Hukum cara makmum membaca Al fatiha

Hukum  cara makmum membaca Al fatiha

Hadits ini berkaitan dengan kewajiban membaca Alfatiha, namun dalam hal cara membaca terdapat beberapa perbedaan bahwa 

1. Makmum jangan membaca surat ketika imam membaca kecuali surat Al Fatihah. Hadits yang menyatakan ini Musnad Ahmad 17376, 19690, Sunan Tirmidzi 286, Sunan Abu Daud 701. Dalam hadits tidak dijelaskan dalam shalat yang di Jahr-kan atau tidak dan dibaca dengan keras atau tidak.

2. Makmum jangan membaca surat ketika imam membaca dalam shalat yang Jahr (bacaan dikeraskan) kecuali surat Al Fatihah. (Sunan Nasa'i 911). Dalam hadits tidak dijelaskan apakah Al Fatiha dibaca dengan keras atau tidak.

3. Makmum membaca Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah ditinggalkan (tidak membaca Al Fatihah)." (Sunan Abu Daud 702)

4. membaca Al Fatiha dalam hati sebagaimana di riwayatkan oleh Abu Hurairah 

Hukum makmum membaca Alfatiha dengan keras ataupun lirih berpotensi bertentangan dengan perintah lainnya. Menggerakan bibir atau lidah dengan maksud mengeluarkan suara lirih yang hanya didengarkan telinga sendiri berpotensi melanggar adab ketika ayat Alquran dibacakan. Baca Adab ketika ayat Alquran dibacakan

Oleh karenanya yang terbaik adalah membaca Al fatiha dalam hati. Karena disamping bentuk hormat taat kepada imam, juga taat kepada Allah. Baca Al fatiha merupakan dialog antara Allah dengan hambaNya.

Adapun hadits-hadits terkait Hukum makmum membaca Al fatiha dengan lirih adalah sebagai berikut :

مسند احمد ١٧٣٧٦: حدثنا عبد الرزاق حدثنا سفيان عن خالد الحذاء عن ابي قلابة عن محمد بن ابي عايشة عن رجل من اصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال

قال النبي صلى الله عليه وسلم لعلكم تقرءون والامام يقرا مرتين او ثلاثا قالوا يا رسول الله انا لنفعل قال فلا تفعلوا الا ان يقرا احدكم بفاتحة الكتاب


Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah dari Muhammad bin Abu Aisyah dari seorang laki-laki sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepertinya kalian membaca saat imam sedang membaca?" beliau mengulangi ucapannya itu dua atau tiga kali. Maka para sahabat pun menjawab, "Benar kami telah melakukannya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya, kecuali salah seorang dari kalian membaca surat Al Fatihah." (Musnad Ahmad 17376)

Tulisan terkait dengan Keutamaan dan Hukum Membaca Al Fatiha dalam Shalat Berjamaah
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar