Pada zaman ini mungkin kita merasa bahwa memanjangkan pakaian hingga melebihi mata kaki (isbal) adalah masalah yang sepele karena hanya masalah mode, style, selera dalam berpakaian. Tidak perlu dipermasalahkan terlalu jauh dan dalam. Terlebih ada pendapat yang membolehkan memanjangkan kain lewati mata kaki asal tidak sombong.
Namun ternyata baik secara hukum maupun sanksinya bagi pelaku isbal cukup tegas. Hal ini telah disampaikan dalam tulisan sebelumnya 4 Sanksi memanjangkan pakaian hingga melebihi mata kaki (isbal). Bahkan baru dalam larangan ini, penulis ( mungkin karena keterbatasan penulis) menemukan dalil yang secara rinci menyebutkan neraka tempat persinggahannya. Azabnya berbanding terbalik dengan orang munafik. Jika orang munafik di nereka paling keras siksanya, maka pelaku isbal paling ringan siksanya.
Namun walaupun ancaman bagi pelaku isbal hanya nereka paling ringan, apa kita sanggup dan berani menjalaninya? Mungkin jangankan seribu tahun, sehari saja kita tidak akan mau. Oleh karenanya baik karena sombong atau tidak, isbal tetap haram dan terlarang. Jika tidak dengan sombong, nerakanya sudah jelas, dan jika isbalnya karena sombong hanya berbeda sedikit. Dimana sanksi dan ancamannya dimulai lebih awal dan lebih keras. Dan seperti apa bentuk hukumannya hanya Allah yang Maha Mengetahui segalanya. namun setidak hadits lainnya dapat menggmbarkan itu Lihat dalam tulisan 4 macam sanksi bagi yang menjulurkan kain lewat mata kaki (isbal)
Oleh karenanya memanjangkan pakaian melebihi mata kaki bukanlah persoalan kecil atau sepele. Bahkan Ubadah bin Qurth mengatakan bahwa isbal pada zaman Rasulullah SAW termasuk dosa-dosa besar.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ قُرْطٍ قَالَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ أُمُورًا هِيَ أَدَقُّ فِي أَعْيُنِكُمْ مِنْ الشَّعْرِ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمُوبِقَاتِ فَذُكِرَ لِمُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ صَدَقَ فَأَرَى جَرَّ الْإِزَارِ مِنْ ذَلِكَ
dari Ubadah bin Qurth, ia berkata; Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang lebih kecil dari sehelai rambut dalam pandangan kalian, di mana dahulu kami pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggapnya termasuk dosa-dosa besar. Ketika hal ini disebutkan kepada Muhammad yakni Ibnu Sirin, ia menjawab; Benar, dan menurutku, salah satunya adalah menjulurkan kain sarung (Isbal). (Sunan Darimi 2649)
Bahwa isbal termasuk dosa besar dapat dipahami hadits selanjutnya bahwa salah tanda orang sombong dapat dilihat dari pakaiannya. pakaian yang menjulur hingga melewati mata kaki dinyatakan Rasulullah sebagai salah bagian dari kesombongan. Hal ini diwasiatkan Rasululllah SAW kepada Abu Jurai Jabir bin Sulaim :
"Janganlah kamu menghina seseorang dan jangan meremehkan kebaikan sedikit pun, walau dengan memberi senyuman kepada saudaramu bila bertemu, atau hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air, dan bercelanalah setangah betis, bila kamu merasa enggan, maka (bercelanalah) hingga mata kaki. Janganlah engkau berbuat isbal karena isbal merupakan bagian dari kesombongan dan Allah membenci kesombongan." (Musnad Ahmad 19718) hadits sejenis juga terdapat dalam (Musnad Ahmad 19717, 16021, dan 19716)
Dan sifat sombong adalah satu sifat dibenci dan tidak disukai oleh Allah. Dalam Alquran terdapat beberapa pelajaran dari luqman kepada anaknya. Salah satunya adalah untuk tidak berjalan di muka bumi dengan sombong.
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh(sombong). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Luqman - Ayat 18)
Di penutup ayat ditegaskan juga bahwa sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan diayat lain juga disebutkan bahwa berjalan dengan sombong termasuk kejahatan yang dibenci Allah.
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu. (Al-Israa - Ayat 37-38)
Dari penjelasan diatas jelas bahwa Isbal termasuk dosa besar dan sebagai bagian kesombongan. Hal ini termasuk hal yang dibenci Allah. Hal ini terntu sejalan dan memperkuat bahwa hukum isbal adalah haram baik karena sombong ataupun tidak.
untuk melengkapi dalil bahwa isbal termasuk bagian dari sombong berikut disampaikan hadits-hadits lainnya :
untuk melengkapi dalil bahwa isbal termasuk bagian dari sombong berikut disampaikan hadits-hadits lainnya :
Dari Abu Jurai Al Hujaimi ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah satu kaum dari penduduk dusun, maka ajarkanlah pada kami seseuatu yang Allah Tabaraka wa Ta'ala akan memberikan manfaat buat kami!." Beliau bersabda: "Janganlah meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air, dan sekalipun kamu berbicara dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri, dan janganlah engkau menurunkan kain di bawah mata kaki (isbal) karena ia bagian dari sifat sombong, sementara Allah 'azza wajalla tidak menyukai menyukai sifat sombong, jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu menghinanya karena kamu tahu tentang dia, maka itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya." (Musnad Ahmad 19716)
Dari Abu Jurai Jabir bin Sulaim ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, waktu itu beliau tengah berselimutkan selendang yang ujungnya sampai menyentuh kedua kakinya, kemudian aku bertanya: "Siapakah yang bernama Muhammad atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di antara kalian?, lalu beliau menunjuk pada dirinya. aku pun berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dari penduduk dusun, sementara diriku adalah orang yang bodoh diantara mereka, maka berilah aku wasiat!" beliau bersabda: "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air. Jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu membalas menghinanya, dengan sesuatu yang kamu tahu dengan dia, karena itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya. Janganlah kamu sekali-kali mencaci seseorang, dan jauhilah olehmu isbal (menurunkan kain dibawah mata kaki), karena isbal adalah bagian dari kesombongan, karena Allah Azza wa Jalla sangat membencinya, dan janganlah kamu menghina seseorang!." Setelah itu aku tidak pernah menghina seorang pun, tidak juga menghina kambing atau keledai." (Musnad Ahmad 19717)
Subhanaka allahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik
Lihat juga tulisan terkait :
Lihat juga tulisan terkait :
- Mengulang (tidak sah) shalat karena kainnya melebihi mata kaki (isbal)
- Teguran Rasulullah SAW Dan Sahabat Terhadap Pelaku Isbal
- Bolehkah berisbal dengan mengikuti Abu bakar RA ?
- Larangan Isbal tidak terbatas kain sarung tapi semua pakaian
- 4 Sanksi Menjulurkan Pakaian Melebihi Mata Kaki (Isbal)
- 4 hukum Memanjangkan Pakaian melebihi mata kaki (Isbal)
- Hukum Boleh Tidaknya Memanjangkan Pakaian melebihi mata kaki (Isbal)
- Orang Yang Shalat, Puasa Dan Berhaji Tapi Terancam Masuk
- Penghuni Surga Atau Neraka Dapat Diketahui Dari Kakinya
Posting Komentar
Posting Komentar