Tiga Waktu Bersahur Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
Setidaknya terdapat Tiga Waktu Bersahur Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yaitu
1. Bersahur pada Awal waktu sahr
Waktu ini yang difahami muslim di indonesia setlah waktu imsyak. Yaitu waktu sahr yang merupakan waktu diantara fajar khazib dan siddiq atau antara adzan pertama dan adzan kedua (shalat subuh)
Adzan Bilal dilakukan masih fajar Al Mustathil (saat cahaya fajar masih memanjang) dan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar shubuh atau Fajar Al Mu'taridl (cahaya fajar yang menyebar/merata), Mengingatkan orang yang shalat malam/ Qiyamul lail / tahajud untuk pulang membangunkan orang yang masih tidur dan tidak menjadi penghalang orang untuk makan sahurnya. HR. Bukhari 586, 6706, 4887; HR. Muslim 1830; HR. Abu Daud 2000; HR. Ahmad 3472, 3533; HR. Ibnu Madja 1686
Adzan bilal sebagai patokan awal bersahur disebutkan oleh Abu Dzar yang bermalam dan ikut shalat malam Rasulullah. Kepala Abu Dzar sampai berkali-kali membentur tembok karena lamanya shalat Rasul. Rasul mengkoreksi bilal karena telah adzan subuh padahal langit belum memperlihatkan subuh. Kemudian Rasul menyuruh Abu dzar dan Bilal bersahur serta beliaupun bersahur. HR. Ahmad 20527
Selengkapnya
2. Bersahur Menjelang Shalat Subuh
Nabi sedang Bersahur ketika menjelang subuh
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ شَدَّادٍ مَوْلَى عِيَاضِ بْنِ عَامِرٍ عَنْ بِلَالٍ
أَنَّهُ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْذِنُهُ بِالصَّلَاةِ فَوَجَدَهُ يَتَسَحَّرُ فِي مَسْجِدِ بَيْتِهِ
Telah bercerita kepada kami Waki' telah bercerita kepada kami Ja'far bin Burqan dari Syaddad, budak 'Iyadl bin 'Amir dari Bilal, ia mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam untuk memberitahukan shalat, Bilal melihat nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam tengah bersahur di masjid rumah beliau. Musnad Ahmad 22776
Selengkapnya
3. Bersahur Setelah shalat subuh
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
كَانَ بِلَالٌ يَأْتِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَتَسَحَّرُ وَإِنِّي لَأُبْصِرُ مَوَاقِعَ نَبْلِي قُلْتُ أَبَعْدَ الصُّبْحِ قَالَ بَعْدَ الصُّبْحِ إِلَّا أَنَّهَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْس
Telah menceritakan kepada kami Mu`ammal telah bercerita kepada kami Sufyan dari 'Ashim dari Zirr dari Hudzaifah bin Al Yaman berkata; Bilal mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam saat beliau tengah makan sahur dan aku bisa melihat tempat-tempat tombakku. Aku (Hudzaifah bin Al Yaman) bertanya: Apa sesudah shubuh? Bilal menjawab: Setelah shubuh, hanya saja matahari belum terbit. HR. Ahmad 22302.
Selengkapnya
Tiga waktu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam ini menjawab bahwa tidak perlu meninggalkan makan sahur atau bahkan memuntahkannya ketika sedang bersahur dan ia mendengar adzanpun berkumandang.
dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)." (HR. Abu Daud 2003)
dan hadits ini sendiri sering diabaikan dengan alasan bahwa di zaman Nabi adzan subuh dilakukan dua kali. Sementara bilal bertugas untuk adzan yang pertama, bukan adzan kedua atau adzan shalat subuh.
Namun Pendapat ini lemah karena sesungguhnya adzan fajar dan adzan subuh dilakukan bergantian antara bilal dan ibnu ummi Maktum.
riwayat Aisyah dan Bibi KHubaib yang mengklarifikasi perbedaan antara kelompok pertama dan kedua diatas. Kelompok hadits ini menyatakan bahwa Bilal dan Ibnu Ummi Maktum bergantian mengumandangkan adzan sahur dengan adzan subuh HR. Ad Darimi 1165 ; HR. Ahmad 24346, 26168. 26170
Hadits lengkapnya dapat dilihat dalam 3 kelompok hadits penanda waktu sahur
Posting Komentar
Posting Komentar