Meluruskan Pemahaman Sya’ban (4) Dilarang Berpuasa pada Hari Syak

Anda yang telah membaca tulisan sebelumnya tentu memahami bahwa Nabi SAW berpuasa paling banyak disebutkan di bulan sya’ban. Bahkan dalam beberapa hadits disebutkan Rasulullah berpuasa penuh satu bulan, Berpuasa bersampung dari sya’ban ke Ramadhan, yang diantaranya (Sunan Ibnu Majah 1700), (Sunan Abu Daud 2079), (Sunan Nasa'i 2146, 2312)

Namun ungkapan berpuasa sebulan penuh, tidak berarti semua hari dalam bulan sya’ban dijalani dengan berpuasa. Hal ini karena ada hari-hari dalam bulan sya’ban yang dilarang berpuasa. Adalah hari syak yaitu dimana satu hari atau dua hari sebelum ramadhan yang dilarang Nabi Muhammad SAW untuk berpuasa. Hal ini dinyatakan dalam hadits

سنن الترمذي ٦٢٢: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ الْمُلَائِيِّ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ صِلَةَ بْنِ زُفَرَ قَالَ
كُنَّا عِنْدَ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ فَأُتِيَ بِشَاةٍ مَصْلِيَّةٍ فَقَالَ كُلُوا فَتَنَحَّى بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمَّارٌ مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَمَّارٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ وَبِهِ يَقُولُ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَمَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَقُ كَرِهُوا أَنْ يَصُومَ الرَّجُلُ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ وَرَأَى أَكْثَرُهُمْ إِنْ صَامَهُ فَكَانَ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ يَقْضِيَ يَوْمًا مَكَانَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Amru bin Qais Al Mula'i dari Abu Ishaq dari Shilah bin Zufar dia berkata: ketika kami bersama 'Ammar bin Yasir lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata: Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata: saya sedang berpuasa, dia berkata: barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata: dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata: hadits 'Ammar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya. (Sunan Tirmidzi 622) 

سنن الترمذي ٦٢٣: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ حَجَّاجٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ أَحْصُوا هِلَالَ شَعْبَانَ لِرَمَضَانَ
قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِثْلَ هَذَا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ وَالصَّحِيحُ مَا رُوِيَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقَدَّمُوا شَهْرَ رَمَضَانَ بِيَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ وَهَكَذَا رُوِيَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ حَدِيثِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو اللَّيْثِيِّ

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Hajjaj telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hitunglah hari-hari bulan Sya'ban untuk mengetahui awal bulan Ramadlan". Abu 'Isa berkata: hadits Abu Hurairah merupakan hadits gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Abu Mu'awiyah, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan." Demikian juga diriwayatkan dari Yahya bin Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Muhammad bin Amru Al Laitsi. (Sunan Tirmidzi 623) 
Kedua hadits di atas (Sunan Tirmidzi 622, 623) jelas menyatakan bahwa pelarangan berpuasa pada akhir bulan sya’ban yaitu tanggal 29 dan 30. Memang untuk keshahihan kedua hadits tersebut para ulama hadits berbeda pendapat. Ada yang menyatakan shahih dan ada yang menyatakan dhaif. 

Namun untuk memperkuat matan dalam hadits ini, masih terdapat hadits shahih lain dari riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan larangan berpuasa menyambung ramadhan dengan satu hari dari bulan sya’ban.

سنن النسائي ٢١٦٠: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ أَبِي يُونُسَ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ
دَخَلْتُ عَلَى عِكْرِمَةَ فِي يَوْمٍ قَدْ أُشْكِلَ مِنْ رَمَضَانَ هُوَ أَمْ مِنْ شَعْبَانَ وَهُوَ يَأْكُلُ خُبْزًا وَبَقْلًا وَلَبَنًا فَقَالَ لِي هَلُمَّ فَقُلْتُ إِنِّي صَائِمٌ قَالَ وَحَلَفَ بِاللَّهِ لَتُفْطِرَنَّ قُلْتُ سُبْحَانَ اللَّهِ مَرَّتَيْنِ فَلَمَّا رَأَيْتُهُ يَحْلِفُ لَا يَسْتَثْنِي تَقَدَّمْتُ قُلْتُ هَاتِ الْآنَ مَا عِنْدَكَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابَةٌ أَوْ ظُلْمَةٌ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ عِدَّةَ شَعْبَانَ وَلَا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا وَلَا تَصِلُوا رَمَضَانَ بِيَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Adi dari Abu Yunus dari Simak dia berkata: aku masuk menemui 'Ikrimah di hari yang dipermasalahkan, 'Apakah hari itu ia berada di bulan Ramadlan atau masih berada di bulan Sya'ban?! ' Sementara saat ia sedang makan roti, sayur dan susu, lalu ia berkata kepadaku: "Kemarilah." Aku berkata: "Aku sedang berpuasa." Ia berkata dengan bersumpah atas nama Allah: sungguh kamu benar-benar akan berbuka." Aku berkata: "Subhanallah" -dua kali-, setelah aku melihatnya bersumpah dengan tidak ada pengecualian (tidak ada redaksi Insya Allah), maka aku maju seraya kukatakan: "Sekarang berikan -hujjah- yang ada padamu!" ia berkata: "Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya. Jika ada mendung atau gelap yang menghalangi antara kalian dan hilal, maka sempurnakanlah bilangan -bulan-, yaitu bilangan bulan Sya'ban. Dan janganlah kalian menghadap bulan (Ramadlan) serta menyambung bulan Ramadlan dengan satu hari dari bulan Sya'ban." (Sunan Nasa'i 2160)

Demikian juga dalam hadits berikut juga disebutkan hal yang sama yaitu larangan berpuasa sebelum datangnya bulan Ramadhan.

مسند أحمد ١٨٨١: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا حَاتِمُ بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَكَمِّلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ وَلَا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا
قَالَ حَاتِمٌ يَعْنِي عِدَّةَ شَعْبَانَ

Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah mengabarkan kepada kami Hatim bin Abu Shaghirah dari Simak bin Harb dari 'Ikrimah berkata: saya mendengar Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah jika kalian melihat hilal dan berbukalah jika kalian melihatnya juga! Jika antara kalian dan Hilal terdapat awan maka sempurnakanlah bilangan menjadi tiga puluh, janganlah kalian mendahului berpuasa sebelum datangnya bulan." Hatim berkata: "Yaitu hitungan bulan Sya'ban." (Musnad Ahmad 1881)
Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Berpuasa sebulan penuh pada bulan sya’ban tidak mesti berarti semua harinya dijalani dengan berpuasa. Pada bulan sya’ban ada dikenal hari syak. Yaitu satu hari dan atau dua hari dipenghujung bulan sya’ban atau tepatnya tanggal 29 dan atau 30, dimana dilarang untuk berpuasa.
Meluruskan Pemahaman Sya’ban (4) Dilarang Berpuasa pada Hari Syak

Demikian tulisan bagian keempat dari Meluruskan Pemahaman sya’ban yaitu Hari Syak hari dilarangnya Berpuasa. Semoga bermanfaat dan dapat diambil hikmahnya.

Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar