Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam

Ketika Hari Natal banyak himbauan untuk tidak mengucapkan selamat hari raya Natal. Lalu bagaimana hukumnya mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek? apakah karena tahun baru imlek tidak berkaitan dengan perayaan ibadah atau  lainnya. 

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tentu sering muncul dalam umat Islam terutama di Indonesia. Hidup di masyarakat yang pluralis dan beraneka ragam suku bangsa tentu sering bersinggungan dengan hal seperti ini. dan beberapa ulama juga ada yang melarang mengucapkan selamat tahun baru Imlek, karena itu adalah hari besar agama kong hu chu. Dan banyak dalil-dalil yang digunakan. dan disini penulis menggunakan dalil tentang kalender atau Dasar penyusunan Tahun. Dan ini sebagian disadur dari buku Masjidil Haram Menyatukan Kalender Islam Dunia.

Bahwa setiap agama memiliki identitas masing-masing termasuk dalam hal kalender. Selain untuk kebutuhan sipil kalender juga penting untuk menetapkan hari hari ibadah sesuai dengan agamanya. Dalam wikipedia disebutkan Tahun Imlek  merupakan kalender sipil tionghoa dan ibadah bagi agama konghucu.

Dan Islam sebagai sebuah agama juga memiliki kalender sendiri untuk menetapkan hari-hari ibadahnya. Yaitu kalender Hijriah yang disusun berdasarkan peredaran bulan atau disebut juga sebagai tahun komariah. sedangkan untuk kebutuhan sipilnya, umat islam terbagi dua yaitu ada yang menggunakan kalender hijriah (tahun komariah) dan Kalender Masehi (Tahun Syamsiah yaitu kalender berdasarkan peredaran bumi terhadap matahari ). Kedua tahun ini diakui dalam Alquran. 

وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (٣٨)وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ (٣٩)لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ (٤٠) 

38. dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui. 39. dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah Dia sampai ke manzilah yang terakhir) Kembalilah Dia sebagai bentuk tandan yang tua]. 40. tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS. Yassin ayat 38-40) 
 Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam
Berbeda dengan dua kalender diatas, Kalender China (Tahun Imlek) yang disusun dengan sistem campuran antara kalender bulan dan matahari. Kalender yang dikenal dengan nama Lunisolar ini juga digunakan oleh beberapa agama lain seperti Yahudi, Hindu (Saka) dan agama lain Korea dan Jepang. Dan di Indonesia Umat Hindu dengan kalender Saka sama-sama menggunakan kalender lunisolar seperti konghuchu yaitu Tahun Imlek. Kelender lunisolar ini ditandai dengan memiliki jumlah bulan yang berbeda antara 12 dan 13 bulan. 

13 bulan dalam setahun tentu tidak sesuai dengan hukum islam. Alquran menjelaskan dalam setahun hanya ada 12 bulan sebagaimana firman Allah 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (٣٦) 

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Qs. At Taubah ayat 36) 

Bulan ke-13 muncul setiap tiga tahun untuk mengakomodir kekurangan hari dalam kalender lunar. Mengingat perbedaan Jumlah hari antara kalender bulan (lunar) 354/355 hari setahun dan kalender matahari (solar) berjumlah 365/366 hari setahun. 

Konsekuensi dari penyesuaian hari tersebut terjadi pengunduran waktu hingga mundurnya bulan-bulan haram. Dalam Islam keberadaan bulan haram sangat dihormati. Tidak boleh menganiaya diri, melakukan peperangan dan lainnya. Bulan bulan tersebut adalah Muharram, Rajab, Zulqaedah dan Zulhijjah. dan model pengunduran ini yang dilakukan oleh kaum musyrik dimasa jahiliyah sehingga merusak tata tertib perdagangan dan ibadah. Dan perilaku ini yang dikemudian dilarang dalam ayat selanjutnya 

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (٣٧) 

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. At Taubah ayat 37) 

Oleh karenanya dapat dijelaskan bahwa 
  1. Islam memiliki kalender sendiri yaitu Tahun Hijriah atau tahun komariah (lunar). Kalender sebagai panduan untuk ibadah dan sipil. 
  2. Umat islam masih dapat menggunakan Kalender Masehi atau tahun Syamsiah (solar) sebagai panduan kegiatan sipil. Larangan terjadi dalam hal mengikuti atau mengucapkan selamat untuk hari hari tertentu yang termasuk hari ibadah atau perayaan lain yang dapat merusak akidah umat. Seperti hari natal, tahun baru, Velentineday dan lainnya. Walaupun ada juga kelompok umat yang membolehkannya. 
  3. Sedangkan untuk kalender lunisolar seperti Imlek, Saka, Yahudi dan lainnya, Islam melarang dari sisi pemakaian. Dan tentunya hari-hari perayaan didalamnya juga tidak boleh diikuti termasuk memberi ucapan selamat. Dan jikapun terdapat umat yang berada di dalam lingkungan yang menggunakan kalender lunisolar, tentu tetap dapat mengakomodir untuk kepentingan sipil tanpa diikuti keyakinan. 

Hal ini tentu wujud dari sikap umat Islam dalam membatasi dirinya dengan umat lain sebagaimana firman Allah 

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦) 
untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Al kafirun ayat6) 

Sedangkan dalam konteks sesama anak bangsa dalam NKRI tentu tetap saling menghormati, memberikan kebebasan umat-umat lain beribadah, menjaga kebhinekaan dengan selalu bertoleransi dalam setiap perbedaan. Dan perbedaan itu sendiri dalam islam adalah hukum Allah 

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (١١٨) 
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat, (QS. Huud 118) 

Uraian di atas dapat menegaskan bahwa Islam adalah Rahmatan lil alamin. Umat mampu menjaga akidahnya ditengah perebdaan tanpa merusaka kebhinekaan. subhanaka allahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

1 komentar

  1. tentu tetap dapat mengakomodir untuk kepentingan sipil tanpa diikuti keyakinan.

    BalasHapus

Posting Komentar