dalam 4 zona waktu
Pilihan garis batas tanggal tersebut, memang sedang dalam pengkajian masing-masing. Dan tentunya membutuhkan waktu yang panjang, demikian juga waktu pelaksanaannya. Disamping itu juga diperlukan kesepakatan Pemimpin, ulama, ilmuwan dan ummat islam agar keputusan yang diambil dapat diterima dan dijalankan semua pihak.
Namun kembali kepada dasar bahwa dalil diperlukan sebagai dasar bersepakat. Bahwa berkaitan dengan Garis pergantian tanggal atau hari dalam Islam atau Islamic Day Line (ISDAL) Alquran telah menjelaskan dalam surat Alkahfi.
Ujung Barat dan Timur dalam Perjalanan Dzulkarnain
Dan perjalanan ke bumi bagian barat disebutkan dalam ayat 86 yaitu
حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَوَجَدَ عِندَهَا قَوْمًا ۗ قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَن تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَن تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا
Hingga apabila dia telah sampai ketempat terbenam matahari, dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam, dan dia mendapati di situ segolongan umat. Kami berkata: "Hai Dzulkarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka. (QS. 18:86)
Sedangkan untuk batas timur, disebutkan dalam surat yang sama pada ayat berikutnya yaitu ayat 90.
حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَىٰ قَوْمٍ لَّمْ نَجْعَل لَّهُم مِّن دُونِهَا سِتْرًا
Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur) dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu (QS.18:90)
Dalam Buku Masjidil Haram dijelaskan bahwa perjalanan Dzulkarnain ketempat terbenam matahari (Barat) bersesuaian dengan wilayah Alaska. Sedangkan perjalananya ke tempat matahari terbit (Timur) bersesuaian dengan wilayah kepulauan kiribati, samoa dan kiribati sekitarnya. Oleh karena itu Garis pergantian tanggal atau hari dalam Islam atau Islamic Day Line (ISDAL) diantara Alaska dan wilayah kepulauan kiribati, samoa dan kiribati sekitarnya.
Seperti telah ditakdirkan Alaska menjadi ujung barat bumi setelah pembelian Alaska oleh Amerika Serikat dari Rusia pada Tahun 1867. Demikian juga pergeseran Negara Republik Kiribati ke arah timur Tahun 1995, diikuti samoa dan tokelau di tahun 2011 mempertegasnya sebagai wilayah timur Bumi.
Mekkah Mean Time (MMT) Waktu Pertengahan Bumi Islam
Dalam kalender syamsiah atau Masehi menggunakan Greenwich sebagai waktu pertengahan dunia. Greenwich Mean Time (GMT) sebagai dasar menetapkan standar waktu Internasional atau Coordinated Universal Time (UTC).
Bagaimana dengan islam adakah waktu pertengahan dunia ? Dan tidak berlebihan jika umat islam memiliki Ka’bah sebagai pusat manusia, sehingga Masjidil Haram atau Mekkah dapat dijadikan sebagai waktu pertengahan bumi yaitu Masjidil Haram atau Mekkah Mean Time (MMT) sebagai standar Waktu Islam atau Coordinated Islam Time (ITC). Dalilnya
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS.5: 97)
Mekkah sebagai Mean Time atau waktu pertengahan bumi bisa dengan menggunakan baik teori golden ratio maupun standar pertengahan.
Sehingga dalil ini bahwa Garis pergantian tanggal atau hari dalam Islam atau Islamic Day Line (ISDAL) bersamaan International Date Line (IDL). Namun Perbedaannya Islam menjadikan Mekkah sebagai waktu pertengahan (mean Time).
Dengan kondisi standar +12 GMT maka mekkah mean time sesuai dengan teori golden Ratio. Sedangkan Mekkah Mean Time sesuai pertengahan secara umum bahwa ujung timurnya bumi dapat mencapai (+13 GMT ataupun +11 MMT) dan wilayahnya dapat diperluas mencapai wilayah kepulauan timur setelah kiribati, samoa dan tokelau atau kepulauan di lautan fasifik selatan.
Jika Islamic Day Line (ISDAL) bersamaan International Date Line (IDL) maka menjadikan bumi satu kesatuan.
Bagaimana mungkin rukhyat hilal dapat diterapkan secara mendunia? Sementara terdapat dalil yang tidak membolehkan rukhyat satu daerah digunakan untuk daerah lainnya.
Bahwa dalam kajian buku dan video sebelum telah dijelaskan bahwa subuh adalah awal hari dalam Islam. dan Waktu pertengahan hari atau wustha adalah ashar. Dan dikaitakan dengan ujung timur dan waktu pertengahan bumi dimekkah maka Subuh di ujung timur bumi bersamaan dengan waktu ashar di Mekkah. Sehingga waktu maghrib di Mekkah akan bersamaan dengan menjelang subuh di ujung timur.
Dengan kondisi demikian maka ujung timur bumi masih dapat menunggu pengumuman hasil rukhyat Kota Mekah yang diputuskan Mahkamah Agung Arab Saudi. Jika waktu terlambat untuk hari pertama dapat mengunakan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersahur setelah shalat subuh dengan batas waktu sebelum terbit matahari.
Adapun Dalil yang tidak membolehkan rukhyat satu daerah digunakan untuk daerah lain bahwa dalil tersebut harus dibaca dengan lebih mendalam, bahwa daerah yang lebih utama tidak boleh mengunakan daerah lain. dalam hadits disebutkan Madinah tidak boleh menggunakan rukhyat dari negeri syam. Kita hadits secara lengkapnya
dari Kuraib bahwasanya:
صحيح مسلم ١٨١٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ابْنُ أَبِي حَرْمَلَةَ عَنْ كُرَيْبٍ أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ قَالَ فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَقُلْتُ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ أَنْتَ رَأَيْتَهُ فَقُلْتُ نَعَمْ وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ فَقَالَ لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ أَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ أَوَ لَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ فَقَالَ
Ummul Fadhl binti Al Harits mengutusnya menghadap Mu'awiyah di Syam. Kuraib berkata: Aku pun datang ke Syam dan menyampaikan keperluannya kepadanya. Ketika itu aku melihat hilal awal Ramadhan pada saat masih berada di Syam, aku melihatnya pada malam Jum'at. Kemudian aku sampai di Madinah pada akhir bulan. Maka Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku tentang hilal, ia bertanya, "Kapan kalian melihatnya?" Aku menjawab, "Kami melihatnya pada malam Jum'at." Ia bertanya lagi, "Apakah kamu yang melihatnya?" Aku menjawab, "Ya, orang-orang juga melihatnya sehingga mereka mulai melaksanakan puasa begitu juga Mu'awiyah." Ibnu Abbas berkata: "Akan tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu. Dan kamipun sekarang masih berpuasa untuk menggenapkannya menjadi tiga puluh hari atau hingga kami melihat hilal." Aku pun bertanya, "Tidakkah cukup bagimu untuk mengikuti ru'yah Mu'awiyah dan puasanya?" Ia menjawab, "Tidak, beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami." Shahih Muslim 1819
Bahwa dalam hadits ini menyebutkan ibnu Abbas mencukupkan berpuasa dengan berdasarkan hilal madinah. Bahwa dikaitkan dengan keutamaan wilayah bahwa Madinah tidak boleh mengikut hilal negeri syam. Sedangkan hilal Mekkah dapat dijadikan rujukan oleh seluruh negeri dengan berdasarakan keutamaan mekkah
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (QS.5: 97)
Hal ini juga dapat dilihat dari keutamaan shalat di masjidnya
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram". (HR. Bukhari 1116)
dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku lebih utama seribu kali dari shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram. Dan shalat di masjidil haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di tempat selainnya. " Ibnu Madja 1396. HR. Ahmad 1396, 14733
Terlebih tekhnologi komunikasi yang memudahkan sehingga rukhyat hilal mekkah dapat langsung diterima umat muslim meskipun mereka yang berada diujung timur bumi. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan atau memerintahkan bilal untuk menyampaikan kepada umat untuk berpuasa ketika telah terlihat hilal.
Dan dengan ini Insya Allah akan terwujud persatuan umat Islam dalam mengawali hari bulan ramadhan, syawal dan dzulhijjah termasuk bersatu kalender Islam Dunia.
Posting Komentar
Posting Komentar