Hikmah Larangan Mencukur Rambut Pada hari jum’at sebelum shalat jum’at

Hari Jum’at adalah hari yang penuh berkah dan sebaik-baik hari. Hal ini telah dituliskan dalam tulisan sebelumnya bahwa terdapat setidaknya delapan keutamaan hari jum’at dan dua sunnah didalamnya. Hal ini menjadikan Hari Jum’at dapat dimaknai dengan hari bersih-bersih. 

Namun bersih-bersih, tidak mesti dengan mencukur rambut. Hal ini karena ada Rasulullah telah melarang mencukur rambut pada hari jum’at sebelum shalat jum’at. Hal ini disebutkan dalam hadits yang juga melarang jual beli dalam masjid, larangan membacakan sya'ir dan melantunkan (lagu) yang menyesatkan.

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشِّرَاءِ وَالْبَيْعِ فِي الْمَسْجِدِ وَأَنْ تُنْشَدَ فِيهِ الْأَشْعَارُ وَأَنْ تُنْشَدَ فِيهِ الضَّالَّةُ وَعَنْ الْحِلَقِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu 'Ajlan telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melarang berjual beli di dalam masjid, melarang membacakan sya'ir dan melantunkan (lagu) yang menyesatkan, serta melarang mencukur rambut pada hari Jum'at sebelum shalat Jum'at. (Musnad Ahmad 6389)
Hikmah Larangan Mencukur Rambut Pada hari jum’at sebelum shalat jum’at

Kenapa ada pelarangan mencukur rambut pada hari jum’at ? 

Sebagai umat Islam yang beriman tentu tidak perlu mempertanyakan kenapa dilarang. Itulah sebagai bentuk keimanan yang penuh. Bentuk keyakinan bahwa terdapat kebaikan dalam setiap perkara yang diperintah dan dan dilarang Rasulullah.

Namun sebagai umat yang dituntut menggali imu tentu kita akan terus mengkaji lagi. Ternyata dalam hadits lain disebutkan bahwa sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah. Dan ini termasuk amanah dan menjadi kewajiban untuk ditunaikan dengan mandi janabah atau yang disebut dengan mandi junub.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَأَدَاءُ الْأَمَانَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهَا قُلْتُ وَمَا أَدَاءُ الْأَمَانَةِ قَالَ غُسْلُ الْجَنَابَةِ فَإِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعَرَةٍ جَنَابَةً
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat lima waktu, jum'at ke jum'at berikutnya dan menunaikan amanah adalah penghapus dosa." Aku bertanya: "Apa yang dimaksud dengan menunaikan amanah?" beliau menjawab: "Mandi janabah, sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah." (Sunan Ibnu Majah 590)

Dan jika dicukur pada sebelum shlat jum’at pada hari jum’at, maka rambut terbuang masih terdapat janabah yang masih memiliki hak untuk kita sucikan. Anjuran menyucikan rambut ini sejalan dengan anjuran Rasulullah untuk mandi pada hari jumat, bersuci dan mengenakan minyak rambut.



عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَرُوحُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ لِلْإِمَامِ إِذَا تَكَلَّمَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى
nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang mandi pada hari jum'at, bersuci semampunya, mengenakan minyak rambut atau mengenakan wewangian dari rumahnya kemudian pergi ke masjid kemudian tidak menyela di antara dua orang lalu shalat lalu diam untuk mendengarkan imam melainkan dosanya di antara dia dan jum'at lainnya diampuni." (Musnad Ahmad 22596)

Semoga bermanfaat dan menjadikan kita termasuk orang yang dapat mengambil hikmah dalam setiap waktu, amalan dan ibadah.
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar