Boleh Membenci Bukan Berarti Boleh Tidak Adil Dan Aniaya terhadap Kaum Kafir

Perkembangan di Sosmed Dalam kurun beberapa waktu terakhir kata kafir seperti kata terlarang untuk di ucapkan. Padahal sejatinya Kata kafir adalah bahasa dalam alquran untuk memperjelas antara yang beriman dengan yang kufur kepada Allah. Hal ini telah dikemukakan dalam tulisan terdahulu Meluruskan Makna Kafir bag 1

Dan  cukup mengusik adalah kejadian pelarangan tepuk tangan anak sholeh di banyumas. Kebiasaan di anak TK dan RA ini mungkin sudah cukup lama berlangsung, namun mencuat karena adanya pelarangan oleh Kepala dinas pendidikan Banyumas. Hal ini dituding sebagai perbuatan yang dapat menumbuh kembangkan jiwa intoleran. 

Menjadi sebuah pertanyaan besar, benarkan kata kafir telah mengajarkan umat Islam menjadi umat yang intoleran?

Setidaknya ada 438 Kata kafir di dalam Alquran yang telah dibaca dan diamalkan oleh umat islam sejak 14 Abad silam. Benar kata kafir tersebut telah menjadikan umat islam sebagai umat yang intoleran.

Islam mengajarkan untuk menjauhi kekafiran, namun apakah itu sebagai ukuran bahwa umat Islam intoleran. Siapa diantara umat Islam yang berbuat intoleran? apa bentuk intoleransinya? Berapa banyak mereka berbuat yang dianggap intoleran tersebut?

Umat islam diajarkan untuk menjadi umat wasathan umat pertengahan. Umat yang dapat memperjelas jati dirinya sebagai orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya dan tidak menyukai kekafiran. Namun dalam penjabaran lebih lanjut umat Islam diajarkan untuk tidak berbuat aniaya dan adil sekalipun kepada orang/kaum yang dibenci.

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). (QS. 5:2)

Dalam ayat di atas jelas dinyatakan bahwa umat Islam dilarang berbuat aniaya (melampaui batas) sekalipun umat membenci mereka karena menghalang-halangi dari masjidil haram. kita ketahui bahwa ibadah ke masjidil haram adalah ibadah puncaknya umat islam. Dan bahkan masih dalam surat yang sama namun dalam ayat lain dinyatakan bahwa umat islam wajib berlaku adil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 5:8)

Keadilan terlihat dari perlakukan yang sama dalam hal larangan membunuh bagi manusia. Orang-orang kafir yang dalam perlindungan atau perjanjian diperlakukan secara adil. Lihat Tulisan sebelumnya. Teroris atas Nama Islam (bag 3) Sanksi Membunuh Kafir

Beda halnya terhadap kaum atau orang-orang yang memerangi umat, Islam bersikap tegas. Hal ini jelas dan dinyatakan dalam surat Al Baqarah ayat 190-191. Namun dalam pelaksanaannya tetap ada adabnya, umat Islam dilarang melampaui batas.

Oleh karena tidaklah pantas kiranya mengkaitkan kata- kafir dalam ajaran islam dengan perilaku intoleran. Semoga kita dapat saling memahami, menghormati dan menghargai.
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar