Wukuf Arafah Menegaskan Malam sebagai Penutup Hari

Dalam beberapa tulisan sebelumnya telah disampaikan bahwa terdapat cukup banyak dalil dan fakta bahwa hari dalam Islam dimulai siang hari (subuh) dan ditutup dengan malam hari. Diantaranya

Dan dalam tulisan ini, akan disampaikan bahwa ibadah wukuf arafah juga memberikan fakta hari dalam Islam dimulai siang dan ditutup dengan malam hari.

Wukuf di padang arafah adalah salah satu rukun haji. Jika tidak dikerjakan atau tidak dikerjakan maka hajinya tidak saha (batal). Wuquf sendiri berasal dari kata ”Waqafa” yang berarti “berdiam atau berhenti”. Wukuf di Padang Arafah dilakukan sejak matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah sampai sebagian malam sebelum terbit fajar 10 Dzulhijjah.

فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ
“Jika kamu telah selesai dari Arafah, maka berzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram (Muzdalifah).” (Q.S. Al-Baqarah: 198)

Dan hal ini ditegaskan dalam hadits yang menyatakan bahwa wukuf adalah inti haji

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ عَرَفَةُ فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang mendapatkan malam Arafah sebelum terbit fajar dari malam jam' (waktu sore pada hari Arafah maka hajinya telah sempurna." Sunan Nasa'i 2966, Sunan Ibnu Majah 3006, Sunan Darimi 1811 dan Sunan Tirmidzi 814

Rasulullah memulai wukuf Arafah setelah matahari condong atau setelah ba’da Dzuhur. Dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Dan meninggalkan arafah dengan tenang dan memerintahkan pada jamaah untuk tidak tergesa-gesa. 
beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." (Shahih Muslim 2137)

Ketenangan dalam meninggalkan isyarat bahwa wuuf arafah masih bisa dilakukan di malam hari. Hal ini dinyatakan dalam hadits yang bersumber dari 'Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam bahwa 
dia melakukan haji pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia tidak menjumpai orang-orang kecuali pada malam hari ketika di Muzdalifah, lalu dia berangkat ke Arafah dan bertolak daripadanya dengan cepat, ia pulang dan datang lagi ke Jama' (Muzdalifah). Lalu dia berkata: Wahai Rasulullah, saya telah kecapekan dan tungganganku telah kelelahan, apakah saya telah mendapatkan haji?. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh bersama kami di di Jam' (Muzdalifah) dan melakukan wuquf bersama kami hingga kita bertolak (dari Arafah) padahal sebelumnya ia telah bertolak dari Arafah pada. malam atau siangnya, berarti telah terlaksana hajinya dan menuntaskan manasiknya. (Musnad Ahmad 15620).

Dalil-dalil ini yang menjadikan bahwa Wukuf di padang arafah sebagai salah satu rukun haji. Jika ditinggalkan menjadikan haji tidak sah. Dan waktu dikerjakannya adalah sejak matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah sampai sebagian malam sebelum terbit fajar 10 Dzulhijjah. 
Wukuf Arafah Menegaskan Malam sebagai Penutup Hari

Dengan demikian jelas bahwa malam sebelum subuh 10 Dzulhijjah adalah malam termasuk hari arafah. Oleh karenanya bagi jamaah haji yang tidak mendapat wukuf di arafah pada siang hari, masih diperbolehkan untuk wukuf dimalam harinya. Hal ini mempertegas bahwa ibadah wukuf di Arafah mempertegas bahwa Hari dalam Islam dimulai siang hari yaitu sejak terbit fajar.

Dan siang sebagai awal hari dan malam sebagai penutup hari menjadikan Kalender Islam satu hari satu tanggal (One day One Date) secara murni. Tidak hanya sekedar satu hari satu tanggal dalam urusan administrasi, namun satu hari satu dalam dalam urusan ibadah. Contoh penerapan satu hari satu tanggal yang berlaku secara adminitrasi dan ibdah dapat dilihat dalam tulisan Ibadah Puasa dan Wukuf Arafah menjelaskan satu hari satu tanggal kalender Islam
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar