Kesalahan saat akan sujud makmum sudah membungkuk sementara wajah imam belum menyentuh tempat sujud



Dari hadits riwayat Al Bara' didapatkan bahwa mereka baru membungkukkan badan ketika ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan keningnya ke tempat sujud. Disebutkan dari Al Bara' bahwa 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَقَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا ثُمَّ نَقَعُ سُجُودًا بَعْدَهُ

"Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH', tidak ada seorangpun dari kami yang membungkukkan punggungnya sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar-benar (meletakkan kepalanya) bersimpuh dalam sujud, barulah setelah itu kami bersujud." Shahih Bukhari 649

Dalam hadits lain dia berkata bahwa :

كُنَّا نُصَلِّي خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَبْهَتَهُ عَلَى الْأَرْضِ

Kami pernah shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika beliau mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), tidak seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan keningnya di atas tanah. Shahih Bukhari 769

Dari hadits di atas di dapatkan bahwa makmum mulai bergerak sujud ketika imam telah meletakkan wajahnya pada lantai sujud. Karena makmum baru akan mengikuti gerakan setelah imam sempurna pada gerakan tersebut. 

Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak dapat melihat imam?

Bagi mereka yang berada pada shaf ujung atau belakang tentunya tidak dapat melihat gerakan imam, namun tetap dapat mengikuti imam dengan mendengar ucapan takbir imam. Karena perpindahan dari satu gerakan shalat ke gerakan lainnya di tandai dengan takbir. 

Takbir dalam shalat dapat dimaknai sebagai aba-aba perintah untuk perggantian gerakan shalat. mirip seperti aba-aba dalam baris berbaris, perintah dikerjakan setelah aba-aba selesai diucapkan. Seperti aba-aba hormat gerak, maka hormat dikerjakan setelah kata gerak selesai diucapkan.

Demikian juga gerakan shalat , makmum mengerjakan mengikuti gerakan imam setelah imam selesai mengucapkan takbirnya. Takbir dijadikan perintah ketika ia telah disebutkan lengkap (اللَّهُ أَكْبَرُ ) Perintah makmum dalam shalat adalah jangan mendahului imam. Karenanya setelah Imam takbir maka makmum ikut takbir

dari Abu Hurairah ra dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا يَقُولُ لَا تُبَادِرُوا الْإِمَامَ إِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَالَ
{ وَلَا الضَّالِّينَ }
فَقُولُوا آمِينَ وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami, beliau bersabda, 'Janganlah kalian mendahului imam. Apabila dia bertakbir, maka bertakbirlah, apabila dia mengucapkan, 'Waladhdhallin'. Maka ucapkanlah, 'Aamiin'. Apabila dia rukuk, maka rukuklah kalian. Apabila dia mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidahu', maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbana laka al-Hamdu'." Shahih Muslim 626

Perintah untuk mengikuti imam juga tidak sebatas takbir, bahkan ketika imam shalat dengan duduk maka makmum juga ikut shalat dengan duduk. disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلَّوْا قُعُودًا أَجْمَعُونَ

dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Imam dijadikan untuk mengimami, apabila dia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila dia rukuk, maka rukuklah kalian. Dan apabila dia mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah', maka ucapkanlah, 'Allahumma rabbana lakal Hamd'. Dan apabila dia shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan apabila dia shalat dengan duduk, maka shalat kalian semua dengan duduk." Shahih Muslim 628

dan berdasarkan dua aba-aba gerakan shalat, maka imam juga harus dapat menyelaraskan antara takbir dan gerakan shalat sehingga makmum juga dapat mengikuti dengan baik. Ucapan takbir harus sudah selesai saat posisi telah sempurna pada gerakannya. Jangan pula takbir telah selesai, sementara gerakan masih menuju sempurna. Contoh ketika akan sujud. takbir (اللَّهُ أَكْبَرُ ) telah selesai diucapkan sementara wajah imam belum menyentuh tempat sujud.

Berdasarkan uraian diatas bahwa dapat disimpulkan bahwa 

1. Imam dijadikan untuk mengimami maka jangan mendahului imam

2. apabila imam bertakbir, maka makmumpun bertakbirlah kalian, demikian juga rukuk, sujud bahkan jika imam shalat dengan duduk maka wajib diikuti makmum.

3. Makmum melakukan gerakan shalat setelah imam selesai mengucapkan takbir atau imam telah berada pada posisi sempurna gerakan tersebut.

4. Imam juga perlu menyelaraskan antara ucapan takbir dengan kesempurnaan gerakan
Bang  Afdoli
Bukan Siapa siapa bisa jadi siapa siapa untuk siapa siapa berbagi untuk kebaikan bersama

Related Posts

Posting Komentar