Hindari menghukumi Muslim dengan sebutan kafir, munafik, fasik, musryik, ahli bid’ah atau ahli neraka

Tulisan ini merupakan bagian bab adab dalam buku Jejak Perjalanan akhirat dan syafa'at. Dalam pembahasannya terdapat pengklasikasikan siapa-siapa yang termasuk dalam kelompok kafir, munafik, fasik, musyrik, ahli bid’ah atau ahli neraka. Dikehidupan akhirat penggolongan manusia sangat jelas antara yang beriman dengan orang-orang yang kafir, munafik, fasik, musyrik, ahli bid’ah atau ahli neraka. Nikmat dan Azab yang diterima diakhirat sangat kontras sehingga mudah membedakan diantaranya.
Hindari menghukumi Muslim dengan sebutan kafir, munafik, fasik, musryik, ahli bid’ah atau ahli neraka


Namun kejelasan penggolongan orang-orang yang kafir, munafik, fasik, musyrik, ahli bid’ah atau ahli neraka, tidak menjadikan label-label dapat disebutkan dengan bebas. Sebutan ini berlaku di akhirat bagi seorang muslim yang menyelisihi perintah dan larangan agama. oleh karenanya hindari menghukumi seorang Muslim dengan sebutan kafir, munafik, fasik, musryik, ahli bid’ah atau ahli neraka
Dan label-label kafir, munafik, fasik atau ahli neraka dan lainnya akan lebih baik jika disematkan pada sifat ataupun perbuatan. dan kurang tepat jika penyebutan itu dialamatkan langsung kepada pelakunya atau orangnya. Karena seseorang dapat saja berubah di waktu yang datang, karena hidayah hanya milik Allah. Hari ini berbuat maksiat, namun bisa jadi esoknya ia justeru sudah bertaubat. 

dari Ibnu Umar bahwa 

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَفَاتِيحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا اللَّهُ لَا يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ نُزُولَ الْغَيْثِ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ السَّاعَةَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ 
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kunci ghaib itu ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah: Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi di hari esok kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui turunnya hujan kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui apa yang ada dalam kandungan kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui waktu datangnya hari kiamat kecuali Allah, tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang dapat diperbuatnya di hari esok serta tidak ada jiwa yang mengetahui di bumi mana ia akan meninggal dunia." Musnad Ahmad 4887 

Disamping itu menuduh seorang muslim dengan tuduhan kekafiran sama halnya seperti membunuhnya. dari Tsabit bin Adl Dlahak 

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ 
dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat seorang muslim maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya." Shahih Bukhari 5640

dan Tuduhan yang tidak benar justeru akan membalikkan tuduhan kepada penuduh 

dari Abu Dzar, bahwa 

سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِ رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفِسْقِ وَلَا يَرْمِهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ 
ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki menuduh fasik atau kafir kepada orang lain, jika orang yang dituduh tidak sebagaimana yang ia tuduhkan, maka kata-kata itu akan kembali kepada orang yang membuat tuduhan." Musnad Ahmad 20590

Dalam sebuah hadits juga diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyebut seseorang dengan sebutan munafik. Kejadian terjadi ketika Rasulullah diundang shalat di tempat yang akan dijadikan mushollah (surau). Dari itban bin malik bahwa 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba bersama-sama para Sahabat yang berkeinginan datang, dan beliau terus masuk ke rumah. Beliau mendirikan shalat, sementara para Sahabat masih saja berbincang sesama mereka di mana Sebagian dari mereka membicarakan tentang kemunafikan Malik bin Dukhsyum. Para Sahabat berkata: mereka berhadap agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan jelek Malik bin Dukhsyum agar ditimpa kecelakaan. Mereka juga inginkan supaya dia ditimpa malapetaka. Selesai shalat, beliau pun bertanya: "Bukankah dia telah mengucap Dua Kalimah Syahadat yaitu: tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku utusan Allah?" Para Sahabat menjawab, "Dia mengucapnya hanyalah di mulut semata-mata tetapi tidak di hati." Beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang mengucapkan, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, kemudian masuk neraka, atau merasakannya." Shahih Muslim 48

Tidak memvonis bukan berarti tidak mengetahui atau mendiamkan perbuatan seseorang itu kafir, fasik ataupun munafik.

 Muadz bin Anas mengatakan 
Barangsiapa melindungi seorang mukmin dari orang munafik, Maka Allah akan mengutus seorang malaikat untuk menjaga dagingnya dari api neraka pada hari kiamat. Sunan Abu Daud 4239 
Vonis label-label kafir, munafik, fasik, musryik, ahli bid’ah atau ahli neraka terkadang tidak diucapkan secara langsung, namun terlihat jelas dalam perbuatan. Diantara sikap seseorang ketika shalat, dalam pernikahan dan lainnya. Insya Allah dalam pembahasan selanjutnya 

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar